-
Pemkab Penajam Paser Utara mempercepat pemenuhan hak warga terdampak proyek penunjang IKN melalui Program Reforma Agraria tahap dua sebagai wujud komitmen keadilan dan transparansi.
-
Sebanyak 1.873 hektare lahan disiapkan untuk 676 penerima manfaat, dengan proses verifikasi ulang oleh GTRA guna memastikan data warga sesuai sebelum penyerahan lahan.
-
Tahap pertama telah menyerahkan 400 hektare lahan kepada 129 warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai mempercepat proses pemenuhan hak warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Program Reforma Agraria tahap dua.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan warga terdampak mendapatkan hak atas lahan secara adil dan transparan.
Hal itu disampaikan Nicko saat dikonfirmasi di Penajam, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten mulai memproses penyelesaian hak warga terdampak PSN penunjang IKN tahap dua,” ujar Nicko, disadur dari ANTARA, Senin, 6 Oktober 2025.
Tahap kedua program ini difokuskan pada lahan yang telah disiapkan tanpa perubahan peta bidang, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
GTRA melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat untuk memastikan tidak ada perubahan data sebelum pembuatan berita acara penyerahan lahan.
Lahan yang disiapkan pada tahap dua merupakan bagian dari hak pengelolaan lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah seluas 1.873 hektare, yang dialokasikan bagi 676 subjek reforma agraria.
Proses pengukuran lahan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Badan Bank Tanah sendiri memiliki total HPL seluas 4.162 hektare di Kecamatan Penajam dan Sepaku, meliputi Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, serta Maridan.
Baca Juga: Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat
Dari total tersebut, sebagian digunakan untuk reforma agraria, pembangunan Bandara Internasional Nusantara, dan pengembangan kawasan Penajam Eco City.
Sebelumnya, tahap pertama reforma agraria telah diserahkan kepada 129 penerima dengan total lahan sekitar 400 hektare, yang mencakup warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
“Penyerahan lahan reforma tahap satu tersebut bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara terdampak PSN untuk pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B,” jelas Nicko.
Melalui tahapan ini, Pemkab PPU berharap seluruh warga terdampak dapat memperoleh kepastian hak atas tanah dan turut merasakan manfaat pembangunan di kawasan penyangga IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026