-
Bapenda Kaltim menargetkan realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai Rp13 miliar hingga akhir 2025, dengan kontribusi terbesar dari sektor tambang dan industri.
-
Sebanyak 332 perusahaan di sembilan kabupaten/kota tercatat sebagai wajib pajak PAP yang diawasi melalui UPTD Pajak Daerah di seluruh wilayah.
-
Bapenda menunggu revisi regulasi PAP dari Kementerian PUPR yang dinilai penting untuk meningkatkan nilai perolehan air dan potensi PAD Kaltim.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memaksimalkan potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tahun ini, Bapenda menargetkan realisasi pajak tersebut menembus Rp13 miliar hingga akhir 2025.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, mengatakan optimisme itu sejalan dengan tren pemanfaatan air permukaan di berbagai sektor industri.
“Target tersebut berlaku untuk periode Januari–Desember, kami optimis bisa tercapai di akhir tahun,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sumber terbesar penerimaan PAP berasal dari perusahaan tambang dan industri, disusul sektor air minum, perkebunan, kehutanan, dan listrik.
Hingga kini, terdapat 332 perusahaan wajib pajak yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Kaltim.
“Kami melakukan pengawasan langsung di lapangan melalui UPTD Pajak Daerah yang tersebar di seluruh wilayah,” tambahnya.
Meski begitu, Bapenda Kaltim juga tengah menanti kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait revisi regulasi Pajak Air Permukaan yang sudah lama diusulkan sejumlah provinsi.
Revisi tersebut dinilai penting untuk memperbarui nilai perolehan air yang saat ini masih tergolong rendah.
Baca Juga: Kaltim Perkuat Akses Antarwilayah, Proyek Tol Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Baru
“Kalau nanti regulasi itu disetujui dan direvisi, kami sudah menyiapkan analisis terkait potensi kenaikan PAD dari sektor Pajak Air Permukaan,” ungkap Lora.
Ia menegaskan, Bapenda Kaltim terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah sambil memastikan kebijakan pajak tetap berpihak pada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita harapkan sektor pajak air permukaan ini juga bisa berdampak positif pada peningkatan PAD di Kaltim,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja