-
Status Ibu Kota – Pramono Anung menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara, meski Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim ditetapkan sebagai pusat politik Indonesia mulai 2028.
-
Fungsi Jakarta ke Depan – Pada 2028, pusat pemerintahan diproyeksikan pindah ke IKN, sementara Jakarta tetap menjadi pusat bisnis, administrasi, serta diarahkan menjadi kota global dengan identitas budaya Betawi.
-
Transformasi Sosial-Ekonomi – Jakarta perlu mengurangi kesenjangan sosial dan tidak hanya bergantung pada APBD Rp92 triliun, melainkan melakukan perubahan perilaku dan cara kerja untuk memperkuat ekonominya.
SuaraKaltim.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan posisi Jakarta masih menyandang status ibu kota negara, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai pusat politik Indonesia mulai 2028.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 30 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Pramono dalam sambutannya saat menerima kunjungan kelas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
“Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 30 September 2025.
Menurutnya, pada 2028 pusat pemerintahan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif kemungkinan besar sudah berkegiatan di IKN.
Namun, Jakarta masih akan menjadi pusat bisnis dan sebagian besar aktivitas administrasi pemerintahan.
Karena itu, ia meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan langkah-langkah transisi.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta diproyeksikan sebagai kota global yang inklusif dengan budaya Betawi sebagai identitas utama.
“Nanti, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” ucapnya.
Baca Juga: 80 Persen Warga PPU dan IKN Ditargetkan Nikmati Air Bersih dalam 5 Tahun
Meski demikian, Pramono menekankan penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi sifat multikultural yang sudah lama melekat di Jakarta.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi sosial untuk mengatasi kesenjangan ekonomi.
“Di Republik ini hampir semua orang kaya mencatatkan pajak dan sebagainya di Jakarta, tetapi persoalannya adalah warga yang tidak mampu, yang kurang beruntung, juga sebagian besar ada di Jakarta,” ungkapnya.
Selain soal sosial dan budaya, Pramono menilai Jakarta perlu mempercepat transformasi ekonomi.
Ia menegaskan ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar harus dikurangi.
“APBD Jakarta di tahun 2025 ini besarnya kurang lebih Rp 92 triliun. Tetapi saya tidak mau kita menggantungkan kepada APBD yang kelihatannya besar sekali. Bagaimana caranya? Maka harus mengubah behavior, cara kerja,” kata Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah