- Kawasan Legislatif dan Yudikatif mulai dibangun di IKN.
- Pengerjaan ini dilakukan setelah penandatanganan 20 paket kontrak.
- Pembangunan tersebut kini sudah dalam fase konstruksi.
SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur memulai proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif yang kini sudah dalam fase konstruksi.
Pengerjaan ini dilakukan setelah sebelumnya ada penandatanganan 20 paket kontrak untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029.
Pada tahap kedua itu awalnya telah dilakukan penandatangan sebanyak 12 paket proyek di kawasan tersebut, sedangkan pada Kamis (4/12/2025) dilanjutkan dengan penandatangan 8 paket kontrak kerja, sehingga total ada 20 paket yang ditandatangani, maka kini dilanjutkan tahap konstruksi.
"Sebanyak delapan kontrak yang ditandatangani pada Kamis, dua hari lalu, meliputi lima paket pekerjaan untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung di persil seluas 41,81 hektare," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dikutip dari Antara, Sabtu (6/12/2025).
Kontrak lain yang ditangani di hari yang sama adalah dua paket pekerjaan pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung, dibangun di atas persil seluas 15,15 hektare.
Kemudian satu paket pekerjaan pembangunan kantor pendukung yang terdiri atas pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II sebanyak tiga gedung, dibangun di atas lahan seluas 2,9 hektare, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung di atas lahan seluas 3,07 hektare.
"Kami menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya pikir pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia," ujarnya.
Penandatangan kontrak yang dilakukan di IKN tersebut, lanjut ia, menggambarkan perkembangan penting dalam pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju ibu kota politik pada 2028, sekaligus memperkuat akselerasi tahap 2 pembangunan IKN.
"Hingga saat ini sudah 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) yang telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/ supervisi," katanya lagi.
Biaya pembangunan gedung dan kawasan Legislatif dan Yudikatif tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp12 triliun yang dibayarkan dengan skema tahun jamak.
"Pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif ini merupakan bagian dari rangkaian proyek prioritas pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur yang modern, efisien, dan berkelanjutan di IKN," kata Basuki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan