-
Pemkot Bontang memastikan layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan bagi warga Dusun Sidrap tetap berjalan meski secara administratif masuk wilayah Kutai Timur.
-
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai pemaksaan perpindahan KTP oleh Pemkab Kutim sebagai bentuk pelanggaran HAM karena belum ada kesepakatan dengan warga.
-
Ribuan warga Sidrap mengajukan petisi revisi UU Nomor 47 Tahun 1999 untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah, dan langkah tersebut didukung penuh oleh Agus Haris.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar warga Dusun Sidrap, Kelurahan Guntung, yang hingga kini masih berstatus penduduk Bontang meski secara administratif masuk wilayah Kutai Timur (Kutim).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap diberikan secara penuh, terutama di sektor sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Kalau pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan tetap kami pastikan berjalan. Hanya pembangunan infrastruktur yang tidak bisa dilakukan,” jelas Agus Haris, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang meminta warga Sidrap memindahkan KTP ke wilayah mereka sebagai langkah yang tidak tepat karena belum melalui kesepakatan dengan masyarakat.
“Kalau dipaksa, itu sudah termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kami tidak ingin melukai hati warga,” tegasnya.
Sementara itu, ribuan warga Sidrap telah menyuarakan aspirasi mereka melalui petisi revisi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang menjadi akar permasalahan batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur.
Agus Haris menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini merasa tidak mendapat kepastian hukum atas status wilayah mereka.
“Informasi yang saya terima, permohonan revisi ini akan dibawa ke DPR RI pekan depan. Ini murni perjuangan masyarakat, dan kami tidak bisa membendungnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis
-
Mengenal Jaringan Bisnis Energi yang Pernah Dikelola Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil