-
Pemkab Penajam Paser Utara menekankan pengelolaan limbah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)agar tidak mencemari lingkungan dan bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau pupuk organik.
-
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional untuk memastikan kebersihan dapur MBG di wilayah yang menjadi bagian penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
-
Tiga SPPG yang dikelola Badan Gizi Nasional telah memenuhi standar kebersihan dan menyalurkan 4.102 porsi makanan bergizi ke 27 sekolah di Kecamatan Penajam dan Sepaku.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menekankan pentingnya pengelolaan limbah dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak mencemari lingkungan sekaligus memberi manfaat tambahan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Jensje Grace Makisurat, mengatakan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diimbau untuk memanfaatkan sisa organik dari dapur umum MBG secara produktif.
Hal itu disampaikannya saat berada di Penajam, Selasa, 14 Oktober 2025.
"Pemerintah kabupaten menekankan, pengelola SPPG harus bertanggung jawab terhadap limbah dapur MBG," ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menambahkan, limbah organik tersebut bisa diolah kembali menjadi bahan yang berguna bagi sektor lain.
"Limbah organik dapur MBG dianjurkan untuk dikelola menjadi pakan ternak atau pupuk organik," tambahnya.
Selain itu, Pemkab PPU juga mendorong pihak sekolah penerima Program MBG untuk berinovasi dalam pengelolaan sisa makanan agar bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Demi menjaga standar kebersihan, setiap SPPG diwajibkan memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai salah satu syarat operasional.
Setelah memenuhi ketentuan tersebut, izin operasional akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Baca Juga: 4.102 Porsi Makan Bergizi Gratis Disalurkan di Sekolah Sekitar IKN
“Dapur MBG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi,” tegas Jensje.
Ia menambahkan, tiga SPPG yang telah beroperasi—dua di Kecamatan Penajam dan satu di Kecamatan Sepaku—sudah menjalani uji kelayakan higienis dan sanitasi dengan hasil cukup memadai.
Ketiga SPPG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) itu kini telah menyalurkan 4.102 porsi makanan bergizi kepada peserta didik di 27 sekolah seiring diterbitkannya SLHS oleh Dinas Kesehatan PPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Heboh Mobil Mewah Range Rover Berpelat KT 1, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
Hery Gunardi Soroti Strategi Perbankan Nasional Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026