SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim, Dayang Donna Walfiares Tania (DDW).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
“Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari saudara AFI (mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atau AFI) ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9-28 September 2025,” ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Asep menyebutkan, selama proses hukum berjalan, Dayang Donna akan mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jakarta Timur.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Donna adalah Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Menurut Asep, peran Donna dalam kasus ini adalah meminta dana sebesar Rp 3,5 miliar terkait penebusan perpanjangan enam IUP eksplorasi milik pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC).
Setelah dana diterima, ia mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk mengirimkan SK enam IUP kepada perusahaan Rudy Ong.
Tak berhenti di situ, Donna juga sempat meminta tambahan biaya melalui perantara, meski permintaan tersebut tidak direspons oleh pihak Rudy Ong.
Baca Juga: Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Kasus ini bukan baru dimulai, sebab KPK telah mengumumkan penyidikan perkara dugaan suap IUP di Kaltim sejak 19 September 2024, dengan tiga tersangka: AFI, DDW, dan ROC.
Dari ketiganya, AFI yang merupakan mantan Gubernur Kaltim sekaligus ayah Donna, telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
KPK kemudian pada 25 Agustus 2025 mengonfirmasi identitas para tersangka dan mengumumkan penahanan Rudy Ong Chandra.
Penahanan terhadap Dayang Donna kini melengkapi daftar pihak yang dijerat dalam kasus yang menyeret keluarga mantan gubernur sekaligus pejabat teras Kadin daerah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim
-
Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026