SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim, Dayang Donna Walfiares Tania (DDW).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
“Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari saudara AFI (mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atau AFI) ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9-28 September 2025,” ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Asep menyebutkan, selama proses hukum berjalan, Dayang Donna akan mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jakarta Timur.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Donna adalah Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Menurut Asep, peran Donna dalam kasus ini adalah meminta dana sebesar Rp 3,5 miliar terkait penebusan perpanjangan enam IUP eksplorasi milik pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC).
Setelah dana diterima, ia mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk mengirimkan SK enam IUP kepada perusahaan Rudy Ong.
Tak berhenti di situ, Donna juga sempat meminta tambahan biaya melalui perantara, meski permintaan tersebut tidak direspons oleh pihak Rudy Ong.
Baca Juga: Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Kasus ini bukan baru dimulai, sebab KPK telah mengumumkan penyidikan perkara dugaan suap IUP di Kaltim sejak 19 September 2024, dengan tiga tersangka: AFI, DDW, dan ROC.
Dari ketiganya, AFI yang merupakan mantan Gubernur Kaltim sekaligus ayah Donna, telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
KPK kemudian pada 25 Agustus 2025 mengonfirmasi identitas para tersangka dan mengumumkan penahanan Rudy Ong Chandra.
Penahanan terhadap Dayang Donna kini melengkapi daftar pihak yang dijerat dalam kasus yang menyeret keluarga mantan gubernur sekaligus pejabat teras Kadin daerah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
5 Mobil Bekas buat Rombongan Muat hingga 9 Orang, Harga di Bawah 100 Juta
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Nyaman untuk Pensiunan dan Lansia, Harga 100 Jutaan
-
Perputaran Uang dari Fesyen di Kaltim Tembus Rp2,79 M Sepanjang 2025
-
Kaltim Percepat Program Cetak Sawah Baru 20.000 Hektare
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki yang Irit, Kuat Nanjak dan Gesit di Tikungan