-
Klaim palsu: Video di Facebook yang menyebut upacara Hari Kesaktian Pancasila baru digelar lagi di era Prabowo setelah 10 tahun vakum adalah tidak benar.
-
Faktanya: Upacara tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, termasuk saat Presiden Jokowi memimpinnya di Monumen Pancasila Sakti pada 1 Oktober 2024.
-
Kesimpulan: Unggahan akun “Azzahra” merupakan konten palsu (fabricated content) karena tidak didukung sumber kredibel.
SuaraKaltim.id - Sebuah video beredar di media sosial Facebook menarasikan bahwa upacara Hari Kesaktian Pancasila baru kembali digelar di era Presiden Prabowo Subianto setelah vakum selama 10 tahun.
Video tersebut diunggah oleh akun “Azzahra” pada Kamis, 2 Oktober 2025, menampilkan Presiden Prabowo menjadi inspektur upacara.
Dalam unggahannya, akun itu menulis:
“Alhamdulillah 10th tanpa ada upacara hari kesaktian... pancasila kini telah kembali lagi. Hidup Pancasila.”
Unggahan itu juga disertai takarir yang menuding presiden sebelumnya tidak mau menggelar upacara tersebut.
Hingga Jumat, 3 Oktober 2025, video tersebut telah mendapat lebih dari 40.900 tanda suka dan 4.200 komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax.id) melakukan verifikasi dengan memasukkan kata kunci “Upacara Hari Kesaktian Pancasila era Jokowi” ke mesin pencari.
Hasilnya, ditemukan pemberitaan setkab.go.id berjudul “Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti”, yang tayang pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara peringatan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
Selanjutnya, pencarian dengan kata kunci “Upacara Kesaktian Pancasila vakum selama 10 tahun” tidak menemukan satu pun sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Klaim bahwa upacara Hari Kesaktian Pancasila baru kembali digelar di era Prabowo setelah 10 tahun vakum adalah tidak benar.
Faktanya, upacara tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, termasuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian, unggahan video akun “Azzahra” dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026