SuaraKaltim.id - Persoalan tunggakan upah 57 mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda masih berlarut.
Pihak manajemen akhirnya membuka opsi menjual aset rumah sakit untuk membayar kewajiban yang belum terpenuhi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim), Rozani Erawadi, menyampaikan pihaknya sudah menerima surat resmi dari RSHD pada Kamis, 4 September 2025.
Surat itu berisi permintaan tambahan waktu untuk melunasi pembayaran.
Hal itu disampaikan Rozani, Rabu, 10 September 2025.
“Surat tersebut menyebutkan bahwa mereka akan menjual aset. Jadi, mereka belum bisa pastikan waktu pembayaran, dan meminta pengertian dari para eks karyawan,” jelas Rozani, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Padahal, sebelumnya RSHD pernah berkomitmen melunasi kewajiban paling lambat 29 Agustus 2025.
Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, pembayaran tak kunjung dilakukan.
Data Disnakertrans mencatat ada 57 eks karyawan, termasuk dua dokter, yang mengajukan pengaduan resmi terkait tunggakan upah, kekurangan pembayaran, hingga lembur yang belum dibayar.
Baca Juga: Deteksi Dini Diperkuat, Kasus HIV di Samarinda Makin Banyak Ditemukan
Rozani menegaskan, pihaknya sudah menempuh semua mekanisme, termasuk menerbitkan nota penetapan pembayaran.
Namun, manajemen RSHD tidak mengajukan keberatan atas nota tersebut, melainkan sekadar menunda pelaksanaannya.
“Intinya, mereka tidak menolak isi nota, tapi meminta waktu untuk menjalankannya karena alasan finansial,” tambahnya.
Kasus ini sudah beberapa kali dibahas di DPRD Kaltim.
Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sejak April lalu, dan perkembangan terbaru juga dilaporkan pada Juni 2025.
Rozani menekankan bahwa apapun kondisi keuangan rumah sakit, kewajiban terhadap pekerja tetap harus menjadi prioritas.
“Kita mengingatkan bahwa hak pekerja, termasuk upah dan tunjangan, harus tetap diprioritaskan,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Weekend Lebih Seru dengan 'War Link' DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
PPU Tegaskan Sekolah Gratis Bebas Pungli, Siapkan Generasi IKN
-
Kasus Hutan Unmul Kian Rumit, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Cuaca Kaltim 1120 September, BMKG Peringatkan Potensi Ekstrem
-
Kolaborasi Desa, Koperasi, dan Pemda untuk Air Bersih di Sekitar IKN