-
Pemkab Kutim menaikkan insentif guru honorer sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dengan besaran berbeda sesuai zona wilayah kerja.
-
Insentif berkisar antara Rp1,275 juta hingga Rp2,7 juta per bulan, tergantung lokasi tugas, dan kebijakan ini sudah berjalan sejak 2024.
-
Sebanyak 3.700 guru honorer menerima manfaat program ini, dengan total anggaran sekitar Rp69 miliar per tahun, meski terjadi penurunan dana transfer pusat.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan menaikkan insentif bagi guru honorer di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan daerah.
Hal itu ia sampaikan di Sangatta, Selasa, 7 Oktober 2025.
“Insentif tunjangan kesejahteraan para guru honorer sudah ada, namun nilainya yang kita naikkan. Yang pasti kami berusaha mensejahterakan para guru honorer,” ujarnya disadur dari ANTARA, Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penyesuaian nilai insentif dilakukan berdasarkan zona wilayah kerja.
Untuk guru di kawasan perkotaan seperti Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan (zona 1), insentif ditetapkan sebesar Rp 1,275 juta per bulan.
Sedangkan di wilayah pedalaman seperti Sandaran dan Karangan (zona 7), besaran insentif mencapai Rp 2,7 juta per bulan.
“Kenaikan nilai insentif ini mulai diterapkan sejak tahun 2024 dan selalu kami bayarkan,” tambahnya.
Saat ini, terdapat sekitar 3.700 guru honorer di Kutim yang tersebar di sekolah negeri dan swasta, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 69 miliar per tahun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Prabowo Setujui Bantuan Rp 5 Juta untuk Setiap Guru
Mulyono juga menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru tidak terpengaruh oleh penurunan dana transfer pusat.
“Dinas Pendidikan hanya pelaksana, kebijakan ada di Bupati dan Wakil Bupati. Alhamdulillah sampai hari ini perhatian pemerintah Kutai Timur luar biasa terhadap para tenaga pendidik,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
3.700 Guru Honorer Kutim Nikmati Kenaikan Insentif Berdasarkan Zona Wilayah
-
Link Aktif! Klaim Saldo Gratis ShopeePay Sekarang Juga! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Setiap Pagi, Siswa Samarinda Berjibaku Menyeberang di Jalan Padat Tanpa JPO
-
Sambut IKN, Bulog Bangun Jaringan Gudang di Kabupaten Penyangga Kaltim
-
1.500 Warga Sidrap Desak DPR Revisi UU 47/1999, Tuntut Kepastian Batas Wilayah