-
Uji Pile Driving Analyzer (PDA) Test proyek terowongan bawah tanah di kawasan Sungai Dama, Samarinda Ilir, diduga menyebabkan retakan pada sejumlah rumah warga.
-
Pemkot Samarinda menawarkan uang kerohiman sebesar Rp9 juta per rumah terdampak, namun tawaran itu ditolak karena dianggap tidak sebanding dengan kerusakan yang mencapai puluhan juta rupiah.
-
Warga menilai proses penilaian dan pemberian ganti rugi tidak transparan serta dilakukan secara terburu-buru tanpa penjelasan memadai dari pihak pemerintah.
SuaraKaltim.id - Polemik pembangunan terowongan bawah tanah di Kota Samarinda kembali mencuat setelah uji Pile Driving Analyzer (PDA) Test pada Rabu, 15 Oktober 2025, malam di kawasan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, diduga menyebabkan sejumlah rumah warga retak.
Getaran dari alat berat yang digunakan dalam pengujian dianggap sebagai sumber kerusakan tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
Hasil sementara menunjukkan tujuh rumah mengalami kerusakan cukup parah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot menawarkan uang kerohiman sebesar Rp 9 juta bagi masing-masing pemilik rumah yang terdampak.
Namun, tawaran itu ditolak sebagian warga karena dianggap tidak sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami.
Salah satu warga terdampak, Nurhayati, yang tinggal di Jalan Kakap RT 7, mengaku kecewa atas sikap pemerintah yang dinilainya tidak transparan dalam menentukan nilai ganti rugi.
Hal itu ia sampaikan, Selasa, 28 Oktober 2025.
“Awalnya sekitar jam dua siang mereka datang. Langsung saja bilang ini ganti rugi sekian, katanya dibulatkan sembilan juta. Saya langsung kaget karena nggak ada penjelasan apa-apa,” ujarnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca Juga: Balikpapan, Samarinda, dan Berau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Pekan Ini
Ia menjelaskan, kerusakan di rumahnya cukup parah — hampir seluruh dinding retak, lantai bergeser, dan beberapa bagian keramik pecah.
Nilai ganti rugi yang ditawarkan dianggap tidak realistis karena biaya perbaikan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya nggak menerima karena nggak sesuai. Rumah saya besar, retakannya banyak, keramiknya pecah, dinding renggang, lantai turun. Kalau cuma dikasih segitu, mending saya cari tukang sendiri biar tahu beres,” tambahnya.
Nurhayati juga mengaku sudah berulang kali meminta agar pihak kelurahan dan PUPR meninjau kembali kondisi rumahnya.
Namun, permintaan itu tidak pernah ditindaklanjuti.
“Sudah bolak-balik saya minta sama pihak Pemkot dan Pak Lurah. Saya bilang tolong lihat langsung biar tahu kondisi rumah saya. Tapi katanya sudah dinilai sama PUPR, jadi nggak usah lagi. Saya nggak mau begitu,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik