-
Pemanfaatan kolam bekas tambang (void) untuk budidaya ikan di Kaltim memiliki potensi ekonomi, tetapi pemerintah provinsi belum memberikan izin resmi karena masih perlu kajian keamanan dan kualitas air.
-
Beberapa masyarakat sudah memanfaatkan void sebagai sumber penghidupan, seperti Pokdakan Rawa Bening di Samarinda, namun aktivitas ini harus dilakukan dengan kehati-hatian dan pengawasan DKP Kaltim.
-
Pengawasan dan pengujian ilmiah terus dilakukan, termasuk pengecekan kualitas air dan hasil perikanan, agar budidaya ikan aman bagi lingkungan dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Kolam bekas tambang milik PT Indominco bahkan sudah memenuhi standar air bersih hingga layak digunakan sebagai sumber air minum. Jika airnya sudah seaman itu, tentu secara logika juga memungkinkan untuk digunakan sebagai media budidaya ikan,” ungkapnya.
Selain itu, DKP Kaltim terus memperketat pengawasan hasil perikanan yang beredar di pasaran.
“Tim kami secara rutin melakukan pengecekan kualitas dan keamanan hasil perikanan di lapangan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan layak edar,” tutur Irhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng
-
Sudah Terjadi Sejak 2009, Warga Berau Geram Pemadaman Listrik Kembali Berlanjut