-
Warga Jalan Rapak Indah Samarinda memprotes ketidakjelasan ganti rugi lahan yang telah digunakan sejak 1996 dengan memasang spanduk berisi kritik tajam kepada pemerintah.
-
Kuasa hukum warga, Abdurrahim, menilai pemerintah tidak berpihak dan hanya saling lempar tanggung jawab tanpa memberikan solusi konkret selama hampir tiga dekade.
-
Warga memberi ultimatum bahwa jika mediasi terakhir gagal, mereka siap menutup jalan dan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
SuaraKaltim.id - Ketimpangan dalam penyelesaian ganti rugi proyek infrastruktur di Samarinda kembali mencuat setelah warga Jalan Rapak Indah menyoroti ketidakjelasan nasib lahan mereka yang telah digunakan sejak 1996.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk besar di kawasan tersebut dengan tulisan yang menohok: “Jalan Nusyirwan Ismail/Ringroad 1 & 2 Dibayar, Jalan Rapak Indah Samarinda Sejak 1996 Hingga 2025 Tidak Diselesaikan Pemerintah.”
Tulisan itu menjadi simbol kekecewaan setelah hampir tiga dekade menunggu kompensasi yang tak kunjung terealisasi.
Kuasa hukum warga, Abdurrahim, menyebut aksi pemasangan spanduk itu lahir dari keputusasaan masyarakat atas sikap pemerintah yang dinilai tidak berpihak.
“Kami sudah terlalu lama bersabar. Pemerintah seolah bermain waktu, sementara hak warga diabaikan,” ujarnya dengan nada tegas, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah ditempuh, termasuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim bersama Pemkot dan Pemprov, namun tak menghasilkan solusi konkret.
“Dari tahun ke tahun, mereka hanya saling lempar tanggung jawab. Tak ada kejelasan siapa yang harus bayar, tapi rakyat yang terus jadi korban,” katanya.
Menurutnya, alasan kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi tidak bisa menjadi pembenaran atas ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
“Kalau di jalan lain bisa dibayar, kenapa Rapak Indah tidak? Ini bentuk nyata ketidakadilan dan kesewenang-wenangan birokrasi,” tegasnya.
Baca Juga: Minim Transparansi, Warga Samarinda Kecewa Proses Ganti Rugi Proyek Terowongan
Abdurrahim menilai ketimpangan tersebut menimbulkan luka sosial yang mendalam di tengah masyarakat Rapak Indah.
“Mereka hanya ingin diperlakukan sama. Hak mereka sama sahnya dengan warga di wilayah lain,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan bahwa warga siap mengambil langkah tegas apabila pemerintah kembali abai terhadap tuntutan mereka.
“Kalau tidak ada penyelesaian, penutupan jalan bukan ancaman, tapi tindakan nyata. Warga sudah siap melakukannya,” katanya.
Meski demikian, ruang dialog masih terbuka.
Mediasi lanjutan direncanakan berlangsung di kantor kelurahan dalam waktu dekat, namun warga menegaskan ini akan menjadi batas akhir kesabaran mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur