-
Diskop-UKMPP Bontang menemukan satu pegawai kontrak yang sudah dipecat sejak Mei lalu diduga terlibat dalam kasus SPK palsu.
-
Plt Kepala Diskop-UKMPP, Asdar Ibrahim, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan tengah menelusuri jumlah serta nilai dokumen SPK palsu yang dilaporkan mencapai Rp 1 miliar.
-
Polres Bontang telah menerima laporan resmi dan memulai penyelidikan dengan menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk klarifikasi.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penggelapan dana dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang mulai menemukan titik terang.
Salah satu pegawai yang diduga terlibat ternyata sudah tidak lagi bekerja di instansi tersebut.
Plt Kepala Diskop-UKMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran internal begitu kasus ini mencuat ke publik.
Hasilnya, ditemukan satu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang sebelumnya telah diberhentikan karena masalah kedisiplinan.
“Kalau benar orangnya itu, yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak Mei lalu, sebelum saya menjabat,” ucap Asdar Ibrahim, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 13 ktober 2025.
Asdar menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Namun, ia juga akan melakukan inventarisasi dan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada penyimpangan serupa di kemudian hari.
“Saya masih dalami berapa banyak SPK (SPK palsu) yang dikeluarkan. Saya juga kaget kalau nilainya sampai Rp 1 miliar,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah menerima laporan resmi terkait dugaan penggelapan dana dengan modus SPK fiktif tersebut.
Baca Juga: Bontang vs Kutim: Polemik Batas Wilayah, Pemkot Tegaskan 7 RT Sidrap Sah Secara Hukum
Kasus kini tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Bontang, yang telah menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk memberikan klarifikasi.
“Dugaannya Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di OPD Disk-UKMPP. Nanti pelapor akan dipanggil,” ujar Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Pertahankan Tutupan Hutan 62 Persen, Kaltim Raih Kompensasi Karbon dari Bank Dunia
-
4 Mobil Bekas 70 Jutaan, Mesin Awet dan Bandel untuk Rutinitas Harian
-
Kaltim Bakal Bangun Tambat Kapal Besar di Sepanjang Sungai Mahakam
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Anak Kuliah: Tangguh buat Harian, Keren di Tongkrongan
-
5 City Car Bekas Sekelas Honda Brio untuk Mobilitas Harian, Performa Juara!