SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan seorang calon dokter terhadap kekasihnya di Samarinda memicu keprihatinan publik.
Insiden ini membuka kembali urgensi penegakan hukum terhadap kekerasan berbasis relasi yang kerap berujung pada intimidasi dan ancaman seksual.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, membenarkan bahwa laporan resmi sudah diterima dari keluarga korban pada Minggu, 26 Oktober 20255 malam.
“Kami menerima laporan hari ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang calon dokter terhadap pacarnya sendiri. Informasinya korban dibawa selama tiga hari, dari Kamis sampai Sabtu baru pulang,” ujar Rina disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi, Samarinda.
Korban, seorang wanita muda yatim piatu, disebut disekap selama tiga hari dan pulang dalam kondisi penuh luka lebam.
Ia mengaku dipukuli, diancam, dan dipaksa melayani pelaku yang menggunakan video serta foto pribadi mereka sebagai alat pemerasan.
“Hubungan mereka sudah terjalin sejak Januari. Dalam hubungan itu, si cowok sering membuat video dan foto yang bersifat pribadi, yang kemudian dijadikan alat ancaman. Jika korban menolak keinginan pelaku, maka ancaman dan pemukulan terjadi,” ungkap Rina.
Korban kini berada di bawah pengawasan TRC PPA Kaltim, menjalani pendampingan medis dan hukum untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Baca Juga: Warga Sungai Dama Tolak Rp 5 Juta, Sebut Kompensasi Proyek Terowongan Sebagai Uang Tutup Mulut
Fakta lain yang terungkap, kekerasan serupa pernah terjadi pada April 2025.
Saat itu, pelaku sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya maupun menghubungi korban. Namun janji tersebut dilanggar.
“Faktanya, setelah surat pernyataan itu dibuat, pelaku masih terus menghubungi korban dan kembali melakukan kekerasan. Ini jelas pelanggaran berat,” tegas Rina.
Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyebut pihak keluarga menolak segala bentuk mediasi atau perdamaian.
“Faktanya, kekerasan ini terjadi lagi dengan cara yang sangat kejam. Dari foto yang kami dokumentasikan, kondisi tubuh korban sangat mengenaskan. Lebam di wajah, tangan, dan tubuh bagian lain,” katanya.
Ia memastikan laporan resmi sudah dibuat oleh korban, lengkap dengan hasil visum et repertum sebagai bukti awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Proyek IKN Dominasi Belanja Pusat di Kaltim, Capai Rp63,4 Triliun
-
5 Mobil Keluarga Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Ekonomis dan Nyaman di Kelasnya
-
3 Tipe Daihatsu Luxio Bekas 50 Jutaan Paling Dicari: Fungsional dan Efisien
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa