-
Pemkab Penajam Paser Utara menghibahkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dikelola pemerintah pusat.
-
Akses jalan menuju lokasi telah disiapkan oleh Dinas PUPR, sementara seluruh dokumen administrasi hibah lahan telah diserahkan ke Kementerian Sosial.
-
Pemkab PPU berharap pembangunan fisik segera direalisasikan tahun ini guna mendukung pemerataan pendidikan di wilayah yang menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dengan menyiapkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Lahan tersebut dihibahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan ditangani pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan pembangunan sekolah tersebut, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten menyiapkan lahan 6,7 hektare untuk Sekolah Rakyat di RT 06, Kelurahan Lawe-Lawe,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah membuka akses menuju lokasi pembangunan.
“Akses jalan masuk sepanjang 240 meter dan lebar tujuh meter, sudah disiapkan pemerintah kabupaten,” katanya.
Mudyat menjelaskan, seluruh proses administrasi hibah lahan telah diselesaikan dan dokumennya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan fisik sekolah yang akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Saat ini pemerintah kabupaten menunggu realisasi pembangunan fisik yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” tambahnya.
Baca Juga: Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
Ia berharap proyek pendidikan ini segera direalisasikan tahun ini agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk rekrutmen tenaga pendidik dan peserta didik di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa lahan seluas 6,7 hektare tersebut telah bersertifikat atas nama Pemkab PPU, sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Kemensos untuk program pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis