-
Pemkot Samarinda memastikan insinerator yang dibangun di enam kecamatan tidak mencemari udara, karena sistem pembuangannya dirancang melalui bak air, bukan cerobong langsung ke udara.
-
Teknologi insinerator ini telah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dinilai aman selama sistem filtrasi serta penampungan air dikelola dan dirawat secara rutin.
-
Uji coba operasional dijadwalkan Desember 2025, dengan pelatihan pengelola dari warga sekitar sebelum beroperasi penuh untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Samarinda.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa teknologi insinerator yang tengah disiapkan di sejumlah kecamatan tidak akan mencemari udara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ramah lingkungan sekaligus upaya mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, memastikan sistem pembuangan insinerator telah memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Insinerator yang dipesan Pemkot Samarinda ini cerobongnya tidak ke udara (tidak cemari udara), melainkan ke dalam bak air yang terdiri dari empat unit,” ungkapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 3 November 2025.
Suwarso menegaskan, keamanan alat ini terjamin selama sistem filtrasi dan bak penampungan air dikelola dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan berkala agar tidak terjadi kebocoran atau pencemaran sekunder.
“Yang tidak diperbolehkan itu yang cerobongnya langsung ke udara. Kalau sistem kita, pembakaran dan pembuangan sudah dirancang sesuai standar,” ujarnya.
Uji coba operasional insinerator ditargetkan berlangsung Desember 2025, bertepatan dengan penyelesaian pembangunan tahap akhir.
Sebelum beroperasi penuh, pengelola akan mendapat pelatihan teknis dari vendor untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Baca Juga: Hotel Bumi Senyiur Samarinda Sempat Terbakar, Tamu Dipindahkan ke Puri Senyiur
“Desember ini targetnya selesai, lalu dilakukan pelatihan dan uji coba. Pengelolaannya akan kita rekrut dari warga sekitar untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.
Pemkot Samarinda berencana membangun 10 unit insinerator di enam kecamatan, antara lain Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang.
Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2025 atau awal 2026 sebagai wujud komitmen kota menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat