SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, Rabu, 10 September 2025.
"Pemerintah kabupaten menjamin kesejahteraan guru PNS dan PPPK karena memiliki peran besar mencetak sumber daya manusia yang unggul," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa 12 September 2025.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab bersama DPRD setempat menetapkan kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh guru tanpa membedakan status kepegawaiannya.
"Kebijakan itu komitmen menjamin kesejahteraan guru status PNS dan PPPK dengan memberikan TPP," tambahnya.
Nicko menjelaskan, besaran TPP yang diberikan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
"Kalau mengenai gaji pokok PNS dan PPPK itu sudah diatur oleh pemerintah pusat,” katanya.
Ia berharap, dukungan insentif ini dapat mendorong para guru lebih optimal dalam menjalankan tugas membentuk sumber daya manusia berdaya saing khususnya bagi daerah yang sebagian wilayahnya menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Selain itu, Pemkab PPU juga menyiapkan program beasiswa bagi pegawai, termasuk guru, yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Penyangga IKN Masih Menanti Status PPPK Paruh Waktu
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kompetensi guru sekaligus menghindari kesenjangan pendapatan antara PNS dan PPPK.
Berdasarkan data, terdapat 1.783 guru di bawah naungan Pemkab PPU, terdiri dari 1.212 berstatus PNS dan 571 berstatus PPPK.
"Guru PNS dan PPPK tidak memiliki perbedaan atas hak dan kewajiban, terutama dalam pemberian insentif dari pemerintah kabupaten," tegas Nicko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka