SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan seorang calon dokter terhadap kekasihnya di Samarinda memicu keprihatinan publik.
Insiden ini membuka kembali urgensi penegakan hukum terhadap kekerasan berbasis relasi yang kerap berujung pada intimidasi dan ancaman seksual.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, membenarkan bahwa laporan resmi sudah diterima dari keluarga korban pada Minggu, 26 Oktober 20255 malam.
“Kami menerima laporan hari ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang calon dokter terhadap pacarnya sendiri. Informasinya korban dibawa selama tiga hari, dari Kamis sampai Sabtu baru pulang,” ujar Rina disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi, Samarinda.
Korban, seorang wanita muda yatim piatu, disebut disekap selama tiga hari dan pulang dalam kondisi penuh luka lebam.
Ia mengaku dipukuli, diancam, dan dipaksa melayani pelaku yang menggunakan video serta foto pribadi mereka sebagai alat pemerasan.
“Hubungan mereka sudah terjalin sejak Januari. Dalam hubungan itu, si cowok sering membuat video dan foto yang bersifat pribadi, yang kemudian dijadikan alat ancaman. Jika korban menolak keinginan pelaku, maka ancaman dan pemukulan terjadi,” ungkap Rina.
Korban kini berada di bawah pengawasan TRC PPA Kaltim, menjalani pendampingan medis dan hukum untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Baca Juga: Warga Sungai Dama Tolak Rp 5 Juta, Sebut Kompensasi Proyek Terowongan Sebagai Uang Tutup Mulut
Fakta lain yang terungkap, kekerasan serupa pernah terjadi pada April 2025.
Saat itu, pelaku sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya maupun menghubungi korban. Namun janji tersebut dilanggar.
“Faktanya, setelah surat pernyataan itu dibuat, pelaku masih terus menghubungi korban dan kembali melakukan kekerasan. Ini jelas pelanggaran berat,” tegas Rina.
Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyebut pihak keluarga menolak segala bentuk mediasi atau perdamaian.
“Faktanya, kekerasan ini terjadi lagi dengan cara yang sangat kejam. Dari foto yang kami dokumentasikan, kondisi tubuh korban sangat mengenaskan. Lebam di wajah, tangan, dan tubuh bagian lain,” katanya.
Ia memastikan laporan resmi sudah dibuat oleh korban, lengkap dengan hasil visum et repertum sebagai bukti awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya