SuaraKaltim.id - Persoalan tunggakan upah 57 mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda masih berlarut.
Pihak manajemen akhirnya membuka opsi menjual aset rumah sakit untuk membayar kewajiban yang belum terpenuhi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim), Rozani Erawadi, menyampaikan pihaknya sudah menerima surat resmi dari RSHD pada Kamis, 4 September 2025.
Surat itu berisi permintaan tambahan waktu untuk melunasi pembayaran.
Hal itu disampaikan Rozani, Rabu, 10 September 2025.
“Surat tersebut menyebutkan bahwa mereka akan menjual aset. Jadi, mereka belum bisa pastikan waktu pembayaran, dan meminta pengertian dari para eks karyawan,” jelas Rozani, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Padahal, sebelumnya RSHD pernah berkomitmen melunasi kewajiban paling lambat 29 Agustus 2025.
Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, pembayaran tak kunjung dilakukan.
Data Disnakertrans mencatat ada 57 eks karyawan, termasuk dua dokter, yang mengajukan pengaduan resmi terkait tunggakan upah, kekurangan pembayaran, hingga lembur yang belum dibayar.
Baca Juga: Deteksi Dini Diperkuat, Kasus HIV di Samarinda Makin Banyak Ditemukan
Rozani menegaskan, pihaknya sudah menempuh semua mekanisme, termasuk menerbitkan nota penetapan pembayaran.
Namun, manajemen RSHD tidak mengajukan keberatan atas nota tersebut, melainkan sekadar menunda pelaksanaannya.
“Intinya, mereka tidak menolak isi nota, tapi meminta waktu untuk menjalankannya karena alasan finansial,” tambahnya.
Kasus ini sudah beberapa kali dibahas di DPRD Kaltim.
Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sejak April lalu, dan perkembangan terbaru juga dilaporkan pada Juni 2025.
Rozani menekankan bahwa apapun kondisi keuangan rumah sakit, kewajiban terhadap pekerja tetap harus menjadi prioritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling