SuaraKaltim.id - Fenomena penipuan bermodus jual beli ponsel kembali mencuat di Kutai Kartanegara (Kukar).
Seorang pria berinisial Am (37) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Kukar usai menggondol belasan unit telepon genggam dari sebuah toko di Tenggarong.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menuturkan kejadian itu berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, sore.
Dengan berpura-pura sebagai calon pembeli, Am meminta karyawan toko menyiapkan sejumlah unit ponsel.
Saat karyawan lengah, ia justru melarikan diri membawa barang-barang tersebut menggunakan motor Yamaha NMAX putih.
“Karyawan dibuat sibuk, sementara pelaku langsung membawa kabur barang-barang itu menggunakan motor Yamaha NMAX putih,” jelas Ecky, diadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 14 September 2025.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta, dengan beberapa ponsel yang raib di antaranya Samsung A54, Vivo Y19S, Oppo A3X, serta seri terbaru Infinix dan Poco.
Laporan cepat ke kepolisian berbuah hasil. Tim Alligator Polres Kukar berhasil melacak keberadaan Am di sebuah rumah kontrakan di Samarinda Seberang, hanya beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku tidak bisa mengelak saat diamankan. Ia mengakui benar telah melakukan penipuan dengan modus jual beli ponsel,” kata Ecky.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock
Selain mengamankan Am, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan unit ponsel, uang tunai Rp 4,4 juta, sepeda motor NMAX putih, serta rekaman CCTV berdurasi 4 menit 20 detik.
Yang mengejutkan, penyelidikan mengungkap Am bukanlah pemain baru. Ia diduga telah melakukan puluhan penipuan serupa di berbagai wilayah.
“Tak hanya ponsel, pelaku juga telah melakukan tindak pidana penipuan berupa sembako dan rokok di beberapa TKP,” tuturnya.
Catatan polisi menunjukkan Am beraksi di sedikitnya 10 TKP di Kukar, sekitar 20 TKP di Balikpapan, dan 7 TKP di Samarinda.
Saat ini, ia ditahan di Mapolres Kukar dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu