-
13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Samarinda belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun saat ini tengah dalam proses pemenuhan.
-
Dinkes Samarinda telah melatih sekitar 400 penjamah makanan untuk memastikan standar pengolahan, pengemasan, dan distribusi pangan sesuai aturan keamanan.
-
Pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar STBM, serta mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal sesuai instruksi BGN.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah bersiap menyesuaikan diri dengan regulasi baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kewajiban utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh mitra penyedia makanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih, mengungkapkan bahwa 13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di kota ini memang belum memiliki SLHS.
Namun, ia menegaskan proses pemenuhan persyaratan tersebut sudah berjalan.
Hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui panggilan telepon, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Di Samarinda ada 13 SPPG dan memang semuanya belum memiliki (SLHS), tapi saat ini sudah dalam proses pemenuhan,” ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sebagai langkah awal, Dinkes Samarinda telah menggelar pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan di SPPG.
Pelatihan selama dua hari itu diikuti sekitar 400 orang, dengan materi mulai dari pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
"Jadi sudah ada 400-an penyemah makanan di yang tersebar di SPPG yang mendapat pelatihan tentang penjamah makanan," jelas Ismed.
Baca Juga: Dinkes Kaltim Kaji Solusi Inovatif untuk MBG, KDMP Jadi Andalan Distribusi
Ismed menambahkan, pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Prinsip tersebut mencakup kebiasaan mencuci tangan pakai sabun sebelum mengolah makanan, pengelolaan air dan makanan yang aman, pengendalian sampah, pengelolaan limbah cair, serta penyediaan fasilitas sanitasi sesuai standar kesehatan.
Selain itu, BGN juga mewajibkan penggunaan bahan pangan lokal melalui surat edaran terbaru.
Ketentuan tersebut, menurut Ismed, akan menjadi bagian penting dari strategi Samarinda dalam menjalankan program MBG.
“Pertimbangan penggunaan bahan pangan lokal akan menjadi perhatian, sesuai dengan instruksi pusat. Kita akan menyesuaikan dengan kondisi Samarinda, makanan apa saja yang bisa diolah dari bahan lokal untuk mendukung program ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis