-
Pemkot Bontang memastikan layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan bagi warga Dusun Sidrap tetap berjalan meski secara administratif masuk wilayah Kutai Timur.
-
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai pemaksaan perpindahan KTP oleh Pemkab Kutim sebagai bentuk pelanggaran HAM karena belum ada kesepakatan dengan warga.
-
Ribuan warga Sidrap mengajukan petisi revisi UU Nomor 47 Tahun 1999 untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah, dan langkah tersebut didukung penuh oleh Agus Haris.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar warga Dusun Sidrap, Kelurahan Guntung, yang hingga kini masih berstatus penduduk Bontang meski secara administratif masuk wilayah Kutai Timur (Kutim).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap diberikan secara penuh, terutama di sektor sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Kalau pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan tetap kami pastikan berjalan. Hanya pembangunan infrastruktur yang tidak bisa dilakukan,” jelas Agus Haris, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang meminta warga Sidrap memindahkan KTP ke wilayah mereka sebagai langkah yang tidak tepat karena belum melalui kesepakatan dengan masyarakat.
“Kalau dipaksa, itu sudah termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kami tidak ingin melukai hati warga,” tegasnya.
Sementara itu, ribuan warga Sidrap telah menyuarakan aspirasi mereka melalui petisi revisi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang menjadi akar permasalahan batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur.
Agus Haris menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini merasa tidak mendapat kepastian hukum atas status wilayah mereka.
“Informasi yang saya terima, permohonan revisi ini akan dibawa ke DPR RI pekan depan. Ini murni perjuangan masyarakat, dan kami tidak bisa membendungnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan