-
Pemkab Penajam Paser Utara mempercepat pemenuhan hak warga terdampak proyek penunjang IKN melalui Program Reforma Agraria tahap dua sebagai wujud komitmen keadilan dan transparansi.
-
Sebanyak 1.873 hektare lahan disiapkan untuk 676 penerima manfaat, dengan proses verifikasi ulang oleh GTRA guna memastikan data warga sesuai sebelum penyerahan lahan.
-
Tahap pertama telah menyerahkan 400 hektare lahan kepada 129 warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai mempercepat proses pemenuhan hak warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Program Reforma Agraria tahap dua.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan warga terdampak mendapatkan hak atas lahan secara adil dan transparan.
Hal itu disampaikan Nicko saat dikonfirmasi di Penajam, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten mulai memproses penyelesaian hak warga terdampak PSN penunjang IKN tahap dua,” ujar Nicko, disadur dari ANTARA, Senin, 6 Oktober 2025.
Tahap kedua program ini difokuskan pada lahan yang telah disiapkan tanpa perubahan peta bidang, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
GTRA melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat untuk memastikan tidak ada perubahan data sebelum pembuatan berita acara penyerahan lahan.
Lahan yang disiapkan pada tahap dua merupakan bagian dari hak pengelolaan lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah seluas 1.873 hektare, yang dialokasikan bagi 676 subjek reforma agraria.
Proses pengukuran lahan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Badan Bank Tanah sendiri memiliki total HPL seluas 4.162 hektare di Kecamatan Penajam dan Sepaku, meliputi Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, serta Maridan.
Baca Juga: Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat
Dari total tersebut, sebagian digunakan untuk reforma agraria, pembangunan Bandara Internasional Nusantara, dan pengembangan kawasan Penajam Eco City.
Sebelumnya, tahap pertama reforma agraria telah diserahkan kepada 129 penerima dengan total lahan sekitar 400 hektare, yang mencakup warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
“Penyerahan lahan reforma tahap satu tersebut bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara terdampak PSN untuk pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B,” jelas Nicko.
Melalui tahapan ini, Pemkab PPU berharap seluruh warga terdampak dapat memperoleh kepastian hak atas tanah dan turut merasakan manfaat pembangunan di kawasan penyangga IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS