-
Pemkab Penajam Paser Utara menekankan pengelolaan limbah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)agar tidak mencemari lingkungan dan bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau pupuk organik.
-
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional untuk memastikan kebersihan dapur MBG di wilayah yang menjadi bagian penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
-
Tiga SPPG yang dikelola Badan Gizi Nasional telah memenuhi standar kebersihan dan menyalurkan 4.102 porsi makanan bergizi ke 27 sekolah di Kecamatan Penajam dan Sepaku.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menekankan pentingnya pengelolaan limbah dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak mencemari lingkungan sekaligus memberi manfaat tambahan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Jensje Grace Makisurat, mengatakan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diimbau untuk memanfaatkan sisa organik dari dapur umum MBG secara produktif.
Hal itu disampaikannya saat berada di Penajam, Selasa, 14 Oktober 2025.
"Pemerintah kabupaten menekankan, pengelola SPPG harus bertanggung jawab terhadap limbah dapur MBG," ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menambahkan, limbah organik tersebut bisa diolah kembali menjadi bahan yang berguna bagi sektor lain.
"Limbah organik dapur MBG dianjurkan untuk dikelola menjadi pakan ternak atau pupuk organik," tambahnya.
Selain itu, Pemkab PPU juga mendorong pihak sekolah penerima Program MBG untuk berinovasi dalam pengelolaan sisa makanan agar bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Demi menjaga standar kebersihan, setiap SPPG diwajibkan memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai salah satu syarat operasional.
Setelah memenuhi ketentuan tersebut, izin operasional akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Baca Juga: 4.102 Porsi Makan Bergizi Gratis Disalurkan di Sekolah Sekitar IKN
“Dapur MBG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi,” tegas Jensje.
Ia menambahkan, tiga SPPG yang telah beroperasi—dua di Kecamatan Penajam dan satu di Kecamatan Sepaku—sudah menjalani uji kelayakan higienis dan sanitasi dengan hasil cukup memadai.
Ketiga SPPG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) itu kini telah menyalurkan 4.102 porsi makanan bergizi kepada peserta didik di 27 sekolah seiring diterbitkannya SLHS oleh Dinas Kesehatan PPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit