-
Uji Pile Driving Analyzer (PDA) Test proyek terowongan bawah tanah di kawasan Sungai Dama, Samarinda Ilir, diduga menyebabkan retakan pada sejumlah rumah warga.
-
Pemkot Samarinda menawarkan uang kerohiman sebesar Rp9 juta per rumah terdampak, namun tawaran itu ditolak karena dianggap tidak sebanding dengan kerusakan yang mencapai puluhan juta rupiah.
-
Warga menilai proses penilaian dan pemberian ganti rugi tidak transparan serta dilakukan secara terburu-buru tanpa penjelasan memadai dari pihak pemerintah.
Ia menambahkan, retakan di rumahnya bukan muncul mendadak, melainkan sejak awal proyek terowongan dimulai sekitar dua tahun lalu.
“Dua tahun lebih proyek ini jalan. Dari awal sudah berdampak, pintu rumah ini dulu yang naik, nggak bisa ditutup. Saya sempat lapor sama Pak Gito waktu itu, datang juga tim proyek, katanya nanti diganti. Tapi sampai sekarang nggak ada realisasinya,” jelasnya.
Karena tak kunjung mendapat kejelasan, Nurhayati akhirnya memperbaiki rumahnya dengan biaya sendiri.
Baru setelah aksi protes warga, Pemkot kembali datang menawarkan uang kerohiman yang disebutnya jauh dari harapan.
“Sebelum lebaran saya sudah baikin sendiri. Soalnya saya pikir nggak bakal diganti. Tapi setelah demo kemarin baru ada tanggapan. Ya itu tadi, sembilan juta, saya nggak terima,” katanya tegas.
Ia juga menyoroti ketidaktepatan dokumen penilaian yang dibuat pemerintah.
Foto rumah yang dijadikan acuan hanya menampilkan sebagian kecil kerusakan.
“Yang mereka lampirkan cuma dua foto. Padahal kenyataannya lebih banyak,” ujarnya sambil menunjukkan dinding dan lantai yang retak.
Senada dengan Nurhayati, Susilawati, warga lain di kawasan yang sama, juga mengaku tidak puas dengan proses ganti rugi yang dinilainya terburu-buru dan tidak terbuka.
Baca Juga: Balikpapan, Samarinda, dan Berau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Pekan Ini
“Ya datang aja langsung mendadak,” katanya.
Ia menuturkan, petugas pemerintah datang membawa uang senilai Rp 9.065.000 tanpa memberikan kesempatan bagi warga untuk mempelajari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi dasar perhitungan.
“Untung suamiku sempat foto RAB-nya. Mereka nggak kasih salinannya ke kami. Harusnya kan dikasih dulu biar bisa kami pelajari. Tapi ini nggak, langsung aja dikasih uang, suruh tanda tangan. Kami jadi nggak sempat mikir,” tutur Susilawati.
Menurutnya, rumah semi permanen yang ia tempati kini miring akibat pergeseran tanah. Kondisi lingkungan yang rawan longsor semakin memburuk sejak proyek terowongan dimulai.
“Dapurnya semi permanen, body rumahnya kayu. Sekarang miring karena tanahnya turun. Di tempat saya itu sering longsor, semua tanah di sekitar sini sudah turun,” ungkapnya.
Susilawati juga menyayangkan sikap tim Pemkot yang dianggap tidak empatik terhadap penderitaan warga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik