SuaraKaltim.id - Persoalan tunggakan upah 57 mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda masih berlarut.
Pihak manajemen akhirnya membuka opsi menjual aset rumah sakit untuk membayar kewajiban yang belum terpenuhi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim), Rozani Erawadi, menyampaikan pihaknya sudah menerima surat resmi dari RSHD pada Kamis, 4 September 2025.
Surat itu berisi permintaan tambahan waktu untuk melunasi pembayaran.
Hal itu disampaikan Rozani, Rabu, 10 September 2025.
“Surat tersebut menyebutkan bahwa mereka akan menjual aset. Jadi, mereka belum bisa pastikan waktu pembayaran, dan meminta pengertian dari para eks karyawan,” jelas Rozani, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Padahal, sebelumnya RSHD pernah berkomitmen melunasi kewajiban paling lambat 29 Agustus 2025.
Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, pembayaran tak kunjung dilakukan.
Data Disnakertrans mencatat ada 57 eks karyawan, termasuk dua dokter, yang mengajukan pengaduan resmi terkait tunggakan upah, kekurangan pembayaran, hingga lembur yang belum dibayar.
Baca Juga: Deteksi Dini Diperkuat, Kasus HIV di Samarinda Makin Banyak Ditemukan
Rozani menegaskan, pihaknya sudah menempuh semua mekanisme, termasuk menerbitkan nota penetapan pembayaran.
Namun, manajemen RSHD tidak mengajukan keberatan atas nota tersebut, melainkan sekadar menunda pelaksanaannya.
“Intinya, mereka tidak menolak isi nota, tapi meminta waktu untuk menjalankannya karena alasan finansial,” tambahnya.
Kasus ini sudah beberapa kali dibahas di DPRD Kaltim.
Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sejak April lalu, dan perkembangan terbaru juga dilaporkan pada Juni 2025.
Rozani menekankan bahwa apapun kondisi keuangan rumah sakit, kewajiban terhadap pekerja tetap harus menjadi prioritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu