Denada S Putri
Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Ilustrasi hutan pendidikan unmul diserobot penambang ilegal. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat menegaskan komitmen menuntaskan kasus perambahan di kawasan hutan pendidikan Unmul dan menelusuri aktor utama di balik kegiatan ilegal tersebut.

  • Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan diminta memperkuat koordinasi dengan Unmul untuk mempercepat penanganan dan pembenahan tata kelola KHDTK agar tidak kembali dirambah.

  • Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto menekankan pentingnya dukungan publik untuk menjaga transparansi dan memperkuat kontrol sosial dalam perlindungan hutan pendidikan sebagai kawasan konservasi dan riset.

SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat menegaskan komitmennya menuntaskan kasus perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) yang hingga kini belum menemui akhir.

Fokus utama saat ini adalah menelusuri aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan pihaknya telah meminta Balai Gakkum Kehutanan wilayah Kalimantan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kampus dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah minta Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan intens koordinasi dengan Unmul untuk penanganan perambahan KHDTK Unmul,” ucap Dwi Januanto, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini bukan sekadar upaya penindakan, tetapi juga bagian dari pembenahan tata kelola KHDTK agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Masih berproses mengenai soal itu,” jelasnya, saat ditanya soal dua tersangka yang sebelumnya bebas dalam praperadilan.

Dwi juga menyoroti pentingnya dukungan publik untuk menjaga transparansi dan memberikan tekanan moral bagi keberlanjutan proses hukum.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat akan memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan kawasan hutan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang konservasi dan riset, bukan eksploitasi.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat

Load More