SuaraKaltim.id - Satreskrim Polres Bontang menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun, saat tim mendatangi lokasi beberapa waktu lalu, tidak ditemukan kegiatan tambang yang sedang berlangsung.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto menyebutkan ada tiga titik yang diperiksa, yakni di Kilometer 25, Kilometer 26, dan Kilometer 29 jalur Bontang–Samarinda.
Pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025.
"Hasilnya tidak ada. Kami sudah turun 3 lokasi. Di sana cuman ada bekas galian dan sisa batu bara diduga ilegal," ujar AKP Randy, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 31 Agustus 2025.
Meski begitu, Polres Bontang tetap berkomitmen melakukan pemantauan berkelanjutan.
Randy juga meminta masyarakat melapor apabila menemukan aktivitas serupa di kemudian hari.
"Kami tetap pantau terus. Kalau ada informasi silahkan laporkan lagi," sambungnya.
Tak hanya kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) juga memastikan aktivitas tambang di KM 25 Marangkayu tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga: Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Prannata, menegaskan lokasi tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi Kementerian ESDM.
"Kalau dia cek di aplikasi Momi pasti ada nih daftar nya kalau sesuai lokasi tersebut, tapi ternyata tidak ada," ungkapnya.
Atas temuan itu, ESDM Kaltim akan berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum lingkungan (Gakkum) untuk langkah lebih lanjut.
"Hambatannya kami adanya keterbatasan kewenangan kami hanya menghimpun tambang yang miliki izin dan yang tidak serta pemantauan," jelas Achmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim
-
Proyek Kursi Pijat Rp 125 Juta di Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Saya Nyetir Sendiri Ribuan Kilo
-
Sederet Kontroversi Gubernur Rudy Mas'ud hingga Akhirnya Didemo Rakyat Sendiri
-
Romy Wijayanto Jadi Dirut Bankaltimtara, Gubernur Rudy Mas'ud: Skornya Tertinggi
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim