-
Pemkot Samarinda memastikan insinerator yang dibangun di enam kecamatan tidak mencemari udara, karena sistem pembuangannya dirancang melalui bak air, bukan cerobong langsung ke udara.
-
Teknologi insinerator ini telah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dinilai aman selama sistem filtrasi serta penampungan air dikelola dan dirawat secara rutin.
-
Uji coba operasional dijadwalkan Desember 2025, dengan pelatihan pengelola dari warga sekitar sebelum beroperasi penuh untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Samarinda.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa teknologi insinerator yang tengah disiapkan di sejumlah kecamatan tidak akan mencemari udara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ramah lingkungan sekaligus upaya mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, memastikan sistem pembuangan insinerator telah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Insinerator yang dipesan Pemkot Samarinda ini cerobongnya tidak ke udara (tidak cemari udara), melainkan ke dalam bak air yang terdiri dari empat unit,” ungkapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 3 November 2025.
Suwarso menegaskan, keamanan alat ini terjamin selama sistem filtrasi dan bak penampungan air dikelola dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan berkala agar tidak terjadi kebocoran atau pencemaran sekunder.
“Yang tidak diperbolehkan itu yang cerobongnya langsung ke udara. Kalau sistem kita, pembakaran dan pembuangan sudah dirancang sesuai standar,” ujarnya.
Uji coba operasional insinerator ditargetkan berlangsung Desember 2025, bertepatan dengan penyelesaian pembangunan tahap akhir.
Sebelum beroperasi penuh, pengelola akan mendapat pelatihan teknis dari vendor untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Baca Juga: Hotel Bumi Senyiur Samarinda Sempat Terbakar, Tamu Dipindahkan ke Puri Senyiur
“Desember ini targetnya selesai, lalu dilakukan pelatihan dan uji coba. Pengelolaannya akan kita rekrut dari warga sekitar untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.
Pemkot Samarinda berencana membangun 10 unit insinerator di enam kecamatan, antara lain Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang.
Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2025 atau awal 2026 sebagai wujud komitmen kota menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim