Denada S Putri
Selasa, 16 September 2025 | 15:57 WIB
Kantor Bupati Kukar. [Ist]

SuaraKaltim.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 mengalami koreksi signifikan.

Dari Rp 12 triliun yang ditetapkan sebelumnya, kini disesuaikan menjadi Rp 11,3 triliun.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan hal itu saat membacakan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin, 15 September 2025, malam.

Menurutnya, penyesuaian ini terjadi akibat koreksi pemerintah pusat terhadap beberapa sumber pendapatan daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

Selain itu, sejumlah agenda khusus seperti Pemungutan Suara Ulang pada April lalu dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga turut memengaruhi alokasi anggaran.

"Untuk belanjanya memang ada yang disesuaikan, termasuk ada yang diefisienkan," kata Sunggono, disadur dari ANTARA, Selasa, 16 September 2025.

Ia menjelaskan, efisiensi akan difokuskan pada belanja operasional dan administratif, mulai dari perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga kebutuhan seremonial.

Namun, program yang menyentuh kepentingan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami sudah diamanatkan dan diingatkan Pak Bupati, jangan sampai mengurangi kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dan kami berkomitmen itu, Insya Allah tidak berdampak,” tandasnya.

Baca Juga: APBD Siaga, PPU Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG di Lingkar IKN

Dengan demikian, meski APBD-P Kukar tahun ini berkurang ratusan miliar, Pemkab menegaskan pembangunan esensial tetap berjalan sesuai rencana.

Load More