-
13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Samarinda belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun saat ini tengah dalam proses pemenuhan.
-
Dinkes Samarinda telah melatih sekitar 400 penjamah makanan untuk memastikan standar pengolahan, pengemasan, dan distribusi pangan sesuai aturan keamanan.
-
Pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar STBM, serta mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal sesuai instruksi BGN.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah bersiap menyesuaikan diri dengan regulasi baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kewajiban utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh mitra penyedia makanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih, mengungkapkan bahwa 13 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di kota ini memang belum memiliki SLHS.
Namun, ia menegaskan proses pemenuhan persyaratan tersebut sudah berjalan.
Hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui panggilan telepon, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Di Samarinda ada 13 SPPG dan memang semuanya belum memiliki (SLHS), tapi saat ini sudah dalam proses pemenuhan,” ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sebagai langkah awal, Dinkes Samarinda telah menggelar pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan di SPPG.
Pelatihan selama dua hari itu diikuti sekitar 400 orang, dengan materi mulai dari pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
"Jadi sudah ada 400-an penyemah makanan di yang tersebar di SPPG yang mendapat pelatihan tentang penjamah makanan," jelas Ismed.
Baca Juga: Dinkes Kaltim Kaji Solusi Inovatif untuk MBG, KDMP Jadi Andalan Distribusi
Ismed menambahkan, pemenuhan SLHS harus sejalan dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Prinsip tersebut mencakup kebiasaan mencuci tangan pakai sabun sebelum mengolah makanan, pengelolaan air dan makanan yang aman, pengendalian sampah, pengelolaan limbah cair, serta penyediaan fasilitas sanitasi sesuai standar kesehatan.
Selain itu, BGN juga mewajibkan penggunaan bahan pangan lokal melalui surat edaran terbaru.
Ketentuan tersebut, menurut Ismed, akan menjadi bagian penting dari strategi Samarinda dalam menjalankan program MBG.
“Pertimbangan penggunaan bahan pangan lokal akan menjadi perhatian, sesuai dengan instruksi pusat. Kita akan menyesuaikan dengan kondisi Samarinda, makanan apa saja yang bisa diolah dari bahan lokal untuk mendukung program ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi
-
Tangan Bayi Menghitam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinkes Kaltim Investigasi
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional