Denada S Putri
Sabtu, 13 September 2025 | 10:37 WIB
Penangkapan salah satu dari 3 terduga pelaku dalam pengejaran kasus persiapan molotov. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku kasus persiapan bom molotov untuk aksi demonstrasi pada Senin, 1 September 2025, mulai membuahkan hasil.

Tim Jatanras Polresta Samarinda bersama Polres Mahakam Ulu berhasil mengamankan salah satu buronan berinisial SE (39) alias E.

SE ditangkap di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu, saat hendak menyeberang menuju kawasan PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS), Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Hal itu ia sampaikan, Jumat, 12 September 2025.

“Benar sudah berhasil ditangkap satu orang,” ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.

SE diketahui merupakan warga Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Saat ini ia masih dalam perjalanan menuju Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Jumat, 5 September 2025, Polresta Samarinda telah menetapkan dua tersangka berinisial NS (37) dan AMJ (43) sebagai aktor intelektual kasus ini.

Baca Juga: Kemarau Picu Krisis Pangan, Mahulu Minta Gudang Bulog di Perbatasan

Selain keduanya, masih ada tiga terduga pelaku lain yang diburu aparat, dan satu di antaranya kini sudah berhasil diamankan.

Load More