SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim, Dayang Donna Walfiares Tania (DDW).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
“Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari saudara AFI (mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atau AFI) ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9-28 September 2025,” ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Asep menyebutkan, selama proses hukum berjalan, Dayang Donna akan mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jakarta Timur.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Donna adalah Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Menurut Asep, peran Donna dalam kasus ini adalah meminta dana sebesar Rp 3,5 miliar terkait penebusan perpanjangan enam IUP eksplorasi milik pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC).
Setelah dana diterima, ia mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk mengirimkan SK enam IUP kepada perusahaan Rudy Ong.
Tak berhenti di situ, Donna juga sempat meminta tambahan biaya melalui perantara, meski permintaan tersebut tidak direspons oleh pihak Rudy Ong.
Baca Juga: Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Kasus ini bukan baru dimulai, sebab KPK telah mengumumkan penyidikan perkara dugaan suap IUP di Kaltim sejak 19 September 2024, dengan tiga tersangka: AFI, DDW, dan ROC.
Dari ketiganya, AFI yang merupakan mantan Gubernur Kaltim sekaligus ayah Donna, telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
KPK kemudian pada 25 Agustus 2025 mengonfirmasi identitas para tersangka dan mengumumkan penahanan Rudy Ong Chandra.
Penahanan terhadap Dayang Donna kini melengkapi daftar pihak yang dijerat dalam kasus yang menyeret keluarga mantan gubernur sekaligus pejabat teras Kadin daerah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026