Denada S Putri
Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB
Ilustrasi guru honorer. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemkab Kutim menaikkan insentif guru honorer sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dengan besaran berbeda sesuai zona wilayah kerja.

  • Insentif berkisar antara Rp1,275 juta hingga Rp2,7 juta per bulan, tergantung lokasi tugas, dan kebijakan ini sudah berjalan sejak 2024.

  • Sebanyak 3.700 guru honorer menerima manfaat program ini, dengan total anggaran sekitar Rp69 miliar per tahun, meski terjadi penurunan dana transfer pusat.

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan menaikkan insentif bagi guru honorer di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan daerah.

Hal itu ia sampaikan di Sangatta, Selasa, 7 Oktober 2025.

“Insentif tunjangan kesejahteraan para guru honorer sudah ada, namun nilainya yang kita naikkan. Yang pasti kami berusaha mensejahterakan para guru honorer,” ujarnya disadur dari ANTARA, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penyesuaian nilai insentif dilakukan berdasarkan zona wilayah kerja.

Untuk guru di kawasan perkotaan seperti Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan (zona 1), insentif ditetapkan sebesar Rp 1,275 juta per bulan.

Sedangkan di wilayah pedalaman seperti Sandaran dan Karangan (zona 7), besaran insentif mencapai Rp 2,7 juta per bulan.

“Kenaikan nilai insentif ini mulai diterapkan sejak tahun 2024 dan selalu kami bayarkan,” tambahnya.

Saat ini, terdapat sekitar 3.700 guru honorer di Kutim yang tersebar di sekolah negeri dan swasta, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 69 miliar per tahun.

Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Prabowo Setujui Bantuan Rp 5 Juta untuk Setiap Guru

Mulyono juga menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru tidak terpengaruh oleh penurunan dana transfer pusat.

“Dinas Pendidikan hanya pelaksana, kebijakan ada di Bupati dan Wakil Bupati. Alhamdulillah sampai hari ini perhatian pemerintah Kutai Timur luar biasa terhadap para tenaga pendidik,” ujarnya.

Load More