-
Pemkab Penajam Paser Utara mempercepat pemenuhan hak warga terdampak proyek penunjang IKN melalui Program Reforma Agraria tahap dua sebagai wujud komitmen keadilan dan transparansi.
-
Sebanyak 1.873 hektare lahan disiapkan untuk 676 penerima manfaat, dengan proses verifikasi ulang oleh GTRA guna memastikan data warga sesuai sebelum penyerahan lahan.
-
Tahap pertama telah menyerahkan 400 hektare lahan kepada 129 warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai mempercepat proses pemenuhan hak warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Program Reforma Agraria tahap dua.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan warga terdampak mendapatkan hak atas lahan secara adil dan transparan.
Hal itu disampaikan Nicko saat dikonfirmasi di Penajam, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten mulai memproses penyelesaian hak warga terdampak PSN penunjang IKN tahap dua,” ujar Nicko, disadur dari ANTARA, Senin, 6 Oktober 2025.
Tahap kedua program ini difokuskan pada lahan yang telah disiapkan tanpa perubahan peta bidang, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
GTRA melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat untuk memastikan tidak ada perubahan data sebelum pembuatan berita acara penyerahan lahan.
Lahan yang disiapkan pada tahap dua merupakan bagian dari hak pengelolaan lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah seluas 1.873 hektare, yang dialokasikan bagi 676 subjek reforma agraria.
Proses pengukuran lahan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Badan Bank Tanah sendiri memiliki total HPL seluas 4.162 hektare di Kecamatan Penajam dan Sepaku, meliputi Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, serta Maridan.
Baca Juga: Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat
Dari total tersebut, sebagian digunakan untuk reforma agraria, pembangunan Bandara Internasional Nusantara, dan pengembangan kawasan Penajam Eco City.
Sebelumnya, tahap pertama reforma agraria telah diserahkan kepada 129 penerima dengan total lahan sekitar 400 hektare, yang mencakup warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B.
“Penyerahan lahan reforma tahap satu tersebut bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara terdampak PSN untuk pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol IKN seksi 5B,” jelas Nicko.
Melalui tahapan ini, Pemkab PPU berharap seluruh warga terdampak dapat memperoleh kepastian hak atas tanah dan turut merasakan manfaat pembangunan di kawasan penyangga IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi