SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memperjuangkan agar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak dipangkas.
Strategi advokasi ini menekankan beban ekologis dan sosial yang ditanggung daerah sebagai penghasil sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Jumat, 12 September 2025.
"In syaa Allah ini akan menyampaikan ke pusat terkait dengan kondisi di Kaltim, jadi mudah-mudahan tidak lihat besaran fiskal tapi kebutuhan pembiayaan pembangunan kondisi Kaltim yang masih memerlukan infrastruktur jalan, ekonomi dan seterusnya," ujar Sri, disadur dari ANTARA, Minggu, 14 September 2025.
Pemangkasan transfer dana pusat yang diproyeksikan mencapai Rp 5 triliun dipandang berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sri Wahyuni menegaskan bahwa argumentasi Pemprov Kaltim didasarkan pada fakta bahwa wilayah ini menanggung dampak lingkungan dan sosial signifikan dari aktivitas industri ekstraktif, yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Dana kompensasi yang sepadan sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan, sekaligus untuk mereduksi berbagai dampak negatif yang telah terjadi selama puluhan tahun," tambahnya.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya pemerintah pusat melihat kebutuhan riil pembangunan Kaltim, bukan hanya besaran fiskal yang terlihat besar.
Pemprov Kaltim masih melakukan simulasi internal untuk menyesuaikan postur APBD jika pemangkasan transfer dana benar-benar diterapkan.
Baca Juga: TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri
Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pengurangan volume program atau penyesuaian kegiatan agar prioritas pembangunan tetap berjalan.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen pada tata kelola anggaran yang transparan dan efisien.
Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) menjadi alat utama untuk memantau seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan secara daring.
Sri Wahyuni berharap sistem digital ini meminimalkan penyimpangan dan intervensi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Upaya memperjuangkan DBH ini akan dilakukan secara kolektif bersama seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim agar aspirasi daerah dapat terdengar lebih kuat di tingkat pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029