- Karhutla Mengintai! Kaltim Aktifkan Tim Siaga dan Minta Alat Deteksi Tambahan
- IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
- Cegah Sebelum Terbakar: Strategi Baru Tangani Karhutla di Kaltim
SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sepinggan Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk lebih waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Potensi kebakaran diperkirakan terjadi dalam periode 24–29 September 2025, dengan tingkat kerawanan berbeda di tiap wilayah.
Pada 24 September, risiko karhutla berada di kategori tinggi untuk sebagian wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Barat (Kubar).
Sejumlah daerah lain, termasuk pesisir barat dan utara, tercatat dalam kategori sedang, sementara Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), serta sebagian pesisir timur masuk kategori rendah.
Memasuki 25 hingga 29 September, sebagian besar Kaltim diproyeksikan berada di kategori rendah, namun beberapa titik masih rawan, seperti Berau bagian utara, Mahulu, hingga Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).
BMKG menekankan, meskipun potensi karhutla bervariasi, faktor manusia tetap menjadi pemicu utama, mulai dari membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, hingga meninggalkan api unggun yang belum padam.
Kondisi cuaca Kaltim yang panas dan kering dengan suhu siang 31–33°C juga membuat ranting, daun, dan rumput lebih mudah terbakar. Situasi ini menjadikan kewaspadaan masyarakat kian penting.
“Masyarakat diharapkan untuk jangan membakar lahan atau hutan dengan alasan apa pun. Selalu waspada dengan sumber api kecil, seperti puntung rokok maupun aktivitas sehari-hari,” tulis BMKG Kaltim dalam keterangannya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 24 September 2025.
Untuk memperoleh informasi terbaru, warga dapat mengakses situs resmi BMKG Kaltim, akun media sosial @bmkgkaltim, atau layanan WhatsApp di 0811-5471-145.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah