-
Pemkot Bontang memastikan layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan bagi warga Dusun Sidrap tetap berjalan meski secara administratif masuk wilayah Kutai Timur.
-
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai pemaksaan perpindahan KTP oleh Pemkab Kutim sebagai bentuk pelanggaran HAM karena belum ada kesepakatan dengan warga.
-
Ribuan warga Sidrap mengajukan petisi revisi UU Nomor 47 Tahun 1999 untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah, dan langkah tersebut didukung penuh oleh Agus Haris.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar warga Dusun Sidrap, Kelurahan Guntung, yang hingga kini masih berstatus penduduk Bontang meski secara administratif masuk wilayah Kutai Timur (Kutim).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap diberikan secara penuh, terutama di sektor sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Kalau pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan tetap kami pastikan berjalan. Hanya pembangunan infrastruktur yang tidak bisa dilakukan,” jelas Agus Haris, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang meminta warga Sidrap memindahkan KTP ke wilayah mereka sebagai langkah yang tidak tepat karena belum melalui kesepakatan dengan masyarakat.
“Kalau dipaksa, itu sudah termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kami tidak ingin melukai hati warga,” tegasnya.
Sementara itu, ribuan warga Sidrap telah menyuarakan aspirasi mereka melalui petisi revisi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang menjadi akar permasalahan batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur.
Agus Haris menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini merasa tidak mendapat kepastian hukum atas status wilayah mereka.
“Informasi yang saya terima, permohonan revisi ini akan dibawa ke DPR RI pekan depan. Ini murni perjuangan masyarakat, dan kami tidak bisa membendungnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap