Denada S Putri
Selasa, 16 September 2025 | 15:25 WIB
Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda. [Ist]

“Saya mengingatkan supaya jika kelak rumah sakit dijual, jangan sampai menimbulkan masalah baru. Harus memperhatikan juga kepentingan ahli waris lain maupun calon pembeli,” tegasnya.

Andi Harun menekankan, posisi Pemkot bukan sebagai pihak yang ikut campur dalam urusan internal ahli waris maupun manajemen.

Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak eks karyawan dan tenaga medis benar-benar dipenuhi.

“Kepentingan Pemkot hanya satu, memastikan kewajiban rumah sakit kepada pihak-pihak terkait benar-benar diselesaikan. Itu yang kami tekankan,” katanya.

Ia menambahkan, penyelesaian harus dijalankan secara transparan, sesuai hukum, dan mengedepankan keadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Semakin matang penyelesaiannya, semakin baik hasilnya bagi semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, manajemen PT Medical Etam memilih untuk tidak memberikan keterangan tambahan usai pertemuan.

Load More