Denada S Putri
Selasa, 30 September 2025 | 19:59 WIB
Ilustrasi MBG. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemkot Samarinda mewajibkan setiap dapur MBG memiliki cold storage/freezer untuk menjaga kualitas bahan pangan dan mencegah keracunan.

  • Kasus makanan basi di sekolah menjadi alasan pengawasan diperketat, agar Samarinda tidak mengalami masalah serupa.

  • Skala produksi besar (1.000–3.000 porsi per dapur per hari) meningkatkan risiko kontaminasi, sehingga standar penyimpanan wajib dipenuhi.

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh dapur penyedia makanan diwajibkan memiliki fasilitas cold storage atau freezer sebagai bagian dari standar penyimpanan bahan pangan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan aturan tersebut lahir sebagai upaya mitigasi agar kualitas bahan tetap terjaga sekaligus mencegah potensi keracunan yang sempat marak di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Andi Harun, Senin, 29 September 2025, di Samarinda.

“Tata kelola ini memang harus kita benahi. Kami berharap semua dapur MBG memiliki cold storage atau freezer. Jadi kalaupun beli bahan lebih dari satu hari sebelum dipakai, kondisinya tetap segar,” ujar Andi Harun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 30 September 2025.

Ia mengingatkan bahwa persoalan keracunan bukan hanya soal bahan yang digunakan, tetapi juga terkait sistem penyimpanan dan distribusi.

“Pernah terjadi makanan basi di tingkat SMA dan SMK. Karena itu, kita terus memperketat pengawasan. Mudah-mudahan di Samarinda tidak terjadi masalah seperti ini,” tambahnya.

Dengan skala produksi yang mencapai 1.000 hingga 3.000 porsi per dapur setiap hari, risiko kontaminasi disebut cukup tinggi.

Karena itu, menurut Andi, standar penyimpanan harus benar-benar dipenuhi.

Baca Juga: Kekurangan LKPD, SDN 17 Sungai Pinang Buka Opsi LKS Tambahan untuk Siswa

“Ini bukan cuma soal material, tapi sistem yang harus diperbaiki. Kalau barang terlalu lama disimpan pasti bisa terjangkit virus atau bakteri. Itulah yang menyebabkan gangguan pencernaan, yang sering disebut keracunan,” jelasnya.

Pemkot kini menggandeng Satgas MBG, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Forkopimda untuk mengawasi penerapan aturan ini.

Cold storage, kata Andi, bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari sistem pengolahan pangan yang aman.

“Kalau hari ini kita periksa dapur ternyata belum punya freezer, lalu besok beli bahan lagi tanpa penyimpanan memadai, kemungkinan masalah akan tetap muncul. Jadi, ini harus dikolaborasikan dengan model mitigasi yang paling tepat agar kesalahan bisa dihindari,” pungkasnya.

Load More