SuaraKaltim.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Rapat itu menghasilkan kebijakan paket stimulus ekonomi baru yang dikemas dalam 8+4+5 program.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan, kebijakan tersebut disiapkan untuk mendorong percepatan program prioritas pemerintah sekaligus menjaga daya tahan ekonomi masyarakat.
"Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja," kata Teddy saat dikonfirmasi di Jakarta, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Teddy, stimulus ekonomi dan pelaksanaan program kerakyatan harus segera dijalankan agar target pemerintah dapat tercapai.
Delapan program akselerasi tahun 2025 antara lain magang untuk lulusan baru perguruan tinggi, perluasan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata, bantuan pangan Oktober–November 2025, diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja transportasi daring, manfaat tambahan perumahan, program padat karya tunai, deregulasi PP28/2025, serta program perkotaan berbasis UMKM di DKI Jakarta.
Sementara itu, empat program yang berlanjut hingga 2026 mencakup perpanjangan PPh Final 0,5 persen bagi UMKM, perpanjangan PPh 21 DTP sektor pariwisata, PPh 21 DTP industri padat karya, serta diskon iuran BPJS untuk berbagai kelompok pekerja seperti petani, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga.
Adapun lima program tambahan diarahkan khusus untuk penyerapan tenaga kerja, yaitu operasional koperasi desa/kelurahan Merah Putih, replanting perkebunan rakyat, pembangunan kampung nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak Pantura, dan modernisasi kapal nelayan.
Kebijakan ini, menurut Teddy, menjadi wujud komitmen Presiden Prabowo dalam mempercepat program ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas lapangan kerja di berbagai sektor strategis.
Baca Juga: Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu