-
Klaim bahwa Nadiem Makarim ditahan Polisi Militer tidak benar. Faktanya, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
-
Video yang beredar bukan bukti penahanan oleh Polisi Militer. Rekaman itu memperlihatkan Nadiem turun dari mobil tahanan Kejaksaan, dengan pengawalan Provost TNI yang bertugas menjaga disiplin dan keamanan tahanan.
- Klaim di Threads bersifat menyesatkan (misleading content). Unggahan tersebut memelintir konteks video untuk menimbulkan kesalahpahaman publik tentang proses hukum Nadiem.
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah unggahan di platform Threads dari akun “neneng_kulsum” pada Kamis, 16 Oktober 2025, yang menampilkan video cuplikan Nadiem Makarim — mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019–2024) — tengah turun dari mobil tahanan dengan rompi pink dan tangan diborgol.
Unggahan itu disertai narasi:
“Alhamdulillah Nadiem ditahan di Polisi Militer. Negara sudah tidak percaya dengan kepolisian, tahanan bisa tinggal nama supaya tidak bisa bicara lagi, karena Nadiem sudah menyebutkan Luhut dan Jokowi sudah terima bagian uang darinya.”
Hingga Kamis, 23 Oktober 2025, unggahan tersebut telah disukai 2,3 ribu akun, dibagikan ulang 134 kali, dan dikomentari 465 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri sumber utama video dengan mengetikkan nama “ruzee.channel” (yang tercantum dalam video) di mesin pencarian TikTok.
Hasilnya, ditemukan unggahan asli dari akun tersebut dengan narasi:
“Tersangka Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan dan akan memberikan tanggapan atas prapidnya yang ditolak.”
Unggahan itu diunggah pada Rabu, 14 Oktober 2025.
Pencarian lanjutan menggunakan kata kunci “Nadiem Makarim ditahan di Rutan mana” di Google mengarahkan ke pemberitaan detik.com berjudul “Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini” (13 Oktober 2025).
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Isu Trans7 Ditutup, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 4 September 2025, dan menahannya selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Informasi serupa juga dikonfirmasi oleh kompas.com (9 Oktober 2025), yang melaporkan bahwa Nadiem melanjutkan masa penahanannya di Rutan Salemba.
Ia dikawal oleh Provost TNI, namun pengawalan tersebut tidak berarti Nadiem ditahan oleh Polisi Militer, melainkan bagian dari tugas pengamanan tahanan.
Klaim bahwa “Nadiem Makarim ditahan oleh Polisi Militer” adalah menyesatkan (misleading content).
Faktanya, Nadiem Makarim ditahan di Rumah Tahanan Salemba, bukan di Polisi Militer.
Video yang beredar benar menunjukkan proses penahanan, tetapi konteksnya dipelintir untuk menimbulkan kesalahpahaman publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi