-
Klaim palsu: Video di Facebook yang menyebut upacara Hari Kesaktian Pancasila baru digelar lagi di era Prabowo setelah 10 tahun vakum adalah tidak benar.
-
Faktanya: Upacara tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, termasuk saat Presiden Jokowi memimpinnya di Monumen Pancasila Sakti pada 1 Oktober 2024.
-
Kesimpulan: Unggahan akun “Azzahra” merupakan konten palsu (fabricated content) karena tidak didukung sumber kredibel.
SuaraKaltim.id - Sebuah video beredar di media sosial Facebook menarasikan bahwa upacara Hari Kesaktian Pancasila baru kembali digelar di era Presiden Prabowo Subianto setelah vakum selama 10 tahun.
Video tersebut diunggah oleh akun “Azzahra” pada Kamis, 2 Oktober 2025, menampilkan Presiden Prabowo menjadi inspektur upacara.
Dalam unggahannya, akun itu menulis:
“Alhamdulillah 10th tanpa ada upacara hari kesaktian... pancasila kini telah kembali lagi. Hidup Pancasila.”
Unggahan itu juga disertai takarir yang menuding presiden sebelumnya tidak mau menggelar upacara tersebut.
Hingga Jumat, 3 Oktober 2025, video tersebut telah mendapat lebih dari 40.900 tanda suka dan 4.200 komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax.id) melakukan verifikasi dengan memasukkan kata kunci “Upacara Hari Kesaktian Pancasila era Jokowi” ke mesin pencari.
Hasilnya, ditemukan pemberitaan setkab.go.id berjudul “Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti”, yang tayang pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara peringatan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
Selanjutnya, pencarian dengan kata kunci “Upacara Kesaktian Pancasila vakum selama 10 tahun” tidak menemukan satu pun sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Klaim bahwa upacara Hari Kesaktian Pancasila baru kembali digelar di era Prabowo setelah 10 tahun vakum adalah tidak benar.
Faktanya, upacara tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, termasuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian, unggahan video akun “Azzahra” dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo