SuaraKaltim.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan skema khusus penyajian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 27 sekolah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Program ini tak sekadar memberikan makanan, tetapi juga memastikan kecukupan gizi sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Ahli Gizi BGN, Aknes Asteria Pioh, menjelaskan bahwa porsi menu MBG disesuaikan berdasarkan kelompok usia dan kebutuhan gizi penerima.
Hal itu disampaikannya saat berada di Penajam, Rabu, 15 Oktober 2025.
“Penerapan gizi tidak sekadar dibagi rata, ada beberapa skema yang harus dilalui, seperti batasan umur peserta didik,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurut Aknes, anak-anak di PAUD/TK dan SD kelas 1–3 mendapat porsi kecil, sementara SD kelas 4–SMP mendapat porsi sedang.
Adapun SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui mendapat porsi besar.
“Sekolah menengah atas (SMA), ibu hamil, dan ibu menyusui diberikan porsi besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap menu telah dihitung secara rinci dari aspek energi, protein, lemak, dan karbohidrat agar peserta didik tak hanya kenyang, tetapi juga memperoleh gizi seimbang.
Baca Juga: Tak Menunggu Pusat, Pemkab PPU Tanggung Sendiri Program MBG di Sekitar IKN
Pada tahap awal, kelompok seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan posyandu belum masuk penerima manfaat MBG.
Namun, Aknes memastikan mereka akan dilibatkan pada tahap kedua setelah penyesuaian program di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
“Pada tahap dua, peserta didik atau guru juga bakal mendapatkan penerimaan manfaat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka