-
Klaim palsu: Video di Facebook yang menyebut upacara Hari Kesaktian Pancasila baru digelar lagi di era Prabowo setelah 10 tahun vakum adalah tidak benar.
-
Faktanya: Upacara tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, termasuk saat Presiden Jokowi memimpinnya di Monumen Pancasila Sakti pada 1 Oktober 2024.
-
Kesimpulan: Unggahan akun “Azzahra” merupakan konten palsu (fabricated content) karena tidak didukung sumber kredibel.
SuaraKaltim.id - Sebuah video beredar di media sosial Facebook menarasikan bahwa upacara Hari Kesaktian Pancasila baru kembali digelar di era Presiden Prabowo Subianto setelah vakum selama 10 tahun.
Video tersebut diunggah oleh akun “Azzahra” pada Kamis, 2 Oktober 2025, menampilkan Presiden Prabowo menjadi inspektur upacara.
Dalam unggahannya, akun itu menulis:
“Alhamdulillah 10th tanpa ada upacara hari kesaktian... pancasila kini telah kembali lagi. Hidup Pancasila.”
Unggahan itu juga disertai takarir yang menuding presiden sebelumnya tidak mau menggelar upacara tersebut.
Hingga Jumat, 3 Oktober 2025, video tersebut telah mendapat lebih dari 40.900 tanda suka dan 4.200 komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax.id) melakukan verifikasi dengan memasukkan kata kunci “Upacara Hari Kesaktian Pancasila era Jokowi” ke mesin pencari.
Hasilnya, ditemukan pemberitaan setkab.go.id berjudul “Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti”, yang tayang pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara peringatan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
Selanjutnya, pencarian dengan kata kunci “Upacara Kesaktian Pancasila vakum selama 10 tahun” tidak menemukan satu pun sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Klaim bahwa upacara Hari Kesaktian Pancasila baru kembali digelar di era Prabowo setelah 10 tahun vakum adalah tidak benar.
Faktanya, upacara tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, termasuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian, unggahan video akun “Azzahra” dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas