SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memperjuangkan agar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak dipangkas.
Strategi advokasi ini menekankan beban ekologis dan sosial yang ditanggung daerah sebagai penghasil sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Jumat, 12 September 2025.
"In syaa Allah ini akan menyampaikan ke pusat terkait dengan kondisi di Kaltim, jadi mudah-mudahan tidak lihat besaran fiskal tapi kebutuhan pembiayaan pembangunan kondisi Kaltim yang masih memerlukan infrastruktur jalan, ekonomi dan seterusnya," ujar Sri, disadur dari ANTARA, Minggu, 14 September 2025.
Pemangkasan transfer dana pusat yang diproyeksikan mencapai Rp 5 triliun dipandang berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sri Wahyuni menegaskan bahwa argumentasi Pemprov Kaltim didasarkan pada fakta bahwa wilayah ini menanggung dampak lingkungan dan sosial signifikan dari aktivitas industri ekstraktif, yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Dana kompensasi yang sepadan sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan, sekaligus untuk mereduksi berbagai dampak negatif yang telah terjadi selama puluhan tahun," tambahnya.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya pemerintah pusat melihat kebutuhan riil pembangunan Kaltim, bukan hanya besaran fiskal yang terlihat besar.
Pemprov Kaltim masih melakukan simulasi internal untuk menyesuaikan postur APBD jika pemangkasan transfer dana benar-benar diterapkan.
Baca Juga: TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri
Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pengurangan volume program atau penyesuaian kegiatan agar prioritas pembangunan tetap berjalan.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen pada tata kelola anggaran yang transparan dan efisien.
Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) menjadi alat utama untuk memantau seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan secara daring.
Sri Wahyuni berharap sistem digital ini meminimalkan penyimpangan dan intervensi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Upaya memperjuangkan DBH ini akan dilakukan secara kolektif bersama seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim agar aspirasi daerah dapat terdengar lebih kuat di tingkat pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian