SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memperjuangkan agar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak dipangkas.
Strategi advokasi ini menekankan beban ekologis dan sosial yang ditanggung daerah sebagai penghasil sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Jumat, 12 September 2025.
"In syaa Allah ini akan menyampaikan ke pusat terkait dengan kondisi di Kaltim, jadi mudah-mudahan tidak lihat besaran fiskal tapi kebutuhan pembiayaan pembangunan kondisi Kaltim yang masih memerlukan infrastruktur jalan, ekonomi dan seterusnya," ujar Sri, disadur dari ANTARA, Minggu, 14 September 2025.
Pemangkasan transfer dana pusat yang diproyeksikan mencapai Rp 5 triliun dipandang berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sri Wahyuni menegaskan bahwa argumentasi Pemprov Kaltim didasarkan pada fakta bahwa wilayah ini menanggung dampak lingkungan dan sosial signifikan dari aktivitas industri ekstraktif, yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Dana kompensasi yang sepadan sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan, sekaligus untuk mereduksi berbagai dampak negatif yang telah terjadi selama puluhan tahun," tambahnya.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya pemerintah pusat melihat kebutuhan riil pembangunan Kaltim, bukan hanya besaran fiskal yang terlihat besar.
Pemprov Kaltim masih melakukan simulasi internal untuk menyesuaikan postur APBD jika pemangkasan transfer dana benar-benar diterapkan.
Baca Juga: TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri
Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pengurangan volume program atau penyesuaian kegiatan agar prioritas pembangunan tetap berjalan.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen pada tata kelola anggaran yang transparan dan efisien.
Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) menjadi alat utama untuk memantau seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan secara daring.
Sri Wahyuni berharap sistem digital ini meminimalkan penyimpangan dan intervensi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Upaya memperjuangkan DBH ini akan dilakukan secara kolektif bersama seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim agar aspirasi daerah dapat terdengar lebih kuat di tingkat pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu