“Saya mengingatkan supaya jika kelak rumah sakit dijual, jangan sampai menimbulkan masalah baru. Harus memperhatikan juga kepentingan ahli waris lain maupun calon pembeli,” tegasnya.
Andi Harun menekankan, posisi Pemkot bukan sebagai pihak yang ikut campur dalam urusan internal ahli waris maupun manajemen.
Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak eks karyawan dan tenaga medis benar-benar dipenuhi.
“Kepentingan Pemkot hanya satu, memastikan kewajiban rumah sakit kepada pihak-pihak terkait benar-benar diselesaikan. Itu yang kami tekankan,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian harus dijalankan secara transparan, sesuai hukum, dan mengedepankan keadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Semakin matang penyelesaiannya, semakin baik hasilnya bagi semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, manajemen PT Medical Etam memilih untuk tidak memberikan keterangan tambahan usai pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran