-
Diskop-UKMPP Bontang menemukan satu pegawai kontrak yang sudah dipecat sejak Mei lalu diduga terlibat dalam kasus SPK palsu.
-
Plt Kepala Diskop-UKMPP, Asdar Ibrahim, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan tengah menelusuri jumlah serta nilai dokumen SPK palsu yang dilaporkan mencapai Rp 1 miliar.
-
Polres Bontang telah menerima laporan resmi dan memulai penyelidikan dengan menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk klarifikasi.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penggelapan dana dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang mulai menemukan titik terang.
Salah satu pegawai yang diduga terlibat ternyata sudah tidak lagi bekerja di instansi tersebut.
Plt Kepala Diskop-UKMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran internal begitu kasus ini mencuat ke publik.
Hasilnya, ditemukan satu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang sebelumnya telah diberhentikan karena masalah kedisiplinan.
“Kalau benar orangnya itu, yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak Mei lalu, sebelum saya menjabat,” ucap Asdar Ibrahim, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 13 ktober 2025.
Asdar menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Namun, ia juga akan melakukan inventarisasi dan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada penyimpangan serupa di kemudian hari.
“Saya masih dalami berapa banyak SPK (SPK palsu) yang dikeluarkan. Saya juga kaget kalau nilainya sampai Rp 1 miliar,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah menerima laporan resmi terkait dugaan penggelapan dana dengan modus SPK fiktif tersebut.
Baca Juga: Bontang vs Kutim: Polemik Batas Wilayah, Pemkot Tegaskan 7 RT Sidrap Sah Secara Hukum
Kasus kini tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bontang, yang telah menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk memberikan klarifikasi.
“Dugaannya Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di OPD Disk-UKMPP. Nanti pelapor akan dipanggil,” ujar Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo