-
Bapenda Kaltim menargetkan realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai Rp13 miliar hingga akhir 2025, dengan kontribusi terbesar dari sektor tambang dan industri.
-
Sebanyak 332 perusahaan di sembilan kabupaten/kota tercatat sebagai wajib pajak PAP yang diawasi melalui UPTD Pajak Daerah di seluruh wilayah.
-
Bapenda menunggu revisi regulasi PAP dari Kementerian PUPR yang dinilai penting untuk meningkatkan nilai perolehan air dan potensi PAD Kaltim.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memaksimalkan potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tahun ini, Bapenda menargetkan realisasi pajak tersebut menembus Rp13 miliar hingga akhir 2025.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, mengatakan optimisme itu sejalan dengan tren pemanfaatan air permukaan di berbagai sektor industri.
“Target tersebut berlaku untuk periode Januari–Desember, kami optimis bisa tercapai di akhir tahun,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sumber terbesar penerimaan PAP berasal dari perusahaan tambang dan industri, disusul sektor air minum, perkebunan, kehutanan, dan listrik.
Hingga kini, terdapat 332 perusahaan wajib pajak yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Kaltim.
“Kami melakukan pengawasan langsung di lapangan melalui UPTD Pajak Daerah yang tersebar di seluruh wilayah,” tambahnya.
Meski begitu, Bapenda Kaltim juga tengah menanti kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait revisi regulasi Pajak Air Permukaan yang sudah lama diusulkan sejumlah provinsi.
Revisi tersebut dinilai penting untuk memperbarui nilai perolehan air yang saat ini masih tergolong rendah.
Baca Juga: Kaltim Perkuat Akses Antarwilayah, Proyek Tol Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Baru
“Kalau nanti regulasi itu disetujui dan direvisi, kami sudah menyiapkan analisis terkait potensi kenaikan PAD dari sektor Pajak Air Permukaan,” ungkap Lora.
Ia menegaskan, Bapenda Kaltim terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah sambil memastikan kebijakan pajak tetap berpihak pada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita harapkan sektor pajak air permukaan ini juga bisa berdampak positif pada peningkatan PAD di Kaltim,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga