-
Pemkab Kukar mendorong Baznas untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah yang mencapai Rp 1,6 triliun pada 2025 guna memperkuat kesejahteraan masyarakat.
-
Upaya pengumpulan zakat diperkuat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 serta sistem pemotongan gaji (payroll system) bagi ASN agar lebih efektif dan transparan.
-
Dalam Rakorda UPZ Baznas Kukar, Sekda Sunggono menekankan pentingnya sinergi dan dedikasi pengelola zakat, terutama di wilayah Kukar yang menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menggali lebih dalam potensi zakat daerah yang mencapai Rp 1,6 triliun pada 2025.
Dorongan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya kreativitas dalam memperluas jangkauan pengumpulan zakat agar potensi besar tersebut dapat dimaksimalkan.
“Untuk itu, Pemkab Kukar terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di semua kalangan, termasuk di lingkungan ASN Kukar melalui payroll system di setiap instansi agar berjalan lebih efektif dan masif,” ujarnya disadur dari ANTARA, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar telah menyiapkan landasan hukum yang memperkuat tata kelola zakat agar lebih profesional dan transparan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat.
“Optimalisasi peran Baznas Kukar dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi latar belakang penting hadirnya perda tersebut,” kata Sunggono.
Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) UPZ Baznas Kukar, Sunggono juga menekankan bahwa keberhasilan pengumpulan zakat bergantung pada semangat dan dedikasi para pengelola di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Forum tersebut, lanjutnya, menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi capaian, memperkuat sinergi, serta menyusun rumusan kebijakan baru yang berkelanjutan.
“Pemkab Kukar sangat mendukung pengelolaan zakat yang optimal dalam upaya bersama menyejahterakan masyarakat, termasuk untuk menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Baca Juga: Skema Gizi Khusus Mulai Diterapkan di Sekolah Sekitar IKN: Porsi Disesuaikan Usia dan Kebutuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026