SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memperjuangkan agar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak dipangkas.
Strategi advokasi ini menekankan beban ekologis dan sosial yang ditanggung daerah sebagai penghasil sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Jumat, 12 September 2025.
"In syaa Allah ini akan menyampaikan ke pusat terkait dengan kondisi di Kaltim, jadi mudah-mudahan tidak lihat besaran fiskal tapi kebutuhan pembiayaan pembangunan kondisi Kaltim yang masih memerlukan infrastruktur jalan, ekonomi dan seterusnya," ujar Sri, disadur dari ANTARA, Minggu, 14 September 2025.
Pemangkasan transfer dana pusat yang diproyeksikan mencapai Rp 5 triliun dipandang berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sri Wahyuni menegaskan bahwa argumentasi Pemprov Kaltim didasarkan pada fakta bahwa wilayah ini menanggung dampak lingkungan dan sosial signifikan dari aktivitas industri ekstraktif, yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Dana kompensasi yang sepadan sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan, sekaligus untuk mereduksi berbagai dampak negatif yang telah terjadi selama puluhan tahun," tambahnya.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya pemerintah pusat melihat kebutuhan riil pembangunan Kaltim, bukan hanya besaran fiskal yang terlihat besar.
Pemprov Kaltim masih melakukan simulasi internal untuk menyesuaikan postur APBD jika pemangkasan transfer dana benar-benar diterapkan.
Baca Juga: TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri
Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pengurangan volume program atau penyesuaian kegiatan agar prioritas pembangunan tetap berjalan.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen pada tata kelola anggaran yang transparan dan efisien.
Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) menjadi alat utama untuk memantau seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan secara daring.
Sri Wahyuni berharap sistem digital ini meminimalkan penyimpangan dan intervensi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Upaya memperjuangkan DBH ini akan dilakukan secara kolektif bersama seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim agar aspirasi daerah dapat terdengar lebih kuat di tingkat pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anggaran Laundry Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah