-
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, akan mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal pasca terungkapnya kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh oknum ASN di DKUMPP.
-
Agus menegaskan pentingnya disiplin dan integritas ASN, serta mengingatkan pimpinan OPD agar mencegah tindakan yang berpotensi pidana.
-
Ia juga mengimbau masyarakat dan kontraktor agar waspada terhadap SPK palsu, dengan memastikan keabsahan dokumen ke dinas terkait sebelum menerima tawaran proyek.
SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengambil langkah cepat menanggapi kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP).
Ia berencana mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pengawasan internal.
Menurut Agus, tindakan ini penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di instansi lain.
Ia mengingatkan setiap pimpinan OPD untuk menanamkan disiplin dan integritas kepada bawahannya.
Hal itu ia sampaikan dihubungi, Kamis, 9 Oktober 2025.
“Utamanya kepala perangkat daerah harus menegaskan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pidana,” ujarnya disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menilai kasus pemalsuan dokumen tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan manipulasi data.
“Kalau sudah menyangkut unsur pidana, tentu tidak ada toleransi,” tegasnya.
Selain memperingatkan jajaran pemerintah, Agus juga menyerukan kewaspadaan kepada masyarakat dan kontraktor agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan proyek dengan SPK palsu.
Baca Juga: Bontang Tak Lepas Tanggung Jawab, Warga Sidrap Tetap Dilayani Meski Masuk Kutim
Ia meminta agar setiap dokumen diverifikasi langsung ke dinas terkait sebelum bertindak.
“Jangan hanya tergiur angka keuntungan. Pastikan dulu kebenaran dokumennya,” pesannya.
Sementara itu, Polres Bontang telah membuka penyelidikan atas dugaan penggelapan dana oleh oknum ASN DKUMPP dengan modus SPK palsu, yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Kasus ini telah resmi ditangani sejak Senin, 6 Oktober 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto atas nama Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK