-
Pemkab Penajam Paser Utara menghibahkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dikelola pemerintah pusat.
-
Akses jalan menuju lokasi telah disiapkan oleh Dinas PUPR, sementara seluruh dokumen administrasi hibah lahan telah diserahkan ke Kementerian Sosial.
-
Pemkab PPU berharap pembangunan fisik segera direalisasikan tahun ini guna mendukung pemerataan pendidikan di wilayah yang menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dengan menyiapkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Lahan tersebut dihibahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan ditangani pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan pembangunan sekolah tersebut, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten menyiapkan lahan 6,7 hektare untuk Sekolah Rakyat di RT 06, Kelurahan Lawe-Lawe,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah membuka akses menuju lokasi pembangunan.
“Akses jalan masuk sepanjang 240 meter dan lebar tujuh meter, sudah disiapkan pemerintah kabupaten,” katanya.
Mudyat menjelaskan, seluruh proses administrasi hibah lahan telah diselesaikan dan dokumennya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan fisik sekolah yang akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Saat ini pemerintah kabupaten menunggu realisasi pembangunan fisik yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” tambahnya.
Baca Juga: Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
Ia berharap proyek pendidikan ini segera direalisasikan tahun ini agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk rekrutmen tenaga pendidik dan peserta didik di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa lahan seluas 6,7 hektare tersebut telah bersertifikat atas nama Pemkab PPU, sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Kemensos untuk program pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Sekolah Rakyat Siap Hadir Dekat IKN, Pemkab PPU Sediakan Lahan 6,7 Hektare
-
Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi