-
13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Samarinda belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun saat ini tengah dalam proses pemenuhan.
-
Dinkes Samarinda telah melatih sekitar 400 penjamah makanan untuk memastikan standar pengolahan, pengemasan, dan distribusi pangan sesuai aturan keamanan.
-
Pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar STBM, serta mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal sesuai instruksi BGN.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah bersiap menyesuaikan diri dengan regulasi baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kewajiban utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh mitra penyedia makanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih, mengungkapkan bahwa 13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di kota ini memang belum memiliki SLHS.
Namun, ia menegaskan proses pemenuhan persyaratan tersebut sudah berjalan.
Hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui panggilan telepon, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Di Samarinda ada 13 SPPG dan memang semuanya belum memiliki (SLHS), tapi saat ini sudah dalam proses pemenuhan,” ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sebagai langkah awal, Dinkes Samarinda telah menggelar pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan di SPPG.
Pelatihan selama dua hari itu diikuti sekitar 400 orang, dengan materi mulai dari pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
"Jadi sudah ada 400-an penyemah makanan di yang tersebar di SPPG yang mendapat pelatihan tentang penjamah makanan," jelas Ismed.
Baca Juga: Dinkes Kaltim Kaji Solusi Inovatif untuk MBG, KDMP Jadi Andalan Distribusi
Ismed menambahkan, pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Prinsip tersebut mencakup kebiasaan mencuci tangan pakai sabun sebelum mengolah makanan, pengelolaan air dan makanan yang aman, pengendalian sampah, pengelolaan limbah cair, serta penyediaan fasilitas sanitasi sesuai standar kesehatan.
Selain itu, BGN juga mewajibkan penggunaan bahan pangan lokal melalui surat edaran terbaru.
Ketentuan tersebut, menurut Ismed, akan menjadi bagian penting dari strategi Samarinda dalam menjalankan program MBG.
“Pertimbangan penggunaan bahan pangan lokal akan menjadi perhatian, sesuai dengan instruksi pusat. Kita akan menyesuaikan dengan kondisi Samarinda, makanan apa saja yang bisa diolah dari bahan lokal untuk mendukung program ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!
-
5 Pilihan Skincare untuk Ibu Hamil yang Aman, Tingkatkan Mood Sehari-hari