- Suhu 33 Derajat dan Rumput Kering, Karhutla Ancam Sejumlah Wilayah Kaltim
- Pesisir Kaltim Bersiap Hadapi Pasang Laut 2,8 Meter, BMKG Ingatkan Risiko Banjir Rob
- Soal DBON, Hamas Akui Pernah Diperiksa Tapi Bukan sebagai Ketua DPRD
SuaraKaltim.id - Ketidakpastian status ratusan tenaga honorer non-database di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut.
Hingga penghujung September 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengaku belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyebut pihaknya telah berupaya meminta kejelasan sejak beberapa bulan lalu.
Hal itu disampaikan Yuli, Sabtu, 27 September 2025.
“Surat sudah ditandatangani langsung oleh Gubernur. Tapi sampai sekarang, kami masih diminta menunggu arahan resmi dari KemenPAN-RB,” ujar Yuli, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 29 September 2025.
Menurut Yuli, kewenangan penuh terkait pengangkatan honorer menjadi ASN memang berada pada pemerintah pusat.
Daerah, termasuk Kaltim, tidak bisa membuat kebijakan sendiri tanpa dasar hukum yang jelas.
“Aturan kepegawaian itu domain nasional. Kami hanya bisa menyampaikan kondisi dan menunggu regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, BKD masih berkonsentrasi menyelesaikan tahapan pengangkatan ASN dan PPPK, termasuk formasi paruh waktu.
Baca Juga: Suhu 33 Derajat dan Rumput Kering, Karhutla Ancam Sejumlah Wilayah Kaltim
Persoalan tenaga honorer non-database diyakini Yuli tidak hanya terjadi di Kaltim, melainkan juga di daerah lain sehingga kemungkinan besar penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
Di sisi lain, para tenaga honorer non-database mulai menunjukkan keresahan.
Perwakilan mereka, Rizqi Pratama, menuturkan bahwa sinyal positif sempat muncul dari komunikasi dengan KemenPAN-RB, namun belum ada tindak lanjut konkret.
“Kami diminta bersabar karena prosesnya bertahap dan menunggu aturan khusus. Tapi semakin lama, status kami tetap tidak jelas,” kata Rizqi.
Ia juga menyoroti ketidaksamaan data jumlah honorer.
Menurut catatan mereka, ada sekitar 600 orang, sedangkan data resmi BKD menyebut hanya 300 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
CEK FAKTA: Nama Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung di Kabinet Merah Putih
-
CEK FAKTA: Foto Megawati dan Puan Berbaju Oranye
-
Unmul Dukung Gratispol: UKT Mahasiswa Baru Dibebaskan, Reimburse Menanti
-
Sorotan Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar, Kadispar Kaltim: Jumlah itu Kecil
-
Kekurangan LKPD, SDN 17 Sungai Pinang Buka Opsi LKS Tambahan untuk Siswa