-
- Sudarno mengingatkan pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kaltim, agar berhati-hati dalam berpendapat di media sosial karena pernyataan yang tidak bijak dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memecah masyarakat majemuk.
- Ia menilai ucapan anggota DPRD berinisial AG yang menyinggung asal-usul seseorang tidak pantas diucapkan oleh wakil rakyat dan meminta Badan Kehormatan DPRD Kaltim menindaklanjutinya secara etik.
- Sudarno menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan menghormati keberagaman, serta mengingatkan agar isu SARA tidak dijadikan bahan komunikasi publik oleh pejabat.
SuaraKaltim.id - Tokoh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Sudarno, mengingatkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik, terutama anggota DPRD Kaltim, dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
Menurutnya, pernyataan yang tidak terukur bisa memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat yang majemuk.
Imbauan ini disampaikan setelah beredarnya video pernyataan salah satu anggota DPRD Kaltim berinisial AG, yang dinilai menyinggung sensitivitas publik dan berpotensi menimbulkan sentimen SARA.
Sudarno menilai, tindakan AG yang mengungkap asal-usul pelaku dalam sebuah kasus hukum di media sosial menunjukkan kurangnya kedewasaan berkomunikasi sebagai wakil rakyat.
Hal itu ditegaskan Sudarno kepada awak media, Senin, 13 Oktober 2025.
“Sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Pejabat seharusnya menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan menghormati keberagaman,” tegasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 14 Oktober 2025.
Mantan anggota DPRD Kaltim periode 2009–2014 itu juga mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk segera mengambil langkah etik terhadap kasus ini agar tidak mencoreng citra lembaga legislatif.
“Setiap anggota dewan punya tanggung jawab moral untuk menjaga martabat lembaga. Kalau ada masalah hukum, selesaikan lewat jalur hukum tanpa membawa-bawa asal-usul seseorang,” tambahnya.
Sudarno menuturkan, keterikatannya dengan Kaltim membuatnya merasa tersinggung dengan ucapan tersebut.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Beralih ke Swasta: Solusi Hadapi Keterbatasan Fiskal 2026
Ia menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan yang harus dijaga, bukan dijadikan alat perpecahan.
“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung dengan ucapan seperti itu. Pernyataan itu bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga masyarakat yang sudah lama hidup berdampingan di Kaltim,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa isu SARA tidak layak digunakan dalam konteks apa pun oleh pejabat publik.
“Cukup sudah kita bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Pejabat publik seharusnya menjaga persatuan, bukan memperuncing perbedaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memastikan bahwa pihaknya akan memanggil AG untuk dimintai klarifikasi pada Rabu, 15 Oktober 2025. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan etika lembaga tetap terjaga.
“Rencananya akan ada sesi klarifikasi, di mana kami akan menyampaikan beberapa pertanyaan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino