-
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, akan mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal pasca terungkapnya kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh oknum ASN di DKUMPP.
-
Agus menegaskan pentingnya disiplin dan integritas ASN, serta mengingatkan pimpinan OPD agar mencegah tindakan yang berpotensi pidana.
-
Ia juga mengimbau masyarakat dan kontraktor agar waspada terhadap SPK palsu, dengan memastikan keabsahan dokumen ke dinas terkait sebelum menerima tawaran proyek.
SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengambil langkah cepat menanggapi kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP).
Ia berencana mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pengawasan internal.
Menurut Agus, tindakan ini penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di instansi lain.
Ia mengingatkan setiap pimpinan OPD untuk menanamkan disiplin dan integritas kepada bawahannya.
Hal itu ia sampaikan dihubungi, Kamis, 9 Oktober 2025.
“Utamanya kepala perangkat daerah harus menegaskan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pidana,” ujarnya disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menilai kasus pemalsuan dokumen tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan manipulasi data.
“Kalau sudah menyangkut unsur pidana, tentu tidak ada toleransi,” tegasnya.
Selain memperingatkan jajaran pemerintah, Agus juga menyerukan kewaspadaan kepada masyarakat dan kontraktor agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan proyek dengan SPK palsu.
Baca Juga: Bontang Tak Lepas Tanggung Jawab, Warga Sidrap Tetap Dilayani Meski Masuk Kutim
Ia meminta agar setiap dokumen diverifikasi langsung ke dinas terkait sebelum bertindak.
“Jangan hanya tergiur angka keuntungan. Pastikan dulu kebenaran dokumennya,” pesannya.
Sementara itu, Polres Bontang telah membuka penyelidikan atas dugaan penggelapan dana oleh oknum ASN DKUMPP dengan modus SPK palsu, yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Kasus ini telah resmi ditangani sejak Senin, 6 Oktober 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto atas nama Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Pemkot Bontang Pastikan Stabilitas Birokrasi Jelang Pensiunnya Sekda Aji Erlynawati
-
Anak-anak Sekitar IKN Jadi Prioritas: 30 Ribu Siswa PPU Masuk Program MBG
-
36 Tambang di Kaltim Disetop, Dinas ESDM: Kami Terus Pantau Perkembangannya
-
Bentrokan di Baqa, Polisi Duga Persaingan Bisnis Narkoba Jadi Pemicu Utama
-
Pemerintah Pusat Restui Proyek Besar di PPU, Penopang Infrastruktur IKN Mulai Bergerak