-
Pemkot Bontang memastikan layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan bagi warga Dusun Sidrap tetap berjalan meski secara administratif masuk wilayah Kutai Timur.
-
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai pemaksaan perpindahan KTP oleh Pemkab Kutim sebagai bentuk pelanggaran HAM karena belum ada kesepakatan dengan warga.
-
Ribuan warga Sidrap mengajukan petisi revisi UU Nomor 47 Tahun 1999 untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah, dan langkah tersebut didukung penuh oleh Agus Haris.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar warga Dusun Sidrap, Kelurahan Guntung, yang hingga kini masih berstatus penduduk Bontang meski secara administratif masuk wilayah Kutai Timur (Kutim).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap diberikan secara penuh, terutama di sektor sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Kalau pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan tetap kami pastikan berjalan. Hanya pembangunan infrastruktur yang tidak bisa dilakukan,” jelas Agus Haris, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang meminta warga Sidrap memindahkan KTP ke wilayah mereka sebagai langkah yang tidak tepat karena belum melalui kesepakatan dengan masyarakat.
“Kalau dipaksa, itu sudah termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kami tidak ingin melukai hati warga,” tegasnya.
Sementara itu, ribuan warga Sidrap telah menyuarakan aspirasi mereka melalui petisi revisi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang menjadi akar permasalahan batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur.
Agus Haris menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini merasa tidak mendapat kepastian hukum atas status wilayah mereka.
“Informasi yang saya terima, permohonan revisi ini akan dibawa ke DPR RI pekan depan. Ini murni perjuangan masyarakat, dan kami tidak bisa membendungnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru