Denada S Putri
Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Ilustrasi sekolah rakyat di IKN. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemkab Penajam Paser Utara menghibahkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dikelola pemerintah pusat.

  • Akses jalan menuju lokasi telah disiapkan oleh Dinas PUPR, sementara seluruh dokumen administrasi hibah lahan telah diserahkan ke Kementerian Sosial.

  • Pemkab PPU berharap pembangunan fisik segera direalisasikan tahun ini guna mendukung pemerataan pendidikan di wilayah yang menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dengan menyiapkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

Lahan tersebut dihibahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan ditangani pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan pembangunan sekolah tersebut, Sabtu, 4 Oktober 2025.

“Pemerintah kabupaten menyiapkan lahan 6,7 hektare untuk Sekolah Rakyat di RT 06, Kelurahan Lawe-Lawe,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu, 8 Oktober 2025. 

Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah membuka akses menuju lokasi pembangunan.

“Akses jalan masuk sepanjang 240 meter dan lebar tujuh meter, sudah disiapkan pemerintah kabupaten,” katanya.

Mudyat menjelaskan, seluruh proses administrasi hibah lahan telah diselesaikan dan dokumennya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Kini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan fisik sekolah yang akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Saat ini pemerintah kabupaten menunggu realisasi pembangunan fisik yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” tambahnya.

Baca Juga: Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN

Ia berharap proyek pendidikan ini segera direalisasikan tahun ini agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk rekrutmen tenaga pendidik dan peserta didik di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa lahan seluas 6,7 hektare tersebut telah bersertifikat atas nama Pemkab PPU, sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Kemensos untuk program pembangunan Sekolah Rakyat.

Load More