-
13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Samarinda belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun saat ini tengah dalam proses pemenuhan.
-
Dinkes Samarinda telah melatih sekitar 400 penjamah makanan untuk memastikan standar pengolahan, pengemasan, dan distribusi pangan sesuai aturan keamanan.
-
Pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar STBM, serta mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal sesuai instruksi BGN.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah bersiap menyesuaikan diri dengan regulasi baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kewajiban utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh mitra penyedia makanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih, mengungkapkan bahwa 13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di kota ini memang belum memiliki SLHS.
Namun, ia menegaskan proses pemenuhan persyaratan tersebut sudah berjalan.
Hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui panggilan telepon, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Di Samarinda ada 13 SPPG dan memang semuanya belum memiliki (SLHS), tapi saat ini sudah dalam proses pemenuhan,” ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sebagai langkah awal, Dinkes Samarinda telah menggelar pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan di SPPG.
Pelatihan selama dua hari itu diikuti sekitar 400 orang, dengan materi mulai dari pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
"Jadi sudah ada 400-an penyemah makanan di yang tersebar di SPPG yang mendapat pelatihan tentang penjamah makanan," jelas Ismed.
Baca Juga: Dinkes Kaltim Kaji Solusi Inovatif untuk MBG, KDMP Jadi Andalan Distribusi
Ismed menambahkan, pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Prinsip tersebut mencakup kebiasaan mencuci tangan pakai sabun sebelum mengolah makanan, pengelolaan air dan makanan yang aman, pengendalian sampah, pengelolaan limbah cair, serta penyediaan fasilitas sanitasi sesuai standar kesehatan.
Selain itu, BGN juga mewajibkan penggunaan bahan pangan lokal melalui surat edaran terbaru.
Ketentuan tersebut, menurut Ismed, akan menjadi bagian penting dari strategi Samarinda dalam menjalankan program MBG.
“Pertimbangan penggunaan bahan pangan lokal akan menjadi perhatian, sesuai dengan instruksi pusat. Kita akan menyesuaikan dengan kondisi Samarinda, makanan apa saja yang bisa diolah dari bahan lokal untuk mendukung program ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Uang Tunai Rp2,18 Triliun untuk Kebutuhan Idul Fitri 2026 di Kaltim
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air