-
Pemkot Samarinda mewajibkan setiap dapur MBG memiliki cold storage/freezer untuk menjaga kualitas bahan pangan dan mencegah keracunan.
-
Kasus makanan basi di sekolah menjadi alasan pengawasan diperketat, agar Samarinda tidak mengalami masalah serupa.
-
Skala produksi besar (1.000–3.000 porsi per dapur per hari) meningkatkan risiko kontaminasi, sehingga standar penyimpanan wajib dipenuhi.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh dapur penyedia makanan diwajibkan memiliki fasilitas cold storage atau freezer sebagai bagian dari standar penyimpanan bahan pangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan aturan tersebut lahir sebagai upaya mitigasi agar kualitas bahan tetap terjaga sekaligus mencegah potensi keracunan yang sempat marak di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Andi Harun, Senin, 29 September 2025, di Samarinda.
“Tata kelola ini memang harus kita benahi. Kami berharap semua dapur MBG memiliki cold storage atau freezer. Jadi kalaupun beli bahan lebih dari satu hari sebelum dipakai, kondisinya tetap segar,” ujar Andi Harun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 30 September 2025.
Ia mengingatkan bahwa persoalan keracunan bukan hanya soal bahan yang digunakan, tetapi juga terkait sistem penyimpanan dan distribusi.
“Pernah terjadi makanan basi di tingkat SMA dan SMK. Karena itu, kita terus memperketat pengawasan. Mudah-mudahan di Samarinda tidak terjadi masalah seperti ini,” tambahnya.
Dengan skala produksi yang mencapai 1.000 hingga 3.000 porsi per dapur setiap hari, risiko kontaminasi disebut cukup tinggi.
Karena itu, menurut Andi, standar penyimpanan harus benar-benar dipenuhi.
Baca Juga: Kekurangan LKPD, SDN 17 Sungai Pinang Buka Opsi LKS Tambahan untuk Siswa
“Ini bukan cuma soal material, tapi sistem yang harus diperbaiki. Kalau barang terlalu lama disimpan pasti bisa terjangkit virus atau bakteri. Itulah yang menyebabkan gangguan pencernaan, yang sering disebut keracunan,” jelasnya.
Pemkot kini menggandeng Satgas MBG, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Forkopimda untuk mengawasi penerapan aturan ini.
Cold storage, kata Andi, bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari sistem pengolahan pangan yang aman.
“Kalau hari ini kita periksa dapur ternyata belum punya freezer, lalu besok beli bahan lagi tanpa penyimpanan memadai, kemungkinan masalah akan tetap muncul. Jadi, ini harus dikolaborasikan dengan model mitigasi yang paling tepat agar kesalahan bisa dihindari,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah