- Tiga pengurus KONI Samarinda ditahan Kejari setempat.
- Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah.
- Kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai miliaran rupiah.
SuaraKaltim.id - Tiga mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda ditahan setempat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemkot setempat tahun anggaran 2019–2020.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda Bara Mantio Irsahara mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AN, HN, dan AZ. Ketiganya ditahan sejak 9 Desember 2025 hingga 20 hari ke depan.
"AN merupakan ketua umum KONI Kota Samarinda tahun 2019-2020. HN sebagai wakil ketua umum pada 2019 dan bendahara KONI pada 2020. Sementara AZ adalah bendahara KONI tahun 2019," kata Bara dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim), kerugian keuangan negara akibat perkara ini mencapai sekitar Rp 2,13 miliar.
"Total tindak pidana korupsi dana hibah Pemkot Samarinda kepada KONI Kota Samarinda tahun 2019-2020, kerugiannya kurang lebih Rp2,13 miliar," terang Bara.
Dalam proses penyidikan, Kejari berhasil mengamankan uang pengganti perkara sebesar Rp5 juta.
Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Bara menambahkan berkas perkara saat ini sudah memasuki tahap I dan tinggal menunggu finalisasi administrasi.
"Perkara KONI ini sudah tahap satu. Minggu depan tahap dua, kemudian kita akan segera limpahkan ke persidangan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026