SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan seorang calon dokter terhadap kekasihnya di Samarinda memicu keprihatinan publik.
Insiden ini membuka kembali urgensi penegakan hukum terhadap kekerasan berbasis relasi yang kerap berujung pada intimidasi dan ancaman seksual.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, membenarkan bahwa laporan resmi sudah diterima dari keluarga korban pada Minggu, 26 Oktober 20255 malam.
“Kami menerima laporan hari ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang calon dokter terhadap pacarnya sendiri. Informasinya korban dibawa selama tiga hari, dari Kamis sampai Sabtu baru pulang,” ujar Rina disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi, Samarinda.
Korban, seorang wanita muda yatim piatu, disebut disekap selama tiga hari dan pulang dalam kondisi penuh luka lebam.
Ia mengaku dipukuli, diancam, dan dipaksa melayani pelaku yang menggunakan video serta foto pribadi mereka sebagai alat pemerasan.
“Hubungan mereka sudah terjalin sejak Januari. Dalam hubungan itu, si cowok sering membuat video dan foto yang bersifat pribadi, yang kemudian dijadikan alat ancaman. Jika korban menolak keinginan pelaku, maka ancaman dan pemukulan terjadi,” ungkap Rina.
Korban kini berada di bawah pengawasan TRC PPA Kaltim, menjalani pendampingan medis dan hukum untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Baca Juga: Warga Sungai Dama Tolak Rp 5 Juta, Sebut Kompensasi Proyek Terowongan Sebagai Uang Tutup Mulut
Fakta lain yang terungkap, kekerasan serupa pernah terjadi pada April 2025.
Saat itu, pelaku sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya maupun menghubungi korban. Namun janji tersebut dilanggar.
“Faktanya, setelah surat pernyataan itu dibuat, pelaku masih terus menghubungi korban dan kembali melakukan kekerasan. Ini jelas pelanggaran berat,” tegas Rina.
Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyebut pihak keluarga menolak segala bentuk mediasi atau perdamaian.
“Faktanya, kekerasan ini terjadi lagi dengan cara yang sangat kejam. Dari foto yang kami dokumentasikan, kondisi tubuh korban sangat mengenaskan. Lebam di wajah, tangan, dan tubuh bagian lain,” katanya.
Ia memastikan laporan resmi sudah dibuat oleh korban, lengkap dengan hasil visum et repertum sebagai bukti awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga