Denada S Putri
Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:52 WIB
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano. [KlikKaltim.com]
Baca 10 detik
  • Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melarang seluruh personel Polres Bontang memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial maupun kehidupan sehari-hari.

  • Kebijakan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan etika internal agar anggota Polri dan keluarganya hidup sederhana, profesional, dan beretika.

  • AKBP Widho menegaskan langkah tersebut bertujuan menjaga citra kepolisian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menegaskan komitmennya menjaga integritas dan citra kepolisian dengan melarang seluruh personelnya memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial (Medsos) maupun kehidupan sehari-hari.

Dalam keterangan resminya, AKBP Widho menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembinaan internal dan pengawasan etika di lingkungan Polres Bontang.

“Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal agar setiap personel Polri menampilkan citra yang sederhana, profesional, dan beretika, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” ujarnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menekankan, aturan ini tidak sekadar bersifat imbauan, tetapi menjadi bagian dari upaya pembinaan menyeluruh agar anggota Polri dan keluarganya hidup secara wajar tanpa menimbulkan kesan berlebihan di mata publik.

“Bukan sekadar teguran, tapi langkah pembinaan agar setiap anggota Polri dan keluarganya hidup sederhana. Apa adanya, dan tidak menunjukkan kemewahan yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” pungkasnya.

Selain menjaga kedisiplinan, Widho juga menegaskan pentingnya profesionalitas personel dalam menjalankan fungsi pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat.

Load More