-
Pemkab Penajam Paser Utara menghibahkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dikelola pemerintah pusat.
-
Akses jalan menuju lokasi telah disiapkan oleh Dinas PUPR, sementara seluruh dokumen administrasi hibah lahan telah diserahkan ke Kementerian Sosial.
-
Pemkab PPU berharap pembangunan fisik segera direalisasikan tahun ini guna mendukung pemerataan pendidikan di wilayah yang menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dengan menyiapkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Lahan tersebut dihibahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan ditangani pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan pembangunan sekolah tersebut, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten menyiapkan lahan 6,7 hektare untuk Sekolah Rakyat di RT 06, Kelurahan Lawe-Lawe,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah membuka akses menuju lokasi pembangunan.
“Akses jalan masuk sepanjang 240 meter dan lebar tujuh meter, sudah disiapkan pemerintah kabupaten,” katanya.
Mudyat menjelaskan, seluruh proses administrasi hibah lahan telah diselesaikan dan dokumennya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan fisik sekolah yang akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Saat ini pemerintah kabupaten menunggu realisasi pembangunan fisik yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” tambahnya.
Baca Juga: Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
Ia berharap proyek pendidikan ini segera direalisasikan tahun ini agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk rekrutmen tenaga pendidik dan peserta didik di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa lahan seluas 6,7 hektare tersebut telah bersertifikat atas nama Pemkab PPU, sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Kemensos untuk program pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim