-
Uji Pile Driving Analyzer (PDA) Test proyek terowongan bawah tanah di kawasan Sungai Dama, Samarinda Ilir, diduga menyebabkan retakan pada sejumlah rumah warga.
-
Pemkot Samarinda menawarkan uang kerohiman sebesar Rp9 juta per rumah terdampak, namun tawaran itu ditolak karena dianggap tidak sebanding dengan kerusakan yang mencapai puluhan juta rupiah.
-
Warga menilai proses penilaian dan pemberian ganti rugi tidak transparan serta dilakukan secara terburu-buru tanpa penjelasan memadai dari pihak pemerintah.
SuaraKaltim.id - Polemik pembangunan terowongan bawah tanah di Kota Samarinda kembali mencuat setelah uji Pile Driving Analyzer (PDA) Test pada Rabu, 15 Oktober 2025, malam di kawasan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, diduga menyebabkan sejumlah rumah warga retak.
Getaran dari alat berat yang digunakan dalam pengujian dianggap sebagai sumber kerusakan tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
Hasil sementara menunjukkan tujuh rumah mengalami kerusakan cukup parah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot menawarkan uang kerohiman sebesar Rp 9 juta bagi masing-masing pemilik rumah yang terdampak.
Namun, tawaran itu ditolak sebagian warga karena dianggap tidak sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami.
Salah satu warga terdampak, Nurhayati, yang tinggal di Jalan Kakap RT 7, mengaku kecewa atas sikap pemerintah yang dinilainya tidak transparan dalam menentukan nilai ganti rugi.
Hal itu ia sampaikan, Selasa, 28 Oktober 2025.
“Awalnya sekitar jam dua siang mereka datang. Langsung saja bilang ini ganti rugi sekian, katanya dibulatkan sembilan juta. Saya langsung kaget karena nggak ada penjelasan apa-apa,” ujarnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca Juga: Balikpapan, Samarinda, dan Berau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Pekan Ini
Ia menjelaskan, kerusakan di rumahnya cukup parah — hampir seluruh dinding retak, lantai bergeser, dan beberapa bagian keramik pecah.
Nilai ganti rugi yang ditawarkan dianggap tidak realistis karena biaya perbaikan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya nggak menerima karena nggak sesuai. Rumah saya besar, retakannya banyak, keramiknya pecah, dinding renggang, lantai turun. Kalau cuma dikasih segitu, mending saya cari tukang sendiri biar tahu beres,” tambahnya.
Nurhayati juga mengaku sudah berulang kali meminta agar pihak kelurahan dan PUPR meninjau kembali kondisi rumahnya.
Namun, permintaan itu tidak pernah ditindaklanjuti.
“Sudah bolak-balik saya minta sama pihak Pemkot dan Pak Lurah. Saya bilang tolong lihat langsung biar tahu kondisi rumah saya. Tapi katanya sudah dinilai sama PUPR, jadi nggak usah lagi. Saya nggak mau begitu,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga