-
BMKG Kaltim mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk periode 7–9 November 2025 terkait potensi hujan berintensitas tinggi yang dapat disertai petir dan angin kencang.
-
Hujan deras diperkirakan mulai terjadi pada 8 November di Kutai Barat (Kecamatan Melak dan Nyuatan), dan meluas pada 9 November ke Samarinda, Loa Janan (Kukar), serta beberapa wilayah Kutim seperti Bengalon, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, dan Telen.
-
Masyarakat diimbau tetap waspada dan rutin memantau pembaruan informasi cuaca melalui situs bmkg.go.id, media sosial @bmkgkaltim, atau aplikasi Info BMKG, serta menjaga kondisi kesehatan selama perubahan cuaca.
SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kaltim menyampaikan peringatan dini potensi hujan berintensitas tinggi yang dapat disertai petir serta angin kencang.
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @bmkgkaltim dan berlaku pada tanggal 7 hingga 9 November 2025.
Pada 7 November 2025, BMKG memprediksi tidak ada wilayah di Kaltim yang akan terdampak hujan lebat.
Namun, kondisi diperkirakan berubah pada 8 November 2025, di mana hujan dengan intensitas tinggi terpantau berpotensi terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), khususnya di Kecamatan Melak dan Nyuatan.
Kemudian, pada 9 November 2025, potensi hujan deras diprediksi meluas di sejumlah daerah lain.
Wilayah yang berisiko terdampak antara lain sebagian besar Samarinda, Kecamatan Loa Janan di Kutai Kartanegara (Kukar), serta beberapa kecamatan di Kutai Timur (Kutim) seperti Bengalon, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, dan Telen.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperbarui informasi cuaca secara berkala.
Informasi detail dapat diakses melalui situs bmkg.go.id, media sosial @bmkgkaltim, ataupun aplikasi Info BMKG.
Masyarakat juga dianjurkan menjaga kondisi tubuh dengan memastikan asupan cairan tetap terpenuhi dan menjaga kesehatan selama perubahan cuaca berlangsung.
Baca Juga: Kemenag Klaim 7.217 Masjid dan Mushala di Kaltim Sudah Terdata dalam Sistem SIMAS
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas