-
Diskop-UKMPP Bontang menemukan satu pegawai kontrak yang sudah dipecat sejak Mei lalu diduga terlibat dalam kasus SPK palsu.
-
Plt Kepala Diskop-UKMPP, Asdar Ibrahim, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan tengah menelusuri jumlah serta nilai dokumen SPK palsu yang dilaporkan mencapai Rp 1 miliar.
-
Polres Bontang telah menerima laporan resmi dan memulai penyelidikan dengan menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk klarifikasi.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penggelapan dana dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang mulai menemukan titik terang.
Salah satu pegawai yang diduga terlibat ternyata sudah tidak lagi bekerja di instansi tersebut.
Plt Kepala Diskop-UKMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran internal begitu kasus ini mencuat ke publik.
Hasilnya, ditemukan satu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang sebelumnya telah diberhentikan karena masalah kedisiplinan.
“Kalau benar orangnya itu, yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak Mei lalu, sebelum saya menjabat,” ucap Asdar Ibrahim, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 13 ktober 2025.
Asdar menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Namun, ia juga akan melakukan inventarisasi dan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada penyimpangan serupa di kemudian hari.
“Saya masih dalami berapa banyak SPK (SPK palsu) yang dikeluarkan. Saya juga kaget kalau nilainya sampai Rp 1 miliar,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah menerima laporan resmi terkait dugaan penggelapan dana dengan modus SPK fiktif tersebut.
Baca Juga: Bontang vs Kutim: Polemik Batas Wilayah, Pemkot Tegaskan 7 RT Sidrap Sah Secara Hukum
Kasus kini tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bontang, yang telah menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk memberikan klarifikasi.
“Dugaannya Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di OPD Disk-UKMPP. Nanti pelapor akan dipanggil,” ujar Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur