-
Klaim palsu: Video di Facebook yang menyebut upacara Hari Kesaktian Pancasila baru digelar lagi di era Prabowo setelah 10 tahun vakum adalah tidak benar.
-
Faktanya: Upacara tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, termasuk saat Presiden Jokowi memimpinnya di Monumen Pancasila Sakti pada 1 Oktober 2024.
-
Kesimpulan: Unggahan akun “Azzahra” merupakan konten palsu (fabricated content) karena tidak didukung sumber kredibel.
SuaraKaltim.id - Sebuah video beredar di media sosial Facebook menarasikan bahwa upacara Hari Kesaktian Pancasila baru kembali digelar di era Presiden Prabowo Subianto setelah vakum selama 10 tahun.
Video tersebut diunggah oleh akun “Azzahra” pada Kamis, 2 Oktober 2025, menampilkan Presiden Prabowo menjadi inspektur upacara.
Dalam unggahannya, akun itu menulis:
“Alhamdulillah 10th tanpa ada upacara hari kesaktian... pancasila kini telah kembali lagi. Hidup Pancasila.”
Unggahan itu juga disertai takarir yang menuding presiden sebelumnya tidak mau menggelar upacara tersebut.
Hingga Jumat, 3 Oktober 2025, video tersebut telah mendapat lebih dari 40.900 tanda suka dan 4.200 komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax.id) melakukan verifikasi dengan memasukkan kata kunci “Upacara Hari Kesaktian Pancasila era Jokowi” ke mesin pencari.
Hasilnya, ditemukan pemberitaan setkab.go.id berjudul “Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti”, yang tayang pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara peringatan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
Selanjutnya, pencarian dengan kata kunci “Upacara Kesaktian Pancasila vakum selama 10 tahun” tidak menemukan satu pun sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Klaim bahwa upacara Hari Kesaktian Pancasila baru kembali digelar di era Prabowo setelah 10 tahun vakum adalah tidak benar.
Faktanya, upacara tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, termasuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian, unggahan video akun “Azzahra” dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis