- Kawasan Legislatif dan Yudikatif mulai dibangun di IKN.
- Pengerjaan ini dilakukan setelah penandatanganan 20 paket kontrak.
- Pembangunan tersebut kini sudah dalam fase konstruksi.
SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur memulai proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif yang kini sudah dalam fase konstruksi.
Pengerjaan ini dilakukan setelah sebelumnya ada penandatanganan 20 paket kontrak untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029.
Pada tahap kedua itu awalnya telah dilakukan penandatangan sebanyak 12 paket proyek di kawasan tersebut, sedangkan pada Kamis (4/12/2025) dilanjutkan dengan penandatangan 8 paket kontrak kerja, sehingga total ada 20 paket yang ditandatangani, maka kini dilanjutkan tahap konstruksi.
"Sebanyak delapan kontrak yang ditandatangani pada Kamis, dua hari lalu, meliputi lima paket pekerjaan untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung di persil seluas 41,81 hektare," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dikutip dari Antara, Sabtu (6/12/2025).
Kontrak lain yang ditangani di hari yang sama adalah dua paket pekerjaan pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung, dibangun di atas persil seluas 15,15 hektare.
Kemudian satu paket pekerjaan pembangunan kantor pendukung yang terdiri atas pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II sebanyak tiga gedung, dibangun di atas lahan seluas 2,9 hektare, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung di atas lahan seluas 3,07 hektare.
"Kami menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya pikir pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia," ujarnya.
Penandatangan kontrak yang dilakukan di IKN tersebut, lanjut ia, menggambarkan perkembangan penting dalam pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju ibu kota politik pada 2028, sekaligus memperkuat akselerasi tahap 2 pembangunan IKN.
"Hingga saat ini sudah 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) yang telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/ supervisi," katanya lagi.
Biaya pembangunan gedung dan kawasan Legislatif dan Yudikatif tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp12 triliun yang dibayarkan dengan skema tahun jamak.
"Pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif ini merupakan bagian dari rangkaian proyek prioritas pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur yang modern, efisien, dan berkelanjutan di IKN," kata Basuki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
IKN Mulai Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif
-
4 Skincare Kolagen untuk Kulit Awet Muda, Harga Mulai 12 Ribuan
-
Menyoal Mutu dan Kesejahteraan Dosen, Kualifikasi Akademik hingga Ketimpangan Gaji
-
5 HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar dengan Kamera Mumpuni
-
Terdeteksi 1.018 Kasus Positif HIV di Kaltim Sepanjang 2025