SuaraKaltim.id - Satreskrim Polres Bontang menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun, saat tim mendatangi lokasi beberapa waktu lalu, tidak ditemukan kegiatan tambang yang sedang berlangsung.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto menyebutkan ada tiga titik yang diperiksa, yakni di Kilometer 25, Kilometer 26, dan Kilometer 29 jalur Bontang–Samarinda.
Pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025.
"Hasilnya tidak ada. Kami sudah turun 3 lokasi. Di sana cuman ada bekas galian dan sisa batu bara diduga ilegal," ujar AKP Randy, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 31 Agustus 2025.
Meski begitu, Polres Bontang tetap berkomitmen melakukan pemantauan berkelanjutan.
Randy juga meminta masyarakat melapor apabila menemukan aktivitas serupa di kemudian hari.
"Kami tetap pantau terus. Kalau ada informasi silahkan laporkan lagi," sambungnya.
Tak hanya kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) juga memastikan aktivitas tambang di KM 25 Marangkayu tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga: Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Prannata, menegaskan lokasi tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi Kementerian ESDM.
"Kalau dia cek di aplikasi Momi pasti ada nih daftar nya kalau sesuai lokasi tersebut, tapi ternyata tidak ada," ungkapnya.
Atas temuan itu, ESDM Kaltim akan berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum lingkungan (Gakkum) untuk langkah lebih lanjut.
"Hambatannya kami adanya keterbatasan kewenangan kami hanya menghimpun tambang yang miliki izin dan yang tidak serta pemantauan," jelas Achmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Detik-detik Sandy Walsh Cetak Gol Perdana di Buriram United
-
Persib Los Galaticos: Selain Eliano Reijnders, Maung Bandung Rekrut Striker Prancis
-
Durasi Kontrak Eliano Reijnders di Persib Bandung, Resmi Jadi Bagian Skuad Pangeran Biru
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
Terkini
-
BI Kaltim Dorong Ekonomi Digital, QRIS Tembus Rp5,9 Triliun
-
Gerbang IKN Harus Kondusif, Pemkot Balikpapan Siap Jalankan Arahan Mendagri
-
Disdikbud Kaltim Larang Siswa SMA/SMK Ikut Demo, Sekolah Diminta Awasi Ketat
-
Polisi Cek Tambang Marangkayu, Hanya Tinggalkan Bekas Galian
-
IKN Tak Bisa Sendiri, Kubar Tegaskan Peran Strategis dalam Penurunan Emisi