SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan seorang calon dokter terhadap kekasihnya di Samarinda memicu keprihatinan publik.
Insiden ini membuka kembali urgensi penegakan hukum terhadap kekerasan berbasis relasi yang kerap berujung pada intimidasi dan ancaman seksual.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, membenarkan bahwa laporan resmi sudah diterima dari keluarga korban pada Minggu, 26 Oktober 20255 malam.
“Kami menerima laporan hari ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang calon dokter terhadap pacarnya sendiri. Informasinya korban dibawa selama tiga hari, dari Kamis sampai Sabtu baru pulang,” ujar Rina disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi, Samarinda.
Korban, seorang wanita muda yatim piatu, disebut disekap selama tiga hari dan pulang dalam kondisi penuh luka lebam.
Ia mengaku dipukuli, diancam, dan dipaksa melayani pelaku yang menggunakan video serta foto pribadi mereka sebagai alat pemerasan.
“Hubungan mereka sudah terjalin sejak Januari. Dalam hubungan itu, si cowok sering membuat video dan foto yang bersifat pribadi, yang kemudian dijadikan alat ancaman. Jika korban menolak keinginan pelaku, maka ancaman dan pemukulan terjadi,” ungkap Rina.
Korban kini berada di bawah pengawasan TRC PPA Kaltim, menjalani pendampingan medis dan hukum untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Baca Juga: Warga Sungai Dama Tolak Rp 5 Juta, Sebut Kompensasi Proyek Terowongan Sebagai Uang Tutup Mulut
Fakta lain yang terungkap, kekerasan serupa pernah terjadi pada April 2025.
Saat itu, pelaku sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya maupun menghubungi korban. Namun janji tersebut dilanggar.
“Faktanya, setelah surat pernyataan itu dibuat, pelaku masih terus menghubungi korban dan kembali melakukan kekerasan. Ini jelas pelanggaran berat,” tegas Rina.
Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyebut pihak keluarga menolak segala bentuk mediasi atau perdamaian.
“Faktanya, kekerasan ini terjadi lagi dengan cara yang sangat kejam. Dari foto yang kami dokumentasikan, kondisi tubuh korban sangat mengenaskan. Lebam di wajah, tangan, dan tubuh bagian lain,” katanya.
Ia memastikan laporan resmi sudah dibuat oleh korban, lengkap dengan hasil visum et repertum sebagai bukti awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini