-
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, akan mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal pasca terungkapnya kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh oknum ASN di DKUMPP.
-
Agus menegaskan pentingnya disiplin dan integritas ASN, serta mengingatkan pimpinan OPD agar mencegah tindakan yang berpotensi pidana.
-
Ia juga mengimbau masyarakat dan kontraktor agar waspada terhadap SPK palsu, dengan memastikan keabsahan dokumen ke dinas terkait sebelum menerima tawaran proyek.
SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengambil langkah cepat menanggapi kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP).
Ia berencana mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pengawasan internal.
Menurut Agus, tindakan ini penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di instansi lain.
Ia mengingatkan setiap pimpinan OPD untuk menanamkan disiplin dan integritas kepada bawahannya.
Hal itu ia sampaikan dihubungi, Kamis, 9 Oktober 2025.
“Utamanya kepala perangkat daerah harus menegaskan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pidana,” ujarnya disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menilai kasus pemalsuan dokumen tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan manipulasi data.
“Kalau sudah menyangkut unsur pidana, tentu tidak ada toleransi,” tegasnya.
Selain memperingatkan jajaran pemerintah, Agus juga menyerukan kewaspadaan kepada masyarakat dan kontraktor agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan proyek dengan SPK palsu.
Baca Juga: Bontang Tak Lepas Tanggung Jawab, Warga Sidrap Tetap Dilayani Meski Masuk Kutim
Ia meminta agar setiap dokumen diverifikasi langsung ke dinas terkait sebelum bertindak.
“Jangan hanya tergiur angka keuntungan. Pastikan dulu kebenaran dokumennya,” pesannya.
Sementara itu, Polres Bontang telah membuka penyelidikan atas dugaan penggelapan dana oleh oknum ASN DKUMPP dengan modus SPK palsu, yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Kasus ini telah resmi ditangani sejak Senin, 6 Oktober 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto atas nama Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya