- Kawasan Legislatif dan Yudikatif mulai dibangun di IKN.
- Pengerjaan ini dilakukan setelah penandatanganan 20 paket kontrak.
- Pembangunan tersebut kini sudah dalam fase konstruksi.
SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur memulai proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif yang kini sudah dalam fase konstruksi.
Pengerjaan ini dilakukan setelah sebelumnya ada penandatanganan 20 paket kontrak untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029.
Pada tahap kedua itu awalnya telah dilakukan penandatangan sebanyak 12 paket proyek di kawasan tersebut, sedangkan pada Kamis (4/12/2025) dilanjutkan dengan penandatangan 8 paket kontrak kerja, sehingga total ada 20 paket yang ditandatangani, maka kini dilanjutkan tahap konstruksi.
"Sebanyak delapan kontrak yang ditandatangani pada Kamis, dua hari lalu, meliputi lima paket pekerjaan untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung di persil seluas 41,81 hektare," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dikutip dari Antara, Sabtu (6/12/2025).
Kontrak lain yang ditangani di hari yang sama adalah dua paket pekerjaan pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung, dibangun di atas persil seluas 15,15 hektare.
Kemudian satu paket pekerjaan pembangunan kantor pendukung yang terdiri atas pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II sebanyak tiga gedung, dibangun di atas lahan seluas 2,9 hektare, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung di atas lahan seluas 3,07 hektare.
"Kami menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya pikir pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia," ujarnya.
Penandatangan kontrak yang dilakukan di IKN tersebut, lanjut ia, menggambarkan perkembangan penting dalam pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju ibu kota politik pada 2028, sekaligus memperkuat akselerasi tahap 2 pembangunan IKN.
"Hingga saat ini sudah 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) yang telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/ supervisi," katanya lagi.
Biaya pembangunan gedung dan kawasan Legislatif dan Yudikatif tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp12 triliun yang dibayarkan dengan skema tahun jamak.
"Pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif ini merupakan bagian dari rangkaian proyek prioritas pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur yang modern, efisien, dan berkelanjutan di IKN," kata Basuki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Menghitung Volume untuk SD Kelas 4, Beserta Contohnya
-
5 City Car Bekas 50 Jutaan Non-Toyota, Pilihan Anak Muda yang Ingin Bergaya
-
Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
-
4 Mobil Kecil Bekas Irit dengan Fitur Canggih, Pilihan Anak Muda
-
6 Model Toyota Avanza Bekas Favorit Keluarga, Referensi Mobil Hemat Biaya