-
13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Samarinda belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun saat ini tengah dalam proses pemenuhan.
-
Dinkes Samarinda telah melatih sekitar 400 penjamah makanan untuk memastikan standar pengolahan, pengemasan, dan distribusi pangan sesuai aturan keamanan.
-
Pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar STBM, serta mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal sesuai instruksi BGN.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah bersiap menyesuaikan diri dengan regulasi baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kewajiban utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh mitra penyedia makanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih, mengungkapkan bahwa 13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di kota ini memang belum memiliki SLHS.
Namun, ia menegaskan proses pemenuhan persyaratan tersebut sudah berjalan.
Hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui panggilan telepon, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Di Samarinda ada 13 SPPG dan memang semuanya belum memiliki (SLHS), tapi saat ini sudah dalam proses pemenuhan,” ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sebagai langkah awal, Dinkes Samarinda telah menggelar pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan di SPPG.
Pelatihan selama dua hari itu diikuti sekitar 400 orang, dengan materi mulai dari pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
"Jadi sudah ada 400-an penyemah makanan di yang tersebar di SPPG yang mendapat pelatihan tentang penjamah makanan," jelas Ismed.
Baca Juga: Dinkes Kaltim Kaji Solusi Inovatif untuk MBG, KDMP Jadi Andalan Distribusi
Ismed menambahkan, pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Prinsip tersebut mencakup kebiasaan mencuci tangan pakai sabun sebelum mengolah makanan, pengelolaan air dan makanan yang aman, pengendalian sampah, pengelolaan limbah cair, serta penyediaan fasilitas sanitasi sesuai standar kesehatan.
Selain itu, BGN juga mewajibkan penggunaan bahan pangan lokal melalui surat edaran terbaru.
Ketentuan tersebut, menurut Ismed, akan menjadi bagian penting dari strategi Samarinda dalam menjalankan program MBG.
“Pertimbangan penggunaan bahan pangan lokal akan menjadi perhatian, sesuai dengan instruksi pusat. Kita akan menyesuaikan dengan kondisi Samarinda, makanan apa saja yang bisa diolah dari bahan lokal untuk mendukung program ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat
-
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran