-
Bapenda Kaltim menargetkan realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai Rp13 miliar hingga akhir 2025, dengan kontribusi terbesar dari sektor tambang dan industri.
-
Sebanyak 332 perusahaan di sembilan kabupaten/kota tercatat sebagai wajib pajak PAP yang diawasi melalui UPTD Pajak Daerah di seluruh wilayah.
-
Bapenda menunggu revisi regulasi PAP dari Kementerian PUPR yang dinilai penting untuk meningkatkan nilai perolehan air dan potensi PAD Kaltim.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memaksimalkan potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tahun ini, Bapenda menargetkan realisasi pajak tersebut menembus Rp13 miliar hingga akhir 2025.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, mengatakan optimisme itu sejalan dengan tren pemanfaatan air permukaan di berbagai sektor industri.
“Target tersebut berlaku untuk periode Januari–Desember, kami optimis bisa tercapai di akhir tahun,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sumber terbesar penerimaan PAP berasal dari perusahaan tambang dan industri, disusul sektor air minum, perkebunan, kehutanan, dan listrik.
Hingga kini, terdapat 332 perusahaan wajib pajak yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Kaltim.
“Kami melakukan pengawasan langsung di lapangan melalui UPTD Pajak Daerah yang tersebar di seluruh wilayah,” tambahnya.
Meski begitu, Bapenda Kaltim juga tengah menanti kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait revisi regulasi Pajak Air Permukaan yang sudah lama diusulkan sejumlah provinsi.
Revisi tersebut dinilai penting untuk memperbarui nilai perolehan air yang saat ini masih tergolong rendah.
Baca Juga: Kaltim Perkuat Akses Antarwilayah, Proyek Tol Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Baru
“Kalau nanti regulasi itu disetujui dan direvisi, kami sudah menyiapkan analisis terkait potensi kenaikan PAD dari sektor Pajak Air Permukaan,” ungkap Lora.
Ia menegaskan, Bapenda Kaltim terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah sambil memastikan kebijakan pajak tetap berpihak pada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita harapkan sektor pajak air permukaan ini juga bisa berdampak positif pada peningkatan PAD di Kaltim,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim