-
Uji Pile Driving Analyzer (PDA) Test proyek terowongan bawah tanah di kawasan Sungai Dama, Samarinda Ilir, diduga menyebabkan retakan pada sejumlah rumah warga.
-
Pemkot Samarinda menawarkan uang kerohiman sebesar Rp9 juta per rumah terdampak, namun tawaran itu ditolak karena dianggap tidak sebanding dengan kerusakan yang mencapai puluhan juta rupiah.
-
Warga menilai proses penilaian dan pemberian ganti rugi tidak transparan serta dilakukan secara terburu-buru tanpa penjelasan memadai dari pihak pemerintah.
SuaraKaltim.id - Polemik pembangunan terowongan bawah tanah di Kota Samarinda kembali mencuat setelah uji Pile Driving Analyzer (PDA) Test pada Rabu, 15 Oktober 2025, malam di kawasan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, diduga menyebabkan sejumlah rumah warga retak.
Getaran dari alat berat yang digunakan dalam pengujian dianggap sebagai sumber kerusakan tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
Hasil sementara menunjukkan tujuh rumah mengalami kerusakan cukup parah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot menawarkan uang kerohiman sebesar Rp 9 juta bagi masing-masing pemilik rumah yang terdampak.
Namun, tawaran itu ditolak sebagian warga karena dianggap tidak sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami.
Salah satu warga terdampak, Nurhayati, yang tinggal di Jalan Kakap RT 7, mengaku kecewa atas sikap pemerintah yang dinilainya tidak transparan dalam menentukan nilai ganti rugi.
Hal itu ia sampaikan, Selasa, 28 Oktober 2025.
“Awalnya sekitar jam dua siang mereka datang. Langsung saja bilang ini ganti rugi sekian, katanya dibulatkan sembilan juta. Saya langsung kaget karena nggak ada penjelasan apa-apa,” ujarnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca Juga: Balikpapan, Samarinda, dan Berau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Pekan Ini
Ia menjelaskan, kerusakan di rumahnya cukup parah — hampir seluruh dinding retak, lantai bergeser, dan beberapa bagian keramik pecah.
Nilai ganti rugi yang ditawarkan dianggap tidak realistis karena biaya perbaikan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya nggak menerima karena nggak sesuai. Rumah saya besar, retakannya banyak, keramiknya pecah, dinding renggang, lantai turun. Kalau cuma dikasih segitu, mending saya cari tukang sendiri biar tahu beres,” tambahnya.
Nurhayati juga mengaku sudah berulang kali meminta agar pihak kelurahan dan PUPR meninjau kembali kondisi rumahnya.
Namun, permintaan itu tidak pernah ditindaklanjuti.
“Sudah bolak-balik saya minta sama pihak Pemkot dan Pak Lurah. Saya bilang tolong lihat langsung biar tahu kondisi rumah saya. Tapi katanya sudah dinilai sama PUPR, jadi nggak usah lagi. Saya nggak mau begitu,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT