-
Pemkab Kukar mendorong Baznas untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah yang mencapai Rp 1,6 triliun pada 2025 guna memperkuat kesejahteraan masyarakat.
-
Upaya pengumpulan zakat diperkuat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 serta sistem pemotongan gaji (payroll system) bagi ASN agar lebih efektif dan transparan.
-
Dalam Rakorda UPZ Baznas Kukar, Sekda Sunggono menekankan pentingnya sinergi dan dedikasi pengelola zakat, terutama di wilayah Kukar yang menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menggali lebih dalam potensi zakat daerah yang mencapai Rp 1,6 triliun pada 2025.
Dorongan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya kreativitas dalam memperluas jangkauan pengumpulan zakat agar potensi besar tersebut dapat dimaksimalkan.
“Untuk itu, Pemkab Kukar terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di semua kalangan, termasuk di lingkungan ASN Kukar melalui payroll system di setiap instansi agar berjalan lebih efektif dan masif,” ujarnya disadur dari ANTARA, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar telah menyiapkan landasan hukum yang memperkuat tata kelola zakat agar lebih profesional dan transparan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat.
“Optimalisasi peran Baznas Kukar dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi latar belakang penting hadirnya perda tersebut,” kata Sunggono.
Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) UPZ Baznas Kukar, Sunggono juga menekankan bahwa keberhasilan pengumpulan zakat bergantung pada semangat dan dedikasi para pengelola di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Forum tersebut, lanjutnya, menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi capaian, memperkuat sinergi, serta menyusun rumusan kebijakan baru yang berkelanjutan.
“Pemkab Kukar sangat mendukung pengelolaan zakat yang optimal dalam upaya bersama menyejahterakan masyarakat, termasuk untuk menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Baca Juga: Skema Gizi Khusus Mulai Diterapkan di Sekolah Sekitar IKN: Porsi Disesuaikan Usia dan Kebutuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Ekonomis dan Nyaman di Kelasnya
-
3 Tipe Daihatsu Luxio Bekas 50 Jutaan Paling Dicari: Fungsional dan Efisien
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa
-
Pria di Samarinda Nekat Menyusup ke Kamar, Lecehkan Remaja Putri