-
- Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyoroti pentingnya integritas dan profesionalitas ASN setelah muncul dugaan kasus SPK palsu di Diskop-UKMPP.
- Neni mengaku terkejut dan menegaskan bila terbukti ada pelanggaran, Pemkot akan menindak sesuai aturan disiplin ASN.
- Polres Bontang tengah menyelidiki laporan dugaan penggelapan dana dengan modus SPK fiktif dan telah menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk klarifikasi.
SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyoroti pentingnya profesionalitas dan integritas ASN menyusul mencuatnya dugaan kasus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP).
Ia mengaku terkejut dan berharap kabar tersebut tidak benar, apalagi dugaan itu kembali menyeret pegawai pemerintah di lingkup Pemkot Bontang.
“Astagfirullahalazim, semoga tidak benar ada oknum ASN dilaporkan yang masih berani buat SPK fiktif,” ucap Neni, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 13 Oktober 2025.
Neni menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran, pemerintah daerah akan bertindak sesuai ketentuan hukum dan disiplin ASN.
Ia pun mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja profesional dan berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Saya pikir ASN itu punya batasan bekerja. Semoga tidak ada lagi yang terseret,” sambungnya.
Menurutnya, kasus seperti ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk patuh pada aturan dan menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya, Polres Bontang menerima laporan resmi terkait dugaan penggelapan dana dengan modus SPK fiktif di Diskop-UKMPP.
Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, menyebut penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pelapor guna klarifikasi lebih lanjut.
“Dugaannya Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di OPD Disk-UKMPP. Nanti pelapor akan dipanggil,” ujar AKP Randy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya