- CEK FAKTA: Pendaftaran Agen Resmi LPG Dilakukan Lewat WhatsApp
- CEK FAKTA: Benarkah Video Kolase Itu Menunjukkan Rudal Rusia dan Iran?
- CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial dengan klaim “KPK menyita semua aset Ahmad Sahroni dan Puan Maharani”.
Narasi tersebut dibagikan akun Facebook bernama Dewi Ratih pada Rabu, 10 September 2025.
Dalam unggahan itu, video disertai tulisan:
“KPK sita semua aset Sahroni dan Puan Maharani….!!!!!!!
Kang Dedi Mulyadi dan Salsa Erwina kembali bongkar borok baru DPR 250 anggota DPR dipecat.”
Hingga Jumat, 19 September 2025, konten tersebut telah mendapat lebih dari 47.300 tanda suka dan 3.100 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim ini dengan memasukkan kata kunci “KPK sita semua aset Ahmad Sahroni dan Puan Maharani” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, ditemukan dua pemberitaan yang tidak ada kaitannya dengan klaim tersebut, yakni:
Antaranews.com, pada Senin, 28 November 2022 menuliskan artikel berjudul “Sahroni apresiasi Kejagung sita aset untuk kembalikan kerugian negara”.
Berita ini menyebut Ahmad Sahroni justru mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menyita aset terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya 2008-2018.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
Tidak ada informasi bahwa aset milik Sahroni ikut disita.
Kompas.com, pada Selasa, 30 Mei 2023 menerbitkan artikel cek fakta berjudul “[HOAKS] KPK Sita Semua Aset Suami Puan Maharani”.
Artikel ini secara jelas menegaskan bahwa klaim mengenai penyitaan aset suami Puan Maharani adalah hoaks.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan satu pun informasi kredibel dari KPK maupun media arus utama yang membenarkan klaim penyitaan aset Ahmad Sahroni maupun Puan Maharani.
Klaim bahwa “KPK menyita semua aset Ahmad Sahroni dan Puan Maharani” adalah palsu.
Unggahan tersebut termasuk dalam kategori fabricated content atau konten yang sepenuhnya dibuat-buat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas