SuaraKaltim.id - Pemerinta Kota (Pemkot) Bontang bergerak cepat menindaklanjuti kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Pasar Loktuan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencoreng upaya pemerintah menjaga transparansi pengelolaan retribusi pasar.
Kepala UPT Pasar, Nurfaidah, menegaskan bahwa seluruh pungutan retribusi pasar memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Ketetapan itu sudah sesuai Perda. Proses dilakukannya pembayaran juga di kantor, bukan ke person petugas,” ujar Nurfaidah, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 6 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut telah diatur klasifikasi pasar dan tarif retribusinya.
Untuk pasar tipe B, seperti Taman Rawa Indah dan Taman Citra Loktuan, tarifnya terbagi dalam sembilan klaster, mulai kios hingga pelataran. Sedangkan Pasar Gunung Telihan, dengan kategori tipe C, memiliki tarif lebih rendah.
Kasus pungli yang dilakukan oknum TKD terungkap setelah laporan dari sejumlah pedagang yang mengaku dimintai uang untuk mendapatkan lapak baru.
“Dia mengincar pedagang baru, yang biasanya numpang di lapak teman,” ungkap Nurfaidah.
Dalam praktiknya, oknum tersebut menjanjikan lapak kepada tiga pedagang dengan tarif tak resmi — mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 8,5 juta — di luar ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkot Bontang Soroti Krisis Identitas Pelajar, Media Sosial Jadi Sorotan
Dengan kejadian ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar pengelolaan pasar tetap berjalan sesuai aturan dan bebas pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu