-
Pemkot Samarinda memastikan insinerator yang dibangun di enam kecamatan tidak mencemari udara, karena sistem pembuangannya dirancang melalui bak air, bukan cerobong langsung ke udara.
-
Teknologi insinerator ini telah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dinilai aman selama sistem filtrasi serta penampungan air dikelola dan dirawat secara rutin.
-
Uji coba operasional dijadwalkan Desember 2025, dengan pelatihan pengelola dari warga sekitar sebelum beroperasi penuh untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Samarinda.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa teknologi insinerator yang tengah disiapkan di sejumlah kecamatan tidak akan mencemari udara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ramah lingkungan sekaligus upaya mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, memastikan sistem pembuangan insinerator telah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Insinerator yang dipesan Pemkot Samarinda ini cerobongnya tidak ke udara (tidak cemari udara), melainkan ke dalam bak air yang terdiri dari empat unit,” ungkapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 3 November 2025.
Suwarso menegaskan, keamanan alat ini terjamin selama sistem filtrasi dan bak penampungan air dikelola dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan berkala agar tidak terjadi kebocoran atau pencemaran sekunder.
“Yang tidak diperbolehkan itu yang cerobongnya langsung ke udara. Kalau sistem kita, pembakaran dan pembuangan sudah dirancang sesuai standar,” ujarnya.
Uji coba operasional insinerator ditargetkan berlangsung Desember 2025, bertepatan dengan penyelesaian pembangunan tahap akhir.
Sebelum beroperasi penuh, pengelola akan mendapat pelatihan teknis dari vendor untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Baca Juga: Hotel Bumi Senyiur Samarinda Sempat Terbakar, Tamu Dipindahkan ke Puri Senyiur
“Desember ini targetnya selesai, lalu dilakukan pelatihan dan uji coba. Pengelolaannya akan kita rekrut dari warga sekitar untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.
Pemkot Samarinda berencana membangun 10 unit insinerator di enam kecamatan, antara lain Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang.
Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2025 atau awal 2026 sebagai wujud komitmen kota menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi