-
Pemkab Kukar mendorong Baznas untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah yang mencapai Rp 1,6 triliun pada 2025 guna memperkuat kesejahteraan masyarakat.
-
Upaya pengumpulan zakat diperkuat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 serta sistem pemotongan gaji (payroll system) bagi ASN agar lebih efektif dan transparan.
-
Dalam Rakorda UPZ Baznas Kukar, Sekda Sunggono menekankan pentingnya sinergi dan dedikasi pengelola zakat, terutama di wilayah Kukar yang menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menggali lebih dalam potensi zakat daerah yang mencapai Rp 1,6 triliun pada 2025.
Dorongan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya kreativitas dalam memperluas jangkauan pengumpulan zakat agar potensi besar tersebut dapat dimaksimalkan.
“Untuk itu, Pemkab Kukar terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di semua kalangan, termasuk di lingkungan ASN Kukar melalui payroll system di setiap instansi agar berjalan lebih efektif dan masif,” ujarnya disadur dari ANTARA, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar telah menyiapkan landasan hukum yang memperkuat tata kelola zakat agar lebih profesional dan transparan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat.
“Optimalisasi peran Baznas Kukar dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi latar belakang penting hadirnya perda tersebut,” kata Sunggono.
Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) UPZ Baznas Kukar, Sunggono juga menekankan bahwa keberhasilan pengumpulan zakat bergantung pada semangat dan dedikasi para pengelola di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Forum tersebut, lanjutnya, menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi capaian, memperkuat sinergi, serta menyusun rumusan kebijakan baru yang berkelanjutan.
“Pemkab Kukar sangat mendukung pengelolaan zakat yang optimal dalam upaya bersama menyejahterakan masyarakat, termasuk untuk menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Baca Juga: Skema Gizi Khusus Mulai Diterapkan di Sekolah Sekitar IKN: Porsi Disesuaikan Usia dan Kebutuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan