SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memperjuangkan agar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak dipangkas.
Strategi advokasi ini menekankan beban ekologis dan sosial yang ditanggung daerah sebagai penghasil sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Jumat, 12 September 2025.
"In syaa Allah ini akan menyampaikan ke pusat terkait dengan kondisi di Kaltim, jadi mudah-mudahan tidak lihat besaran fiskal tapi kebutuhan pembiayaan pembangunan kondisi Kaltim yang masih memerlukan infrastruktur jalan, ekonomi dan seterusnya," ujar Sri, disadur dari ANTARA, Minggu, 14 September 2025.
Pemangkasan transfer dana pusat yang diproyeksikan mencapai Rp 5 triliun dipandang berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sri Wahyuni menegaskan bahwa argumentasi Pemprov Kaltim didasarkan pada fakta bahwa wilayah ini menanggung dampak lingkungan dan sosial signifikan dari aktivitas industri ekstraktif, yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Dana kompensasi yang sepadan sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan, sekaligus untuk mereduksi berbagai dampak negatif yang telah terjadi selama puluhan tahun," tambahnya.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya pemerintah pusat melihat kebutuhan riil pembangunan Kaltim, bukan hanya besaran fiskal yang terlihat besar.
Pemprov Kaltim masih melakukan simulasi internal untuk menyesuaikan postur APBD jika pemangkasan transfer dana benar-benar diterapkan.
Baca Juga: TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri
Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pengurangan volume program atau penyesuaian kegiatan agar prioritas pembangunan tetap berjalan.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen pada tata kelola anggaran yang transparan dan efisien.
Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) menjadi alat utama untuk memantau seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan secara daring.
Sri Wahyuni berharap sistem digital ini meminimalkan penyimpangan dan intervensi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Upaya memperjuangkan DBH ini akan dilakukan secara kolektif bersama seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim agar aspirasi daerah dapat terdengar lebih kuat di tingkat pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026