- Infrastruktur Modern KKT Perkuat Keyakinan Investor di IKN
- Pemkab PPU Siapkan Lahan Sekolah Taruna Nusantara Penopang IKN
- Gati dan Genting, Jurus PPU Cegah Stunting di Jantung IKN
SuaraKaltim.id - Lima desa di Kutai Kartanegara (Kukar) kini masuk dalam daftar Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penetapan tersebut membuka peluang besar bagi desa untuk berkembang, tidak hanya lewat dukungan pemerintah, tetapi juga melalui keterlibatan pihak ketiga.
Langkah awal ditandai dengan rapat koordinasi pembangunan kawasan perdesaan 2025 dan kunjungan lapangan ke agroekowisata Separi Sejahtera, Rabu, 17 September 2025.
Agenda ini digelar DPMPD Kaltim bersama DPMD Kukar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan pembangunan sesuai arah kebijakan nasional.
“Agroekowisata Separi Sejahtera masuk dalam KPPN. Pertemuan tadi membahas pola pembangunan kawasan, mekanisme penganggaran, serta keterhubungan program antara kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujar Dedy, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 21 September 2025.
Ia menuturkan, lima desa yang ditetapkan yakni Bhuana Jaya, Sukamaju, Bukit Pariaman, Kerta Bhuana, dan Separi.
Kelimanya dipilih berdasarkan Rencana Pembangunan Kawasan (RPKP) yang disusun pada 2024 dan akan dijadikan model bagi desa lain dalam perencanaan, pelaksanaan, serta penganggaran.
Menurut Dedy, arah pembangunan juga sejalan dengan visi Bupati Kukar dalam program Kukar Idaman Terbaik, terutama misi kelima desa tentang tata kewilayahan.
Baca Juga: Gati dan Genting, Jurus PPU Cegah Stunting di Jantung IKN
“Sehingga kegiatan ini betul-betul teragendakan pembangunan-pembangunan kawasan yang menyesuaikan dengan judul mekanisme kawasan itu sendiri, seperti apa kawasannya. Mulai wisata hingga pertanian untuk penguatan ketahanan pangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, ke depan pembangunan kawasan tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah yang wilayahnya juga masuk dalam bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
Perusahaan melalui program CSR maupun pihak lain akan dilibatkan untuk mempercepat kemandirian desa.
Namun, kerja sama ini masih dalam tahap awal karena program baru ditetapkan secara nasional tahun 2025.
“Implementasi program akan dimulai pada 2026 dengan membuka peluang kerja sama bersama perusahaan maupun pihak lain yang mendukung pengembangan kawasan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas