-
Pemkab Penajam Paser Utara mempercepat pemenuhan hak warga terdampak proyek penunjang IKN melalui Program Reforma Agraria tahap dua sebagai wujud komitmen keadilan dan transparansi.
-
Sebanyak 1.873 hektare lahan disiapkan untuk 676 penerima manfaat, dengan proses verifikasi ulang oleh GTRA guna memastikan data warga sesuai sebelum penyerahan lahan.
-
Tahap pertama telah menyerahkan 400 hektare lahan kepada 129 warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai mempercepat proses pemenuhan hak warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Program Reforma Agraria tahap dua.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan warga terdampak mendapatkan hak atas lahan secara adil dan transparan.
Hal itu disampaikan Nicko saat dikonfirmasi di Penajam, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten mulai memproses penyelesaian hak warga terdampak PSN penunjang IKN tahap dua,” ujar Nicko, disadur dari ANTARA, Senin, 6 Oktober 2025.
Tahap kedua program ini difokuskan pada lahan yang telah disiapkan tanpa perubahan peta bidang, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
GTRA melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat untuk memastikan tidak ada perubahan data sebelum pembuatan berita acara penyerahan lahan.
Lahan yang disiapkan pada tahap dua merupakan bagian dari hak pengelolaan lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah seluas 1.873 hektare, yang dialokasikan bagi 676 subjek reforma agraria.
Proses pengukuran lahan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Badan Bank Tanah sendiri memiliki total HPL seluas 4.162 hektare di Kecamatan Penajam dan Sepaku, meliputi Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, serta Maridan.
Baca Juga: Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat
Dari total tersebut, sebagian digunakan untuk reforma agraria, pembangunan Bandara Internasional Nusantara, dan pengembangan kawasan Penajam Eco City.
Sebelumnya, tahap pertama reforma agraria telah diserahkan kepada 129 penerima dengan total lahan sekitar 400 hektare, yang mencakup warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
“Penyerahan lahan reforma tahap satu tersebut bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara terdampak PSN untuk pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B,” jelas Nicko.
Melalui tahapan ini, Pemkab PPU berharap seluruh warga terdampak dapat memperoleh kepastian hak atas tanah dan turut merasakan manfaat pembangunan di kawasan penyangga IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pemkab PPU Percepat Penyelesaian Hak Warga Terdampak Proyek Penunjang IKN
-
Piutang Rp 280 Miliar Kaltim Diseret ke Meja Hijau, Rudy Mas'ud Angkat Bicara
-
Kaltim Optimistis Kembali Masuk Daerah Terbaik dalam Penilaian KIP 2025
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook