-
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, akan mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal pasca terungkapnya kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh oknum ASN di DKUMPP.
-
Agus menegaskan pentingnya disiplin dan integritas ASN, serta mengingatkan pimpinan OPD agar mencegah tindakan yang berpotensi pidana.
-
Ia juga mengimbau masyarakat dan kontraktor agar waspada terhadap SPK palsu, dengan memastikan keabsahan dokumen ke dinas terkait sebelum menerima tawaran proyek.
SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengambil langkah cepat menanggapi kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP).
Ia berencana mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pengawasan internal.
Menurut Agus, tindakan ini penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di instansi lain.
Ia mengingatkan setiap pimpinan OPD untuk menanamkan disiplin dan integritas kepada bawahannya.
Hal itu ia sampaikan dihubungi, Kamis, 9 Oktober 2025.
“Utamanya kepala perangkat daerah harus menegaskan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pidana,” ujarnya disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menilai kasus pemalsuan dokumen tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan manipulasi data.
“Kalau sudah menyangkut unsur pidana, tentu tidak ada toleransi,” tegasnya.
Selain memperingatkan jajaran pemerintah, Agus juga menyerukan kewaspadaan kepada masyarakat dan kontraktor agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan proyek dengan SPK palsu.
Baca Juga: Bontang Tak Lepas Tanggung Jawab, Warga Sidrap Tetap Dilayani Meski Masuk Kutim
Ia meminta agar setiap dokumen diverifikasi langsung ke dinas terkait sebelum bertindak.
“Jangan hanya tergiur angka keuntungan. Pastikan dulu kebenaran dokumennya,” pesannya.
Sementara itu, Polres Bontang telah membuka penyelidikan atas dugaan penggelapan dana oleh oknum ASN DKUMPP dengan modus SPK palsu, yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Kasus ini telah resmi ditangani sejak Senin, 6 Oktober 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto atas nama Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dapat Dana Karbon Rp1,47 Triliun, Pemprov Kaltim Atur Jalur Penyalurannya
-
Kasus ISPA di Balikpapan dan Samarinda Jadi Sorotan, Kaltim Siagakan Puskesmas
-
Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya
-
DPD RI Kawal Keuangan Daerah Kaltim, Rekomendasi BPK Jadi Sorotan
-
Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla