-
Diskop-UKMPP Bontang menemukan satu pegawai kontrak yang sudah dipecat sejak Mei lalu diduga terlibat dalam kasus SPK palsu.
-
Plt Kepala Diskop-UKMPP, Asdar Ibrahim, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan tengah menelusuri jumlah serta nilai dokumen SPK palsu yang dilaporkan mencapai Rp 1 miliar.
-
Polres Bontang telah menerima laporan resmi dan memulai penyelidikan dengan menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk klarifikasi.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penggelapan dana dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang mulai menemukan titik terang.
Salah satu pegawai yang diduga terlibat ternyata sudah tidak lagi bekerja di instansi tersebut.
Plt Kepala Diskop-UKMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran internal begitu kasus ini mencuat ke publik.
Hasilnya, ditemukan satu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang sebelumnya telah diberhentikan karena masalah kedisiplinan.
“Kalau benar orangnya itu, yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak Mei lalu, sebelum saya menjabat,” ucap Asdar Ibrahim, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 13 ktober 2025.
Asdar menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Namun, ia juga akan melakukan inventarisasi dan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada penyimpangan serupa di kemudian hari.
“Saya masih dalami berapa banyak SPK (SPK palsu) yang dikeluarkan. Saya juga kaget kalau nilainya sampai Rp 1 miliar,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah menerima laporan resmi terkait dugaan penggelapan dana dengan modus SPK fiktif tersebut.
Baca Juga: Bontang vs Kutim: Polemik Batas Wilayah, Pemkot Tegaskan 7 RT Sidrap Sah Secara Hukum
Kasus kini tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bontang, yang telah menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk memberikan klarifikasi.
“Dugaannya Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di OPD Disk-UKMPP. Nanti pelapor akan dipanggil,” ujar Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan