-
Pemkot Samarinda memastikan insinerator yang dibangun di enam kecamatan tidak mencemari udara, karena sistem pembuangannya dirancang melalui bak air, bukan cerobong langsung ke udara.
-
Teknologi insinerator ini telah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dinilai aman selama sistem filtrasi serta penampungan air dikelola dan dirawat secara rutin.
-
Uji coba operasional dijadwalkan Desember 2025, dengan pelatihan pengelola dari warga sekitar sebelum beroperasi penuh untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Samarinda.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa teknologi insinerator yang tengah disiapkan di sejumlah kecamatan tidak akan mencemari udara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ramah lingkungan sekaligus upaya mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, memastikan sistem pembuangan insinerator telah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Insinerator yang dipesan Pemkot Samarinda ini cerobongnya tidak ke udara (tidak cemari udara), melainkan ke dalam bak air yang terdiri dari empat unit,” ungkapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 3 November 2025.
Suwarso menegaskan, keamanan alat ini terjamin selama sistem filtrasi dan bak penampungan air dikelola dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan berkala agar tidak terjadi kebocoran atau pencemaran sekunder.
“Yang tidak diperbolehkan itu yang cerobongnya langsung ke udara. Kalau sistem kita, pembakaran dan pembuangan sudah dirancang sesuai standar,” ujarnya.
Uji coba operasional insinerator ditargetkan berlangsung Desember 2025, bertepatan dengan penyelesaian pembangunan tahap akhir.
Sebelum beroperasi penuh, pengelola akan mendapat pelatihan teknis dari vendor untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Baca Juga: Hotel Bumi Senyiur Samarinda Sempat Terbakar, Tamu Dipindahkan ke Puri Senyiur
“Desember ini targetnya selesai, lalu dilakukan pelatihan dan uji coba. Pengelolaannya akan kita rekrut dari warga sekitar untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.
Pemkot Samarinda berencana membangun 10 unit insinerator di enam kecamatan, antara lain Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang.
Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2025 atau awal 2026 sebagai wujud komitmen kota menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas