-
Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Samarinda menyoroti maraknya ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang dinilai melanggar aturan jarak minimal 500 meter dan jam operasional dalam Perwali 9/2015.
-
Pedagang tradisional mengaku kesulitan bersaing dan meminta pemerintah menegakkan aturan agar persaingan usaha berjalan adil.
-
DPRD Samarinda akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mempelajari Perwali dan memanggil dinas teknis terkait untuk mencari solusi bersama.
SuaraKaltim.id - Menjamurnya gerai ritel modern di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan.
Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) menilai, pertumbuhan pesat minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi kian menekan ruang usaha pedagang kecil.
Keresahan itu disampaikan langsung oleh P2SM dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Dewan Pembina P2SM, Ambo Asse, mengatakan keberadaan toko modern yang kian padat membuat pedagang tradisional kesulitan bertahan.
“Dalam aturan itu jelas disebutkan jarak minimal antargerai modern paling dekat 500 meter. Tapi sekarang, hampir di setiap sudut kota sudah ada Indomaret atau Alfamart. Kami yang pedagang tradisional jadi tidak punya celah,” ujar Ambo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ambo juga menyoroti pelanggaran jam operasional yang dilakukan sejumlah ritel modern.
Ia menyebut, masih ada minimarket yang beroperasi hingga 24 jam, padahal Perwali Nomor 9/2015 secara tegas membatasi jam buka antara pukul 10.00 hingga 23.00 WITA.
“Kalau jam buka saja tidak sesuai aturan, bagaimana kami bisa bersaing? Kami mohon pemerintah menegakkan kembali peraturan yang sudah ada,” tambahnya.
Menurut Ambo, keluhan ini bukan persoalan baru, namun kali ini pihaknya memilih jalur formal dengan menyampaikan langsung kepada wakil rakyat.
Baca Juga: Mahakam Mendangkal, Anggaran Menipis: Strategi Kaltim Urai Masalah Banjir
“Kami tidak ingin turun ke jalan atau demo. Kami percaya dengan cara baik-baik melalui wakil rakyat. Harapan kami, keluhan ini bisa sampai ke Wali Kota dan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan mempelajari isi Perwali dan memanggil dinas teknis untuk klarifikasi.
“Mereka menyampaikan ada pelanggaran terhadap jarak dan jam buka. Ini akan kami pelajari dulu, termasuk memeriksa isi Perwali 9/2015. Setelah itu, Komisi II akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi,” terang Helmi.
Helmi menegaskan, DPRD ingin menjaga keseimbangan agar pedagang tradisional tetap bisa bersaing tanpa harus menghambat pertumbuhan ritel modern.
“Kami ingin semua sektor bisa hidup berdampingan. Pedagang tradisional juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, misalnya dengan memperbaiki layanan atau memanfaatkan platform digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan aturan menjadi kunci agar persaingan usaha berjalan sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik