-
Pemkab Penajam Paser Utara menghibahkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dikelola pemerintah pusat.
-
Akses jalan menuju lokasi telah disiapkan oleh Dinas PUPR, sementara seluruh dokumen administrasi hibah lahan telah diserahkan ke Kementerian Sosial.
-
Pemkab PPU berharap pembangunan fisik segera direalisasikan tahun ini guna mendukung pemerataan pendidikan di wilayah yang menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dengan menyiapkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Lahan tersebut dihibahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang akan ditangani pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan pembangunan sekolah tersebut, Sabtu, 4 Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten menyiapkan lahan 6,7 hektare untuk Sekolah Rakyat di RT 06, Kelurahan Lawe-Lawe,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah membuka akses menuju lokasi pembangunan.
“Akses jalan masuk sepanjang 240 meter dan lebar tujuh meter, sudah disiapkan pemerintah kabupaten,” katanya.
Mudyat menjelaskan, seluruh proses administrasi hibah lahan telah diselesaikan dan dokumennya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan fisik sekolah yang akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Saat ini pemerintah kabupaten menunggu realisasi pembangunan fisik yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” tambahnya.
Baca Juga: Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
Ia berharap proyek pendidikan ini segera direalisasikan tahun ini agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk rekrutmen tenaga pendidik dan peserta didik di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa lahan seluas 6,7 hektare tersebut telah bersertifikat atas nama Pemkab PPU, sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Kemensos untuk program pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026