Denada S Putri
Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Salah satu ritel modern di Kota Samarinda yang beroperasi 24 Jam. [kaltimtoday.co].
Baca 10 detik
  • Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Samarinda menyoroti maraknya ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang dinilai melanggar aturan jarak minimal 500 meter dan jam operasional dalam Perwali 9/2015.

  • Pedagang tradisional mengaku kesulitan bersaing dan meminta pemerintah menegakkan aturan agar persaingan usaha berjalan adil.

  • DPRD Samarinda akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mempelajari Perwali dan memanggil dinas teknis terkait untuk mencari solusi bersama.

SuaraKaltim.id - Menjamurnya gerai ritel modern di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan.

Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) menilai, pertumbuhan pesat minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi kian menekan ruang usaha pedagang kecil.

Keresahan itu disampaikan langsung oleh P2SM dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dewan Pembina P2SM, Ambo Asse, mengatakan keberadaan toko modern yang kian padat membuat pedagang tradisional kesulitan bertahan.

“Dalam aturan itu jelas disebutkan jarak minimal antargerai modern paling dekat 500 meter. Tapi sekarang, hampir di setiap sudut kota sudah ada Indomaret atau Alfamart. Kami yang pedagang tradisional jadi tidak punya celah,” ujar Ambo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Ambo juga menyoroti pelanggaran jam operasional yang dilakukan sejumlah ritel modern.

Ia menyebut, masih ada minimarket yang beroperasi hingga 24 jam, padahal Perwali Nomor 9/2015 secara tegas membatasi jam buka antara pukul 10.00 hingga 23.00 WITA.

“Kalau jam buka saja tidak sesuai aturan, bagaimana kami bisa bersaing? Kami mohon pemerintah menegakkan kembali peraturan yang sudah ada,” tambahnya.

Menurut Ambo, keluhan ini bukan persoalan baru, namun kali ini pihaknya memilih jalur formal dengan menyampaikan langsung kepada wakil rakyat.

Baca Juga: Mahakam Mendangkal, Anggaran Menipis: Strategi Kaltim Urai Masalah Banjir

“Kami tidak ingin turun ke jalan atau demo. Kami percaya dengan cara baik-baik melalui wakil rakyat. Harapan kami, keluhan ini bisa sampai ke Wali Kota dan ditindaklanjuti,” tuturnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan mempelajari isi Perwali dan memanggil dinas teknis untuk klarifikasi.

“Mereka menyampaikan ada pelanggaran terhadap jarak dan jam buka. Ini akan kami pelajari dulu, termasuk memeriksa isi Perwali 9/2015. Setelah itu, Komisi II akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi,” terang Helmi.

Helmi menegaskan, DPRD ingin menjaga keseimbangan agar pedagang tradisional tetap bisa bersaing tanpa harus menghambat pertumbuhan ritel modern.

“Kami ingin semua sektor bisa hidup berdampingan. Pedagang tradisional juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, misalnya dengan memperbaiki layanan atau memanfaatkan platform digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan aturan menjadi kunci agar persaingan usaha berjalan sehat.

Load More