-
Pemanfaatan kolam bekas tambang (void) untuk budidaya ikan di Kaltim memiliki potensi ekonomi, tetapi pemerintah provinsi belum memberikan izin resmi karena masih perlu kajian keamanan dan kualitas air.
-
Beberapa masyarakat sudah memanfaatkan void sebagai sumber penghidupan, seperti Pokdakan Rawa Bening di Samarinda, namun aktivitas ini harus dilakukan dengan kehati-hatian dan pengawasan DKP Kaltim.
-
Pengawasan dan pengujian ilmiah terus dilakukan, termasuk pengecekan kualitas air dan hasil perikanan, agar budidaya ikan aman bagi lingkungan dan layak dikonsumsi masyarakat.
SuaraKaltim.id - Di Kalimantan Timur (Kaltim), wacana pemanfaatan kolam bekas tambang atau void untuk budidaya ikan kembali muncul sebagai opsi ekonomi baru.
Terutama bagi pembudidaya ikan air tawar yang mulai kehabisan lahan produksi, lubang-lubang besar sisa pertambangan batu bara dari Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Samarinda dianggap sebagai peluang.
Meski demikian, pemerintah provinsi masih menahan diri untuk memberikan izin resmi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Irhan Hukmaidy, menegaskan bahwa pemanfaatan void tambang membutuhkan kajian mendalam terkait keamanan dan kualitas airnya.
Hal itu ia sampaikan, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Secara resmi kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan kolam bekas tambang untuk kegiatan budidaya ikan. Langkah ini kami ambil agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” ujar Irhan, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut Irhan, meski potensi ekonomi cukup besar, keselamatan lingkungan dan kualitas hasil perikanan tetap menjadi prioritas utama.
Air di kolam bekas tambang bisa mengandung sisa bahan kimia berbahaya bagi ikan maupun manusia jika dikonsumsi tanpa pengawasan ketat.
Namun, Irhan mengakui sejumlah masyarakat sudah memanfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber penghidupan.
Baca Juga: Tokoh Kaltim Ingatkan DPRD: Hati-hati Bicara di Media Sosial
“Kami tentu tidak bisa membatasi sepenuhnya aktivitas masyarakat. Ada kelompok pembudidaya ikan yang sudah memanfaatkan kolam bekas tambang, seperti Pokdakan Rawa Bening di kawasan eks tambang Jalan Pusaka, Lok Bahu, Samarinda. Namun tetap harus dilakukan dengan kehati-hatian,” jelasnya.
DKP Kaltim telah membentuk tim dari Laboratorium Kesehatan Ikan untuk menindaklanjuti indikasi gangguan ekosistem, seperti kematian ikan massal atau perubahan kualitas air drastis.
Irhan menekankan bahwa penilaian kelayakan air di kolam bekas tambang membutuhkan pengujian ilmiah yang menyeluruh.
“Penilaian terhadap kualitas air di kolam bekas tambang tidak bisa dilakukan secara sederhana. Harus ada pengujian menyeluruh untuk memastikan bahwa lokasi tersebut benar-benar aman digunakan,” tegasnya.
Meski izin resmi belum diberikan, peluang ekonomi tetap terbuka jika pengelolaan memenuhi standar lingkungan.
Irhan mencontohkan void milik PT Indominco yang sudah mencapai kualitas air bersih hingga layak dikonsumsi manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Kemenkeu KajI Usulan Renovasi Ponpes Al Khoziny, Purbaya: Saya Belum Lihat Proposalnya
-
Reformasi Birokrasi Era Digital: Kemendagri Integrasikan Data Lewat SIE
-
Jejak Sumitro di Balik Pemikiran Ekonomi Prabowo
-
CEK FAKTA: Cahaya Misterius di Langit Cirebon, Meteor atau Hoaks?
-
CEK FAKTA: Klaim Bos Sampoerna Larang Rokok Ilegal karena Kesehatan