- OIKN dan Pemkab PPU telah menyepakati batas wilayah administrasi sebagai langkah menuju penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus).
- Hasil kesepakatan batas wilayah telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses penetapan resmi.
- Pemasangan tapal batas dilakukan di tiga titik di Kecamatan Sepaku—Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan, dan Desa Telemow—namun tidak seluruh wilayah Pemaluan masuk dalam delineasi IKN
SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menuntaskan salah satu agenda penting menuju penetapan status IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), yakni penyepakatan batas wilayah administrasi antara keduanya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, memastikan bahwa hasil kesepakatan tersebut telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses penetapan resmi.
Hal itu disampaikan Nicko saat berada di Penajam, Minggu, 5 Oktober 2025.
“Tapal batas dengan IKN telah disepakati, dan penetapan batas wilayah IKN dengan PPU masih berproses di Kemendagri,” ujar Nicko disadur dari ANTARA, Senin, 6 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa langkah serupa juga dilakukan antara IKN dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan sebagai bagian dari penataan wilayah penyangga.
Menurutnya, kejelasan batas administrasi menjadi hal penting untuk mendukung tata kelola dan pelayanan publik di sekitar kawasan inti IKN.
“Kesepakatan batas wilayah administrasi IKN dengan Kabupaten Penajam Paser Utara sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” katanya.
Dari hasil survei lapangan, tidak semua wilayah Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, masuk dalam delineasi IKN.
Pemasangan tapal batas dilakukan di tiga titik utama, yakni Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan, dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Sinyal Bahaya dari Kamar 307
“Tapal batas wilayah administrasi antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN sudah disepakati kedua belah pihak, dan penetapan menunggu keputusan Kemendagri,” tutup Nicko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla