- Suhu 33 Derajat dan Rumput Kering, Karhutla Ancam Sejumlah Wilayah Kaltim
- Pesisir Kaltim Bersiap Hadapi Pasang Laut 2,8 Meter, BMKG Ingatkan Risiko Banjir Rob
- Soal DBON, Hamas Akui Pernah Diperiksa Tapi Bukan sebagai Ketua DPRD
SuaraKaltim.id - Ketidakpastian status ratusan tenaga honorer non-database di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut.
Hingga penghujung September 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengaku belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyebut pihaknya telah berupaya meminta kejelasan sejak beberapa bulan lalu.
Hal itu disampaikan Yuli, Sabtu, 27 September 2025.
“Surat sudah ditandatangani langsung oleh Gubernur. Tapi sampai sekarang, kami masih diminta menunggu arahan resmi dari KemenPAN-RB,” ujar Yuli, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 29 September 2025.
Menurut Yuli, kewenangan penuh terkait pengangkatan honorer menjadi ASN memang berada pada pemerintah pusat.
Daerah, termasuk Kaltim, tidak bisa membuat kebijakan sendiri tanpa dasar hukum yang jelas.
“Aturan kepegawaian itu domain nasional. Kami hanya bisa menyampaikan kondisi dan menunggu regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, BKD masih berkonsentrasi menyelesaikan tahapan pengangkatan ASN dan PPPK, termasuk formasi paruh waktu.
Baca Juga: Suhu 33 Derajat dan Rumput Kering, Karhutla Ancam Sejumlah Wilayah Kaltim
Persoalan tenaga honorer non-database diyakini Yuli tidak hanya terjadi di Kaltim, melainkan juga di daerah lain sehingga kemungkinan besar penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
Di sisi lain, para tenaga honorer non-database mulai menunjukkan keresahan.
Perwakilan mereka, Rizqi Pratama, menuturkan bahwa sinyal positif sempat muncul dari komunikasi dengan KemenPAN-RB, namun belum ada tindak lanjut konkret.
“Kami diminta bersabar karena prosesnya bertahap dan menunggu aturan khusus. Tapi semakin lama, status kami tetap tidak jelas,” kata Rizqi.
Ia juga menyoroti ketidaksamaan data jumlah honorer.
Menurut catatan mereka, ada sekitar 600 orang, sedangkan data resmi BKD menyebut hanya 300 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN