SuaraKaltim.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerahnya, terutama bagi 36 perusahaan tambang yang saat ini dihentikan sementara operasinya oleh Kementerian ESDM.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menertibkan 190 perusahaan tambang di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Prannata, di Samarinda, Minggu, 12 Oktober 2025.
“Terhadap 36 perusahaan yang sudah dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM, kami terus pantau bagaimana perkembangannya,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 14 Oktober 2025.
Meskipun pengawasan pertambangan menjadi kewenangan pemerintah pusat, Dinas ESDM Kaltim memastikan tetap terlibat aktif dalam pemantauan dan koordinasi di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat, dengan para inspektor tambang di daerah,” tambahnya.
Langkah tegas Pemprov Kaltim terlihat dari penanganan cepat terhadap dampak aktivitas PT Singalurus Pratama di Samboja Barat yang menyebabkan terputusnya akses jalan warga sepanjang 100 meter serta merusak dua rumah.
“Aktivitas pertambangan perusahaan tersebut mengakibatkan putusnya akses jalan utama warga sepanjang 100 meter,” jelas Nata.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, bahkan turun langsung meninjau lokasi dan menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas seluruh kerusakan yang terjadi.
Baca Juga: BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
Dengan pendekatan ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai aturan, tidak merugikan masyarakat, dan tetap dalam kendali hukum meski izin dan pembinaan berada di bawah otoritas pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya