-
DPRD Kaltim mendesak Pemprov memberi kepastian kerja bagi honorer non-database sembari menunggu regulasi Kementerian PAN-RB.
-
Belanja pegawai Kaltim masih di bawah 18% APBD, sehingga ada ruang fiskal untuk membiayai tenaga honorer.
-
Pendataan honorer non-database masih lemah, jumlah tercatat 600 orang namun diyakini lebih banyak, sehingga perlu validasi dan koordinasi intensif dengan pusat.
SuaraKaltim.id - Nasib ratusan tenaga honorer non-database di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menggantung.
Komisi I DPRD Kaltim meminta pemerintah provinsi tidak tinggal diam sembari menunggu regulasi dari Kementerian PAN-RB.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai sudah seharusnya ada langkah nyata untuk memberikan kepastian kerja kepada mereka.
Hal itu disampaikan Salehuddin, Senin, 29 September 2025.
“Minimal ada jaminan bahwa mereka tidak diberhentikan sembari menunggu regulasi baru. Mereka harus tetap bisa bekerja di masing-masing OPD,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 30 September 2025.
Ia menambahkan, dari sisi keuangan daerah, sebenarnya masih ada ruang untuk membiayai keberadaan tenaga honorer.
Saat ini belanja pegawai Kaltim berada di bawah 18 persen dari total APBD, jauh dari batas maksimal yang ditentukan.
“Jangan sampai honorer justru terdegradasi menjadi outsourcing. Daerah harus hadir dan menyelamatkan mereka,” tegas Salehuddin.
Selain itu, DPRD menyoroti kelemahan dalam pendataan.
Baca Juga: BI Kaltim Wanti-Wanti Lonjakan Inflasi Akibat ASN Pindah ke IKN
Jumlah honorer non-database disebut mencapai lebih dari 600 orang, namun angka riil diyakini lebih besar karena belum tervalidasi secara menyeluruh.
“Ini penting untuk segera diperjelas agar nasib mereka tidak terus-menerus menggantung,” tambahnya.
Salehuddin menekankan pentingnya koordinasi intensif antara DPRD dan Pemprov Kaltim.
Menurutnya, peluang kebijakan dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mengakomodasi honorer yang belum masuk dalam skema pengangkatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan