-
Pemkab Penajam Paser Utara mempercepat pemenuhan hak warga terdampak proyek penunjang IKN melalui Program Reforma Agraria tahap dua sebagai wujud komitmen keadilan dan transparansi.
-
Sebanyak 1.873 hektare lahan disiapkan untuk 676 penerima manfaat, dengan proses verifikasi ulang oleh GTRA guna memastikan data warga sesuai sebelum penyerahan lahan.
-
Tahap pertama telah menyerahkan 400 hektare lahan kepada 129 warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai mempercepat proses pemenuhan hak warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Program Reforma Agraria tahap dua.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan warga terdampak mendapatkan hak atas lahan secara adil dan transparan.
Hal itu disampaikan Nicko saat dikonfirmasi di Penajam, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten mulai memproses penyelesaian hak warga terdampak PSN penunjang IKN tahap dua,” ujar Nicko, disadur dari ANTARA, Senin, 6 Oktober 2025.
Tahap kedua program ini difokuskan pada lahan yang telah disiapkan tanpa perubahan peta bidang, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
GTRA melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat untuk memastikan tidak ada perubahan data sebelum pembuatan berita acara penyerahan lahan.
Lahan yang disiapkan pada tahap dua merupakan bagian dari hak pengelolaan lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah seluas 1.873 hektare, yang dialokasikan bagi 676 subjek reforma agraria.
Proses pengukuran lahan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Badan Bank Tanah sendiri memiliki total HPL seluas 4.162 hektare di Kecamatan Penajam dan Sepaku, meliputi Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, serta Maridan.
Baca Juga: Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat
Dari total tersebut, sebagian digunakan untuk reforma agraria, pembangunan Bandara Internasional Nusantara, dan pengembangan kawasan Penajam Eco City.
Sebelumnya, tahap pertama reforma agraria telah diserahkan kepada 129 penerima dengan total lahan sekitar 400 hektare, yang mencakup warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
“Penyerahan lahan reforma tahap satu tersebut bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara terdampak PSN untuk pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B,” jelas Nicko.
Melalui tahapan ini, Pemkab PPU berharap seluruh warga terdampak dapat memperoleh kepastian hak atas tanah dan turut merasakan manfaat pembangunan di kawasan penyangga IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025