-
Pemkot Samarinda mewajibkan setiap dapur MBG memiliki cold storage/freezer untuk menjaga kualitas bahan pangan dan mencegah keracunan.
-
Kasus makanan basi di sekolah menjadi alasan pengawasan diperketat, agar Samarinda tidak mengalami masalah serupa.
-
Skala produksi besar (1.000–3.000 porsi per dapur per hari) meningkatkan risiko kontaminasi, sehingga standar penyimpanan wajib dipenuhi.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh dapur penyedia makanan diwajibkan memiliki fasilitas cold storage atau freezer sebagai bagian dari standar penyimpanan bahan pangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan aturan tersebut lahir sebagai upaya mitigasi agar kualitas bahan tetap terjaga sekaligus mencegah potensi keracunan yang sempat marak di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Andi Harun, Senin, 29 September 2025, di Samarinda.
“Tata kelola ini memang harus kita benahi. Kami berharap semua dapur MBG memiliki cold storage atau freezer. Jadi kalaupun beli bahan lebih dari satu hari sebelum dipakai, kondisinya tetap segar,” ujar Andi Harun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 30 September 2025.
Ia mengingatkan bahwa persoalan keracunan bukan hanya soal bahan yang digunakan, tetapi juga terkait sistem penyimpanan dan distribusi.
“Pernah terjadi makanan basi di tingkat SMA dan SMK. Karena itu, kita terus memperketat pengawasan. Mudah-mudahan di Samarinda tidak terjadi masalah seperti ini,” tambahnya.
Dengan skala produksi yang mencapai 1.000 hingga 3.000 porsi per dapur setiap hari, risiko kontaminasi disebut cukup tinggi.
Karena itu, menurut Andi, standar penyimpanan harus benar-benar dipenuhi.
Baca Juga: Kekurangan LKPD, SDN 17 Sungai Pinang Buka Opsi LKS Tambahan untuk Siswa
“Ini bukan cuma soal material, tapi sistem yang harus diperbaiki. Kalau barang terlalu lama disimpan pasti bisa terjangkit virus atau bakteri. Itulah yang menyebabkan gangguan pencernaan, yang sering disebut keracunan,” jelasnya.
Pemkot kini menggandeng Satgas MBG, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Forkopimda untuk mengawasi penerapan aturan ini.
Cold storage, kata Andi, bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari sistem pengolahan pangan yang aman.
“Kalau hari ini kita periksa dapur ternyata belum punya freezer, lalu besok beli bahan lagi tanpa penyimpanan memadai, kemungkinan masalah akan tetap muncul. Jadi, ini harus dikolaborasikan dengan model mitigasi yang paling tepat agar kesalahan bisa dihindari,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah